Wartain.com – Program konsolidasi tanah di Kampung Cipelang, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, mendapat perhatian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kawasan tersebut ditinjau langsung oleh jajaran Kementerian ATR/BPN bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana di Teras Cipelang Herang, Kamis (16/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan sekaligus manfaat program konsolidasi tanah yang telah dilaksanakan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bobby Maulana mengatakan, kawasan permukiman tersebut merupakan hasil penataan melalui program konsolidasi tanah yang mendapat dukungan dari Bappenas serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Lahan milik pemerintah dimanfaatkan untuk pembangunan rumah layak huni yang kemudian diserahkan kepada masyarakat lengkap dengan sertifikat hak milik,” ucap Bobby.
Menurut Bobby, keberhasilan penataan kawasan di Cipelang berpotensi menjadi model untuk diterapkan di lokasi lain. Pemerintah Kota Sukabumi kini mulai mengidentifikasi sejumlah wilayah yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan melalui program serupa.
Pengembangan konsolidasi tanah tersebut dapat dilakukan di atas lahan milik pemerintah maupun melalui kesepakatan dengan masyarakat yang memiliki lahan.
“Konsep tersebut diharapkan mampu menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih tertata, dilengkapi ruang terbuka hijau, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” lanjutnya.
Program tersebut juga menarik perhatian perwakilan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Mereka turut melihat langsung hasil penataan kawasan Cipelang sebagai salah satu contoh pengembangan permukiman yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Namun, menurut Bobby, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari tersedianya rumah layak huni. Masyarakat penerima manfaat juga perlu mendapatkan dukungan agar mampu meningkatkan kondisi ekonomi keluarganya.
“Setelah memperoleh rumah yang layak, masyarakat juga perlu didukung melalui program bantuan modal usaha maupun pemberdayaan ekonomi agar kesejahteraan mereka meningkat secara berkelanjutan,” tuturnya.
Bobby berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan internasional dapat terus diperluas.
Dengan demikian, program konsolidasi tanah diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan hunian dan legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga mampu membentuk kawasan permukiman yang lebih tertata, memiliki ruang publik, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
