26.7 C
Jakarta
Sabtu, Oktober 31, 2026

Latest Posts

Pemkot Sukabumi Gandeng BPN Tertibkan Aset Tanah, Dorong Kepastian Hukum dan Peningkatan PAD

Wartain.com– Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Sukabumi untuk mempercepat penataan administrasi dan legalisasi aset tanah. Langkah ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Kantor Pertanahan Kota Sukabumi oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi beserta jajaran, Asisten Daerah I dan III, Kepala BPKPD beserta jajaran, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUTR, Kepala DPMPTSP, Kepala Diskominfo, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda, para camat, serta penanggung jawab program strategis kerja sama KPK, BPN, dan Pemerintah Kota Sukabumi.

Ayep Zaki mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi persoalan pertanahan yang selama ini berpotensi menghambat pembangunan. Menurutnya, kepastian administrasi dan legalitas tanah memiliki hubungan erat dengan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan penerimaan daerah.

“Persoalan administrasi dan legalitas tanah harus segera diselesaikan karena memiliki keterkaitan erat dengan investasi, peningkatan pendapatan daerah, serta optimalisasi penerimaan pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat empat aspek yang menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah. Keempatnya meliputi peningkatan APBD melalui pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas harga dan inflasi, mendorong investasi, serta meningkatkan pemasukan devisa dan perputaran ekonomi di Kota Sukabumi.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Ayep meminta seluruh perangkat daerah terkait segera melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap bidang-bidang tanah yang belum tertib secara administrasi maupun belum memiliki kepastian hukum.

Pendataan tersebut mencakup tanah warisan yang belum mengalami pemecahan sertifikat, bidang tanah yang masih dalam sengketa, tanah yang menjadi agunan perbankan, hingga tanah milik masyarakat dan badan usaha yang belum dilengkapi dokumen legalitas.

Secara khusus, ia menekankan agar penyelesaian aset milik Pemerintah Kota Sukabumi menjadi prioritas. Penertiban tidak boleh berhenti pada pendataan maupun pembenahan dokumen administrasi, tetapi harus dituntaskan hingga seluruh aset memiliki sertifikat resmi.

Bahkan, proses legalisasi tersebut diharapkan dapat mencakup penerbitan sertifikat elektronik sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib, transparan, dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Sukabumi berharap koordinasi dengan Kantor Pertanahan semakin efektif dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan. Selain melindungi aset pemerintah dan masyarakat, penataan tersebut juga dinilai berpotensi memperluas basis penerimaan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ayep pun menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan tugas secara aktif dan terkoordinasi agar berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara bertahap dan terukur.

Ia optimistis, apabila penataan dan legalisasi aset dilakukan secara konsisten dalam tiga tahun ke depan, hasilnya akan memberikan dampak terhadap penguatan ekonomi daerah, peningkatan investasi, serta kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi.

Dengan demikian, kerja sama Pemkot Sukabumi dan Kantor Pertanahan diharapkan tidak sekadar menjadi kesepakatan administratif, melainkan menjadi langkah konkret dalam membangun tata kelola pertanahan yang tertib, akuntabel, dan mendukung pembangunan daerah.***(RAF)

Editor: Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.