Wartain.com – Pemerintah Pusat memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi dengan mengalokasikan bantuan rehabilitasi melalui Program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2026 untuk 174 satuan pendidikan.
Selain revitalisasi, penanganan Angka Tidak Sekolah (ATS) juga menjadi prioritas yang akan dilakukan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Komitmen itu disampaikan langsung Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A, saat menghadiri Audiensi dan Dialog Kebijakan serta Penguatan Mutu Pendidikan di aula SMP Negeri 1 Cikembar, Rabu (5/8/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengawal pelaksanaan seluruh program pemerintah pusat, termasuk revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN.
Terkait sekolah yang terdampak bencana, Deden menjelaskan pembangunan kembali tidak dapat dilakukan di lokasi lama karena masuk kawasan rawan bencana.
“Saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan proses pengadaan lahan baru yang akan terintegrasi dengan program relokasi warga,” jelas Deden.
“Insyaallah lokasi sekolah nantinya berada di lingkungan permukiman baru masyarakat yang direlokasi. Pak Wamen juga sudah merespons positif dan kami berharap program ini dapat segera terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah, Deden mengingatkan seluruh panitia pelaksana pembangunan swadaya agar menjalankan kegiatan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah disampaikan dalam bimbingan teknis (bimtek).

“Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan yang luar biasa. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan dilaksanakan sesuai mekanisme serta juknis yang telah ditetapkan,” katanya.
Deden juga menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran revitalisasi. Ia menyebut program ini menggunakan dana besar sehingga harus dijaga akuntabilitasnya.
Menurutnya, pemerintah pusat telah menyiapkan sistem pengawasan berlapis mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan hasil pekerjaan.
“Program berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Nantinya akan ada tim khusus dari kementerian yang melakukan verifikasi sejak tahap perencanaan sampai hasil akhir pembangunan,” tegasnya.
Ia memastikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan.
Koordinasi itu dilakukan agar pelaksanaan revitalisasi sekolah serta program peningkatan mutu pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Dengan adanya 174 sekolah yang mendapat bantuan revitalisasi, Deden berharap sarana prasarana pendidikan di Sukabumi bisa lebih layak dan mendukung proses belajar mengajar.
Wamendikdasmen Fajar Riza mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sukabumi. Ia berharap sinergi pusat-daerah ini dapat menurunkan ATS dan meningkatkan kualitas pendidikan di Sukabumi secara berkelanjutan.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
