Wartain.com, Sukabumi || Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri Mewakili Bupati, Membuka Secara Resmi Muktamar Ke-2 Perkumpulan Lembaga Dakwah Dan Pendidikan Islam Indonesia (PULDAPII), bertempat di Pondok Pesantren Al- Matuq, Desa Gunungjaya, Kecamatan Kadudampit, Senin 09/10/2023.
Kegiatan yang digelar oleh Perkumpulan Lembaga Dakwah Dan Pendidikan Islam Indonesia ini, dilaksanakan dari tanggal 8 sampai dengan 11 Oktober 2023,.serta diikuti oleh anggota PULDAPII Se- Indonesia.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat datang kepada Duta Besar Republik Sudan dan Kemenko Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan, dalam hal ini diwakili Deputi VI, atas kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sukabumi, dalam rangka menghadiri Muktamar ke-2 Perkumpulan Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam Indonesia.

“Kami sangat gembira dan bangga, serta bersyukur atas hadirnya Yang Mulya Duta Besar Republik Sudan, karena neliau begitu besar perhatiannya terhadap pendidikan Islam di Indonesia, khususnya yang ada di Ponpes Al-Matiq Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, Muktamar ke-2 PULDAPII ini pun, harus dijadikan momentum untuk saling menjaga tali silaturahmi, penguat persatuan dan kesatuan, serta membangun komunikasi spiritual,sosial dan pendidikan antar sesama PULDAPII dengan Pemerintah Daerah, masyarakat maupun Stakeholder’s terkait sehingga tujuan agama, tujuan sosial dan pendidikan dapat terwujud dengan baik.
“Melalui kegiatan Muktamar ke-2 PULDAPII ini pula, saya mengajak seluruh pimpinan, pengurus dan anggota PULDAPII agar bersatu-padu untuk terus melaju menggapai cita dan harapan yang dimimpikannya, dan mampu memberikan kontribusinya, dalam mewujudkan visi-misi pemerintah Republik Indonesia menuju Indonesia Emas,” harapnya.
Dalam kesempatan ini juga, Wakil Bupati Sukabumi menandatangani prasasti peresmian Aula Pesantren Al- Matuq, didampingi Duta Besar Sudan, Deputi Kemenko RI, Ketua Yayasan Laznah Khoiriyah dan perwakilan Forkopimda.***
Foto : dickymulyana
Editor : Aab Abdul Malik
(Godam/Raika)
