Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi berencana mengubah pola pelatihan kerja agar tidak berhenti pada pemberian keterampilan, tetapi berlanjut hingga membuka akses peserta terhadap dunia kerja.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, evaluasi terhadap program pelatihan kerja perlu dilakukan agar anggaran yang dikeluarkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ayep saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2026 pada Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Cipanengah, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, keberhasilan sebuah program pelatihan tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya masyarakat yang mengikuti kegiatan. Lebih dari itu, perlu ada ukuran yang menunjukkan sejauh mana keterampilan yang diperoleh peserta dapat digunakan untuk mendapatkan pekerjaan.
Ayep menilai, pola pelatihan yang hanya berakhir setelah peserta menyelesaikan pelatihan perlu dievaluasi. Pemerintah kota kini ingin membangun sistem yang sejak awal menghubungkan materi pelatihan dengan kebutuhan tenaga kerja.
“Pemerintah kota akan mengubah pendekatan tersebut dengan menghubungkan proses pelatihan dengan kebutuhan tenaga kerja dan peluang penempatan,” ucapnya.
Ia mencontohkan pola sebelumnya dengan anggaran sekitar Rp300 juta untuk 100 peserta dalam waktu lima hari. Menurut Ayep, skema tersebut perlu dikaji sehingga penggunaan anggaran tidak hanya menghasilkan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi juga memberikan dampak setelah kegiatan berakhir.
“Setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak yang nyata dan terukur terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Ayep Zaki.
Dalam penerapan pola baru, peserta akan diarahkan mengikuti pelatihan berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Dengan demikian, proses pelatihan diharapkan tidak berjalan tanpa arah, melainkan sejak awal telah memiliki sasaran pekerjaan yang dapat dituju peserta.
Pemerintah Kota Sukabumi melibatkan sejumlah lembaga pelatihan kerja dalam program tersebut, di antaranya Politeknik Sukabumi, Pasim, Taman Siswa, dan Delta.
Selain lembaga pelatihan, Pemkot Sukabumi juga membuka kolaborasi dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang resmi. Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas pilihan lapangan kerja bagi peserta yang telah memiliki keterampilan dan memenuhi persyaratan.
Ayep mengatakan, pembenahan pelatihan kerja menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menangani persoalan ketenagakerjaan. Program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan masyarakat, tetapi juga memperbesar peluang mereka masuk ke dunia kerja.
Peningkatan kesempatan kerja pada akhirnya diharapkan ikut memberikan dampak terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk pengangguran, kemiskinan ekstrem, hingga persoalan stunting.
“Dengan perubahan pola tersebut, pemerintah kota akan mengarahkan anggaran pelatihan pada program yang memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, mulai dari kompetensi peserta hingga peluang penempatan kerja setelah menyelesaikan pelatihan,” pungkasnya.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
