Wartain.com – Seorang pria berinisial VR (32), warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di depan Perumahan Benteng Residence, Jalan Caringin Ngumbang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Jumat (6/11/2026) malam.
Korban sempat dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtisruddin, membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya berinisial RF mendatangi rumah seorang perempuan berinisial W di Jalan Caringin Ngumbang sekitar pukul 21.30 WIB. Kedatangan korban saat itu disebut untuk menyampaikan permintaan maaf kepada perempuan tersebut.
Namun, situasi berubah setelah seorang pria berinisial WL, yang merupakan adik W, datang dan mempertanyakan maksud kedatangan korban. Perselisihan kemudian terjadi hingga berujung perkelahian antara korban dan WL.
Dalam situasi tersebut, korban sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga yang mendatangi lokasi mendapati korban sudah tergeletak. Korban kemudian dibawa ke rumah salah seorang warga sebelum akhirnya dievakuasi petugas kepolisian ke rumah sakit.
“Kedatangan korban disebut-sebut untuk meminta maaf kepada perempuan tersebut. Namun, situasi justru memanas setelah adik perempuan berinisial WL datang dan menegur korban terkait kedatangannya,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kondisi korban di rumah sakit, ditemukan luka akibat benda tajam pada bagian punggung dengan panjang sekitar 10 sentimeter. Luka tersebut menjadi salah satu temuan yang kini didalami penyidik untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Sejumlah langkah telah dilakukan, di antaranya pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pencarian dan pemeriksaan saksi, serta pengumpulan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi,” ucapnya.
Selain melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk meminta persetujuan pelaksanaan autopsi. Langkah tersebut diperlukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya VR.
“Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut sekaligus mengidentifikasi dan mencari pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
