26.7 C
Jakarta
Rabu, Oktober 28, 2026

Latest Posts

Polres Sukabumi Kota Edukasi Warga soal Bahaya Judol dan Penipuan Digital

Wartain.com – Polres Sukabumi Kota melalui jajaran polsek terus memperluas edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online (judol) dan berbagai bentuk penipuan berbasis internet. Sosialisasi dilakukan dengan menyasar sejumlah kelompok, di antaranya pelajar, komunitas pengemudi ojek online (ojol), serta elemen masyarakat lainnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program 100 hari kerja Kapolri yang berfokus pada peningkatan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara aman, sekaligus menekan praktik perjudian daring dan kejahatan penipuan di dunia maya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai konsekuensi negatif judi online, potensi kerugian ekonomi, hingga beragam modus penipuan yang dapat menjerat masyarakat akibat kurangnya kewaspadaan saat beraktivitas di internet.

Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi upaya pencegahan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap ancaman kejahatan yang semakin beragam di ruang digital.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengajak masyarakat agar lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi digital. Jangan mudah tergiur keuntungan instan dari judi online dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar Ade, Rabu (28/10/2026).

Ade juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima pesan atau informasi dari sumber yang tidak jelas. Warga diminta menghindari tautan mencurigakan serta tidak memberikan kode OTP, data pribadi, maupun informasi rekening perbankan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.

Menurutnya, pencegahan kejahatan digital tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat. Oleh sebab itu, Polres Sukabumi Kota bersama polsek jajaran akan terus mengintensifkan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar informasi mengenai bahaya judol dan penipuan online semakin luas diterima publik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi perjudian online maupun menjadi korban penipuan online. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman,” pungkasnya.***(RAF)

Editor: Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.