26.7 C
Jakarta
Kamis, Juli 23, 2026

Latest Posts

GBP Neglasari Rampungkan Pembahasan PKKPR, Syarat Perpanjangan IUP Tahap 2

Wartain.com – PT Gunung Bumi Perkasa (GBP) yang mengelola tambang batuan andesit di Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, mengikuti pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bersama instansi terkait, Rabu (23/7/2026).

Pembahasan digelar di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi. Turut hadir Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, DPTR, Satpol PP, DLH, Pemerintah Desa Neglasari, konsultan, dan perangkat daerah terkait.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi wajib dalam proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap ke-2 sesuai regulasi pemerintah.

Proses Administrasi Selesai

Manajer GBP, Amri Helidon mengatakan pembahasan PKKPR telah rampung. “Kami sedang mengurus perpanjangan IUP seluas 30 hektare yang kedua. Sesuai aturan pemerintah yang baru, seluruh persyaratan harus dipenuhi, termasuk PKKPR. Alhamdulillah, hari ini pembahasannya selesai,” ujar Amri kepada awak media usai rapat.

GBP diketahui telah beroperasi sejak 2017 dengan wilayah IUP mencapai 30 hektare untuk produksi batuan andesit.

Komitmen Patuh Regulasi dan CSR

Amri menegaskan perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan tambang sesuai ketentuan Kementerian ESDM dan instansi terkait. Kepatuhan terhadap regulasi disebut sebagai prinsip utama sejak awal beroperasi.

Selain aktivitas pertambangan, GBP juga rutin menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) bersama pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat sekitar. Laporan program CSR disampaikan secara berkala ke Dinas ESDM.

Dari aspek lingkungan dan mitigasi bencana, perusahaan mengklaim telah menerapkan standar operasional. Langkah yang dilakukan meliputi kerja sama dengan DLH, pemasangan rambu keselamatan, dan prosedur mitigasi untuk meminimalkan risiko di kawasan tambang.

“Kami berharap seluruh tahapan perpanjangan IUP dapat berjalan lancar sehingga operasional perusahaan tetap berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Amri.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.