26.7 C
Jakarta
Senin, Mei 25, 2026

Latest Posts

MK Hari Ini Gelar Pemilihan Ketua Pengganti Anwar Usman 

MK Hari Ini Gelar Pemilihan Ketua Pengganti Anwar Usman

Wartain.com, Jakarta  || Pasca diputuskan bersalah oleh MKMK, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan ketua MK baru pengganti Anwar Usman pada Kamis 09/11/2023.

Pemilihan ini dilakukan buntut dicopotnya Anwar Usman dari posisinya sebagai Ketua MK oleh Majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Sekjen MK Heru Setiawan mengatakan pihaknya akan melaksanakan pemilihan ketua MK baru.

“Sesuai dengan Putusan MKMK, esok hari pukul 09.00 WIB, akan melaksanakan PMK no 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK,” kata Heru pada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu 08/11/2023.

Heru menjelaskan bahwa pemilihan pimpinan MK yang baru akan dimulai dengan pemilihan melalui rapat pleno yang tertutup untuk umum, dengan metode musyawarah untuk mencapai mufakat.

“Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat dan seterusnya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, MKMK menjatuhkan saksi setelah menilai Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku sebagai hakim konstitusi berdasarkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.

Sidang tersebut dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 07/11/2023.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 07/11/2023.

“Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan; menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi,” sambungnya.

Dengan putusan tersebut, Anwar Usman tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK. MKMK pun memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru, terhitung 2×24 jam sejak putusan tersebut dibacakan.

MKMK juga memutuskan Anwar Usman tidak berhak untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

“Hakim Terlapor juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah,” imbuhnya.

Sementara itu Anwar Usman angkat bicara soal dirinya yang diberhentikan dari jabatan Ketua MK. Dia menuding adanya skenario di balik putusan MKMK tersebut.

“Saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir,” kata Anwar saat Konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu 08/11/2023.

Anwar Usman mengatakan meskipun mengetahui adanya skenario di balik pemberhentian dirinya menjadi Ketua MK, ia tetap memenuhi tanggung jawabnya untuk membentuk MKMK.

“Meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK, untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK,” ujarnya.

Anwar menjelaskan tidak akan mengorbankan diri, martabat, dan kehormatannya di ujung masa pengabdiannya sebagai hakim demi meloloskan pasangan calon tertentu.

“Lagi pula perkara PUU hanya menyangkut norma, bukan kasus konkret. Dan pengambilan putusannya pun bersifat kolektif kolegial oleh 9 orang hakim konstitusi, bukan oleh seorang ketua semata,” ucap Anwar.

“Demikian pula dalam demokrasi seperti saat ini, rakyatlah yang akan menentukan, siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya kelak, sebagai presiden dan wakil presiden,” ungkapnya.***

Foto : Seskab

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.