26.7 C
Jakarta
Selasa, Juni 9, 2026

Latest Posts

Satpol PP Kota Sukabumi Ungkap Fenomena Kos-Kosan Per Jam, Diduga ada Prostitusi Terselubung

Wartain.com, Kota Sukabumi || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi ungkap fenomena kos-kosan yang disewa per jam. Hal tersebut diduga menjadi salah satu kekhawatiran akan tumbuhnya kasus prostitusi terselubung.

Dikutip dari DetikJabar, Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengayakan, fenomena sewa indekos tersebut sudah terjadi sejak lama bahkan marak terjadi dipromosikan melalui sosial media.

“Sudah lama, cuman kita pendalaman juga, ini memang sudah diupload. Dengan beraninya mengupload kos-kosan yang bukan milikinya, promosinya lewat medsos,” kata Sudrajat saat tengah melakukan razia pengamanan Nataru di lokasi kejadian tepatnya di wilayah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Selasa 19/12/2023 malam.

Setelah melakukan pendalaman, pihaknya pun mendatangi lokasi kos-kosan tersebut. Hasilnya, mereka menemukan para penyewa kos yang bukan pasangan suami istri.

“Kita pendalaman, ya terbuktilah memang kedapatan banyak kos-kosan di daerah itu, ada juga beberapa orang yang bukan suami istri,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan, Sudrajat menyebutkan tarif per jamnya berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu.

“Menurut mereka antara Rp25 ribu sampai Rp50 ribu per jam,” ujarnya.

Bagi para penyewa kos itu, pihaknya memberikan peringatan hingga mengancam adanya penutupan permanen rumah kos-kosan tersebut.

“Kos-kosan harian yang kedapatan kita berikan peringatan, untuk yang punya kos-kosan kita panggil mungkin mereka tahu atau tidak yang jelas terbukti ini ada aduan dari masyarakat bahwa di tempat kos-kosan tersebut banyak disalahgunakan dari bulanan menjadi harian,” ujar Ajat.

“Yang ini perlu kita luruskan, perlu kita peringati kalau memang itu terbukti kemungkinan akan menutup tempat kos-kosan tersebut,” tegasnya.

Ajat mengungkapkan, para penyewa rata-rata merupakan anak muda dengan rentan usia 19-20 tahunan. Dia juga menemukan beberapa anak yang masih merupakan pelajar.

“Pembuktiannya kalau berdasarkan aduan banyak anak sekolah juga yang ke sana, kan kita harus pembuktian dulu apakah betul banyak anak sekolah yang kesana. Alibinya banyak, ada memang menginap di tempat pacarnya seperti itu, pembuktian kan nanti kita panggil ke kantor, kita dalami,” katanya.

Adanya fenomena sewa kos per jam ini menumbuhkan kekhawatiran akan kegiatan prostitusi. Kosan yang sejatinya menjadi tempat bagi para pekerja kini mulai beralih fungsi.

“Ya menjamurnya prostitusi yang terselubung, itu yang perlu kita dalami. Apakah ini sudah menjamur seperti ini karena aduan dari masyarakat banyak anak sekolah yang ke sana, setelah tadi dibuktikan ke lokasi memang ya seperti itu keadaannya,” ucapnya.

“Jadi seolah-olah si pengelola ini lepas (tangan) sudah tanggungjawab yang ngontrak, yang ngontrak ini dengan pintarnya menyewakan lagi ke mereka yang membutuhkan. Ini yang perlu nanti kita panggil pemilik kos-kosan, kita akan peringatan kalau masih begitu juga dengan sangat terpaksa kita akan memberikan teguran secara lisan tertulis dan dengan penutupan,” sambungnya.

Selain merazia kamar kos-kosan, pihaknya juga menemukan minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi. Satpol PP menemukan itu di wilayah Kecamatan Citamiang dan Kecamatan Warudoyong.

“Dalam pelaksanaan kita mendapati ada lima pasangan yang bukan suami istri. Kita dapat juga ada beberapa minuman beralkohol jenis arak bali yang penuturannya dijual Rp50 ribu per botol. (Alat kontrasepsi?) ada dua kondom,” kata Ajat.

“Kedapatan mereka yang bukan suami istri, kita bawa tanda penduduknya supaya nanti menghadap ke kantor kita dan kita akan proses, dengan memberikan suatu surat peringatan dan membuat pernyataan. Kalau itu bukan suami istrinya kita akan panggil orangtuanya juga akan diberikan arahan,” tutupnya.***

Foto: jurnalsukabumi.com

Editor: Raka A. Firmansyah

(SRM)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.