Wartain.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya surat yang mengatasnamakan BKPSDM Kabupaten Sukabumi tertanggal 17 Juni 2026 tentang “Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.”
Melalui pengumuman resmi yang disampaikan kepada masyarakat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BKPSDM Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa surat tersebut merupakan surat palsu atau hoaks dan tidak pernah diterbitkan maupun diedarkan oleh instansi tersebut.
BKPSDM menegaskan bahwa seluruh proses mutasi, promosi, rotasi, maupun penataan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilaksanakan melalui mekanisme resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap kebijakan kepegawaian akan disampaikan melalui jalur dan media resmi pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sehubungan dengan beredarnya surat palsu tersebut, BKPSDM mengimbau seluruh ASN dan masyarakat agar lebih berhati-hati serta tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak jelas.
asyarakat juga diminta untuk tidak menanggapi surat atau pesan yang mengatasnamakan BKPSDM tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Selain itu, BKPSDM mengingatkan agar tidak memberikan data pribadi maupun data kepegawaian kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Apabila menerima informasi yang diragukan kebenarannya, masyarakat dan ASN diharapkan segera melakukan konfirmasi kepada BKPSDM Kabupaten Sukabumi melalui saluran resmi yang tersedia.
BKPSDM Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman.
Sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi menjadi langkah penting dalam mencegah meluasnya hoaks di tengah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh ASN dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar serta tidak terpengaruh oleh dokumen atau pesan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
