Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengubah pola pengelolaan sampah di Kecamatan Lembursitu dengan menutup dua Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS). Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan sekaligus mendorong pengelolaan sampah langsung dari lingkungan permukiman.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana mengatakan penutupan TPSS bukan hanya berkaitan dengan penghilangan lokasi penampungan sampah, tetapi menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
“Penutupan TPSS ini bukan sekadar memindahkan tempat sampah, tetapi mengubah cara kita mengelola sampah dari sumbernya. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat,” ujar Bobby saat meninjau penutupan dua TPSS di Lembursitu, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut terhadap regulasi Kementerian Lingkungan Hidup. Pemkot Sukabumi juga ingin menekan keberadaan TPSS liar maupun penyalahgunaan TPSS resmi sebagai tempat membuang sampah secara sembarangan.
Bobby menyebut penutupan dua lokasi di Lembursitu dapat terlaksana setelah adanya kesepakatan antara masyarakat dan aparatur kewilayahan. Proses tersebut melibatkan RT, RW, kelurahan, hingga Kecamatan Lembursitu, dengan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.
Sebagai pengganti pola penampungan di pinggir jalan, pemerintah menyiapkan sistem pengelolaan sampah berbasis RW. Nantinya, sampah warga akan dikumpulkan dari lingkungan permukiman sebelum dibawa menuju titik transfer.
Di Lembursitu, sebanyak 21 RW akan mendapatkan fasilitas gerobak sampah. Pengadaan sarana tersebut direncanakan melalui Dana Kelurahan pada anggaran perubahan.
Sampah yang telah dikumpulkan dari rumah warga kemudian diangkut menggunakan kendaraan roda tiga atau Mocik/Mosa menuju titik transfer yang berada di belakang Terminal Lembursitu atau kawasan Jabar Juara.
Dari lokasi tersebut, sampah akan langsung dipindahkan ke kontainer arm roll milik DLH untuk selanjutnya diangkut. Dengan pola ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk di pinggir jalan atau menjadi sumber pembuangan liar.
Bobby menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan sistem baru tersebut. Menurutnya, perubahan pola pengelolaan sampah tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan warga di tingkat lingkungan.
“Saya mengapresiasi kekompakan warga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan DLH yang bersama-sama mewujudkan sistem ini. Harapannya, pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu bisa diterapkan juga di kelurahan lain di Kota Sukabumi,” katanya.
Pemkot Sukabumi berharap pola tersebut dapat menjadi langkah awal untuk membangun sistem persampahan yang lebih teratur. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat juga dinilai perlu diperkuat agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak kembali menimbulkan titik pembuangan liar.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
