Wartain.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah. Penegasan itu disampaikan menyusul adanya dugaan intimidasi terhadap Kepala SDN 2 Sukaraja.
Komitmen tersebut ditunjukkan saat Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mendampingi Kepala SDN 2 Sukaraja, Siti Jualaeha, bertemu langsung dengan Bupati Sukabumi Asep Japar di Kantor Disdik, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan itu menjadi langkah pemerintah daerah untuk memastikan persoalan di lingkungan sekolah ditangani tepat, sekaligus memberi dukungan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan kondusif.
Kepsek SDN 2 Sukaraja: Merasa Tertekan dan Takut
Dalam pertemuan itu, Siti Jualaeha menyampaikan adanya dugaan tindakan intimidasi yang menurutnya sudah terjadi lebih dari sekali.
Pihak sekolah mengaku tidak nyaman dan tertekan akibat kedatangan seorang pria berinisial AS yang disebut kerap membuat keributan di lingkungan sekolah.
Siti juga mengungkapkan rasa takut saat yang bersangkutan datang. Karena khawatir, pihak sekolah akhirnya merekam salah satu kejadian tersebut hingga videonya beredar di media sosial.
Disdik: Serahkan ke Penegak Hukum, Sekolah Dapat Pendampingan
Kepala Disdik, Deden Sumpena menempatkan kasus ini sebagai perhatian serius. Alasannya, menyangkut keamanan tenaga pendidik dan kondusivitas sekolah.
“Ini menjadi perhatian kami. Keamanan guru dan kepala sekolah adalah prioritas agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” tegas Deden.
Dalam penanganannya, Disdik mengarahkan agar persoalan yang diduga mengandung unsur pidana segera diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tujuannya agar proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu aktivitas pendidikan.
Pengawas SD: Jangan Sampai Terulang Lagi
Hal senada disampaikan Pengawas Bina SD Kecamatan Sukaraja, Ahmad Yani. Ia menyebut persoalan serupa bukan kali pertama terjadi di wilayahnya.
“Ini bukan kali pertama terjadi. Mudah-mudahan menjadi pelajaran ke depannya. Atas arahan Pak Kadisdik, alhamdulillah persoalan ini sudah diserahkan kepada proses hukum,” ungkap Ahmad Yani.
Menurutnya, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik.
Dengan diserahkannya kasus ini ke ranah hukum, Disdik berharap tidak ada lagi pihak yang mengganggu jalannya pendidikan dan sekolah dapat kembali fokus pada tugas utama: mencerdaskan anak bangsa.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
