Wartain.com – Tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi eceran di kawasan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras (miras) ilegal. Polisi mengungkap aktivitas tersebut dan menyita puluhan botol minuman keras pada Sabtu sore (31/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan 89 botol miras dengan total volume mencapai 53,4 liter. Seorang pria berinisial G (26), warga Benteng, Warudoyong, yang diduga sebagai pemilik minuman keras, turut diamankan.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan, barang bukti yang disita terdiri dari 40 botol arak Bali dan 49 botol ciu.
“Ironisnya, lokasi ditemukannya miras itu sehari-hari tampak digunakan sebagai tempat pengisian BBM subsidi eceran,” ucap Bayu, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kota Sukabumi.
G bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan memproses yang bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bayu menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penjualan dan peredaran miras ilegal.
“Penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal akan terus kami lakukan. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sukabumi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengonsumsi miras ilegal serta berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran miras ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera laporkan kepada kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbaunya.
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota memastikan penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
