26.7 C
Jakarta
Senin, Juli 6, 2026
Beranda blog Halaman 140

Sukabumi Drummer “Ngariung Deui” Jadi Ajang Kreasi dan Silaturahmi Musisi

0

Wartain.com || Pelataran Gedung Juang 45 menjadi pusat kemeriahan saat kegiatan Sukabumi Drummer “Ngariung Deui” digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-112 Kota Sukabumi.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut hadir dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang mempertemukan para drummer serta komunitas musik di Kota Sukabumi tersebut.

Dalam sambutannya, ia menilai kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi juga ruang positif bagi para pelaku seni untuk mengasah kemampuan dan meningkatkan kualitas bermusik.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa Kota Sukabumi memiliki nilai seni yang tinggi dan layak disebut sebagai kota kreatif. Potensi anak-anak muda harus terus diberi ruang agar tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Menurutnya, energi, ritme, dan kreativitas generasi muda perlu terus diarahkan melalui kegiatan yang produktif agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Melalui momentum ini, para peserta diharapkan dapat memperluas jejaring, mengembangkan potensi diri, serta melahirkan drummer-drummer berbakat yang mampu mengharumkan nama Kota Sukabumi.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pembentukan karakter serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Ke depan, kita ingin menunjukkan bahwa Kota Sukabumi bisa bersaing di tingkat nasional bahkan internasional melalui kreativitas, seni, dan kualitas generasi mudanya,” tambahnya.

Selain mendorong kreativitas, Wakil Wali Kota turut mengingatkan pentingnya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan. Ia menekankan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kota kreatif harus dibarengi dengan lingkungan yang bersih. Pemerintah dan masyarakat semuanya punya tanggung jawab dalam menangani sampah,” tegasnya.

Acara berlangsung meriah dengan penampilan para drummer serta kehadiran bintang tamu yang semakin menyemarakkan suasana. Mengusung semangat “Kick it, Beat it, Feel it”, kegiatan ini diharapkan menjadi simbol harmoni kolaborasi dalam mendorong Sukabumi sebagai kota kreatif yang unggul dan berdaya saing.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Jalan Sehat dan Lomba Panco Semarakkan HUT ke-112 Kota Sukabumi

0

Wartain.com || Semangat kebersamaan dan sportivitas mewarnai kegiatan Fun Walk (jalan sehat) dan lomba panco yang digelar di Balai Kota Sukabumi, Minggu (26/4/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-112 Kota Sukabumi.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna simbolis bagi perjalanan pembangunan kota.

“Jalan sehat mencerminkan langkah bersama menuju kota yang lebih maju, sementara lomba panco melambangkan kekuatan, sportivitas, dan daya juang masyarakat Sukabumi,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemerintah daerah, peserta dari berbagai kalangan, serta masyarakat umum yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.

Dalam sambutannya, Bobby menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai, Fun Walk dan lomba panco tidak hanya menjadi ajang olahraga semata, tetapi juga sebagai sarana mempererat kebersamaan, menumbuhkan pola hidup sehat, serta meningkatkan rasa bangga terhadap Kota Sukabumi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan, termasuk para sponsor dan panitia yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan acara,” katanya.

Menurutnya, momentum Hari Jadi ke-112 ini harus dimanfaatkan sebagai penguat komitmen bersama dalam membangun kota ke arah yang lebih baik. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang sehat, harmonis, dan berdaya saing.

Ia pun mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan penuh semangat, menjaga ketertiban, serta menjunjung tinggi nilai sportivitas selama acara berlangsung.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Pertamina: Distribusi Bio Solar di Pajampangan Normal, 10 Ribu Liter per Hari

0

Wartain.com || PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menegaskan penyaluran Bio Solar di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, tetap berjalan normal dan terkendali.

Pernyataan itu disampaikan usai pemantauan distribusi berkala yang dilakukan Sabtu (25/04/2026). Pertamina memastikan suplai BBM disalurkan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Monitoring rutin digelar di sejumlah SPBU kawasan Pajampangan. Berdasarkan data harian, rata-rata penyaluran Bio Solar mencapai sekitar 10.000 liter per hari, disesuaikan kuota dan permintaan konsumen.

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB, Susanto August Satria, menegaskan tidak ada kelangkaan di lapangan. Yang terjadi adalah pengaturan distribusi berkala sebagai bagian dari sistem penyaluran.

Ia menjelaskan, jadwal kirim BBM ke SPBU memang bisa berbeda tiap hari. Jeda waktu distribusi pada momen tertentu wajar terjadi dan sudah masuk mekanisme logistik yang direncanakan, bukan tanda stok kurang.

Pertamina juga terus koordinasi dengan pengelola SPBU. Penjadwalan suplai dioptimalkan agar kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, terutama sektor transportasi dan logistik yang bergantung pada Bio Solar.

“Kami memastikan pasokan BBM, termasuk Bio Solar, dalam kondisi aman. Masyarakat diimbau tetap tenang dan beli sesuai kebutuhan, serta tidak terpengaruh informasi yang tidak akurat,” ujar Satria.

Ia menambahkan, Pertamina berkomitmen menjaga keandalan distribusi energi dan memberi pelayanan terbaik. Pengawasan distribusi dilakukan harian agar tidak ada hambatan berarti di SPBU.

Untuk informasi atau laporan terkait layanan BBM, masyarakat bisa menghubungi Pertamina Call Center 135 atau email pcc135@pertamina.com. Layanan ini aktif 24 jam untuk menampung keluhan dan masukan.

Dengan pola distribusi yang terkontrol, Pertamina berharap aktivitas ekonomi di Pajampangan tetap lancar. Pasokan untuk angkutan barang, hasil pertanian, dan kebutuhan warga dipastikan tidak terganggu.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Kecamatan Margahayu Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sayati Gelar Kerja Bakti, Wujud Kepedulian Cegah Banjir

0

Wartain.com || Bhabinkamtibmas Desa Sayati, Bripka Budi H., bersama Babinsa Desa Sayati, Serka Bangbang Hermawan, turut serta dalam kegiatan kerja bakti di wilayah RW 03 dan RW 05 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut, Minggu (26/04/26).

Kerja bakti dilaksanakan bersama unsur Kecamatan Margahayu yang dipimpin langsung oleh Camat Margahayu, Dr. Nur Hazanah, S.STP., M.Tr.IP., M.A.B, serta melibatkan masyarakat setempat. Fokus kegiatan meliputi pembersihan saluran air, pengangkatan sampah, dan normalisasi drainase guna memastikan aliran air tetap lancar saat musim hujan.

Bripka Budi H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti kerja bakti. Hal ini merupakan bentuk kesigapan dan kepedulian terhadap warga yang sering terdampak banjir.

Sementara itu, Serka Bangbang Hermawan menegaskan pentingnya kebersamaan antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, kegiatan gotong royong seperti ini harus terus digalakkan agar dapat memberikan dampak jangka panjang dalam pencegahan banjir.

Camat Margahayu, Dr. Nur Hazanah, mengapresiasi sinergi yang terjalin dalam kegiatan tersebut. Ia berharap kerja bakti ini dapat menjadi budaya rutin di masyarakat serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan wilayah RW 03 dan RW 05 Desa Sayati dapat terbebas dari genangan air saat hujan deras, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.***

Editor : Aab Abdul Malik

(M. Nabil/Biro Bandung)

Start P17, Veda Ega Pratama Tembus Posisi 6 Moto3 Spanyol 2026

0
Oplus_131072

Wartain.com || Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, bikin kejutan di Moto3 Spanyol 2026. Ia finis keenam setelah start dari posisi ke-17 di Sirkuit Jerez, Minggu (26/4/2026).

Balapan dimenangkan Maximo Quiles dengan catatan waktu 33 menit 23,556 detik. Adrian Fernandez dan David Munoz melengkapi podium kedua dan ketiga. Hasil ini jadi bukti ketatnya persaingan grup depan.

Lomba langsung panas sejak tikungan pertama. Matteo Bertelle terlibat insiden usai start, sementara David Munoz menyalip Quiles dan ambil alih pimpinan balapan di lap-lap awal.

Dari baris belakang, Veda Ega langsung tancap gas. Ia naik ke P15, lalu tembus P12 pada lap kedua. Konsistensi jadi kunci pembalap Indonesia itu merangsek ke rombongan depan.

Duel tiga arah Quiles, Munoz, dan Adrian Fernandez mewarnai paruh pertama lomba. Fernandez sempat memimpin di lap kedelapan sebelum kembali ditekan dua rivalnya hingga akhir balapan.

Veda Ega masuk delapan besar di lap keenam. Ia bahkan sempat duduk di P6 sebelum disalip Jesus Rios. Menjelang finis, ia naik ke P5 namun harus rela turun satu posisi setelah dilewati Alvaro Carpe.

Meski gagal podium, finis keenam dari P17 terbilang impresif. Veda menunjukkan race pace solid dan kemampuan menyalip bersih di tengah rombongan padat Moto3 yang terkenal agresif.

Pertarungan lap akhir akhirnya jadi milik Quiles. Ia kunci kemenangan di kandang, disusul Fernandez dan Munoz. Marco Morelli dan Alvaro Carpe menutup lima besar, tepat di depan Veda.

Hasil ini jadi sinyal perkembangan pesat Veda Ega di level dunia. Start dari belakang lalu konsisten di grup depan menunjukkan potensinya bersaing reguler di papan atas musim ini.

Hasil 10 Besar Moto3 Spanyol 2026

1. Maximo Quiles – 33:23,556

2. Adrian Fernandez

3. David Munoz

4. Marco Morelli

5. Alvaro Carpe

6. Veda Ega Pratama

7. Jesus Rios

8. Valentin Perrone

9. David Almansa

10. Joel Esteban.(***)

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Pemkab Sukabumi Umumkan Perubahan Jam Layanan Uji Kendaraan, Mulai Pukul 10.00 WIB pada 27 April 2026

0

Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyampaikan informasi penting terkait penyesuaian jam operasional layanan uji berkala kendaraan bermotor. Perubahan ini berlaku pada Senin, 27 April 2026, sehubungan dengan pelaksanaan apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah.

Dalam pengumuman resminya, Dishub Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa pelayanan uji berkala kendaraan bermotor pada tanggal tersebut tidak dimulai seperti biasanya. Layanan baru akan dibuka mulai pukul 10.00 WIB.

Penyesuaian jam operasional ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Otonomi Daerah yang diikuti oleh jajaran aparatur pemerintah daerah. Oleh karena itu, masyarakat yang akan melakukan uji berkala kendaraan diharapkan dapat menyesuaikan waktu kedatangannya.

Dishub Kabupaten Sukabumi juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk tetap memperhatikan jadwal layanan agar proses pengujian berjalan lancar dan tidak terjadi penumpukan antrean.

Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami perubahan sementara tersebut dan tetap mendapatkan pelayanan secara optimal.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Spanduk “Shut Up KDM” Warnai Laga Persib vs Arema di GBLA, Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Terbuka 

0

Wartain.com || Pertandingan antara Persib Bandung melawan Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Jumat (24/4/2026) diwarnai aksi protes dari suporter. Sebuah spanduk bertuliskan “Shut Up KDM” terbentang di Tribun Utara dan langsung menyita perhatian publik.

Spanduk berbahan putih dengan tulisan tegas berwarna hitam dan merah itu mulai terlihat sejak awal babak kedua. Pesannya tetap terpampang hingga laga usai, memicu beragam reaksi di kalangan Bobotoh maupun masyarakat luas.

Aksi tersebut diduga ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang belakangan menjadi sorotan setelah mengumumkan rencana pemberian bonus kepada skuad Persib.

Sebagian suporter menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu fokus tim serta mencampuradukkan sepak bola dengan kepentingan di luar lapangan. Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, Minggu (26/4/2026).

Dalam pernyataannya, ia justru mengapresiasi kritik yang disampaikan oleh suporter. Ia menyebut bahwa pesan dalam spanduk tersebut dipahami sebagai bentuk keinginan agar profesionalisme sepak bola tetap terjaga tanpa intervensi pihak luar, termasuk dari ranah politik. Lebih lanjut, Dedi menjelaskan polemik terkait bonus Rp1 miliar yang sempat diumumkannya.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari tokoh nasional Maruarar Sirait, yang memiliki kedekatan emosional dengan Jawa Barat. Menurutnya, rencana pemberian bonus itu merupakan hasil diskusi bersama manajemen Persib sebagai upaya memotivasi tim dalam menghadapi target besar, termasuk peluang meraih gelar juara secara beruntun.

Ia juga mengungkapkan bahwa total komitmen bonus mencapai Rp5 miliar, yang akan diberikan dalam lima laga tandang. Namun, sebelum disampaikan ke publik, hal tersebut telah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak manajemen klub. Dedi menegaskan bahwa langkah tersebut tidak melanggar aturan kompetisi.

Ia bahkan mengaku telah berulang kali meminta persetujuan dari manajemen sebelum akhirnya mengumumkannya secara terbuka demi transparansi. Menutup pernyataannya, Dedi Mulyadi mengajak seluruh pihak untuk tidak memperpanjang polemik.

Ia berharap suporter dan seluruh elemen tim dapat kembali fokus mendukung Persib agar mampu mencetak sejarah dengan meraih gelar juara untuk ketiga kalinya.

“Lebih baik energi kita difokuskan untuk mendukung tim, bukan untuk memperdebatkan hal-hal di luar lapangan,” pesannya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Desak Audit Izin PT Agri Panen Lestari, Fraksi Rakyat: Jangan Biarkan Pelanggaran Jadi Preseden Buruk

0
Oplus_131072

Wartain.com || Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat (Fraksi Rakyat) mendesak Pemkab Sukabumi tidak “rabun hukum” menyikapi aktivitas PT Agri Panen Lestari di Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

Perusahaan itu diduga menjalankan usaha peternakan di luar peruntukan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang dikantongi. Padahal IUP hanya memuat komoditas perkebunan, bukan ternak.

Ketua Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menyebut polemik bermula sejak peralihan pengelolaan dari PT Ackub ke PT Agri Panen Lestari. Perubahan nama itu tidak otomatis mengubah peruntukan izin yang berlaku.

Berdasarkan Keputusan Kepala BPN RI Nomor 39-HGU-BPN RI Tahun 2009, Hak Guna Usaha PT Ackub berlaku hingga 31 Desember 2032. HGU tersebut kini dipakai PT Agri Panen Lestari setelah perubahan entitas.

Namun merujuk Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 5000.6.1/Kep.785/Distan/2023 tertanggal 9 Oktober 2023 dan Nomor 5000.6.27.2/Kep.56-Distan/2024 tertanggal 8 Januari 2024, IUP yang diberikan hanya untuk komoditas perkebunan seperti kopi dan komoditas lain, tidak mencakup peternakan.

Rozak menilai, jika perusahaan menjalankan peternakan di lahan HGU perkebunan, maka ada dugaan pelanggaran izin. Pemda diminta segera turun mengecek kesesuaian izin dengan aktivitas di lapangan.

“Jangan sampai Pemda tutup mata. Kalau IUP-nya perkebunan tapi di lapangan jadi peternakan, itu jelas menyalahi aturan,” tegas Rozak, dalam keterangannya, Minggu, 26/04/2026.

Fraksi Rakyat khawatir pembiaran akan jadi preseden buruk penegakan hukum agraria.

Ia mendesak Dinas Pertanian dan instansi terkait melakukan audit perizinan menyeluruh. Hasilnya harus dibuka ke publik agar tidak muncul spekulasi bahwa ada pembiaran terhadap pelanggaran korporasi besar.

Menurut Fraksi Rakyat, kepastian hukum penting untuk melindungi petani dan warga sekitar. Jika lahan perkebunan beralih fungsi tanpa prosedur, potensi konflik agraria dan dampak lingkungan bisa muncul.

Fraksi Rakyat akan terus mengawal kasus ini. Mereka meminta Bupati Sukabumi bersikap tegas dan tidak ragu menindak jika terbukti ada pelanggaran izin oleh PT Agri Panen Lestari.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Dishub Jabar Siapkan Sanksi Pidana untuk Truk ODOL di Sukabumi, Pelanggar Terancam Penjara

0

Wartain.com || Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat bersiap mengambil langkah tegas terhadap maraknya pelanggaran angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Perusahaan pemilik kendaraan yang terbukti melanggar tidak hanya akan dikenai sanksi administratif, tetapi juga terancam hukuman pidana penjara hingga satu tahun.

Kebijakan ini mengacu pada Pasal 227 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Penindakan akan dilakukan melalui operasi penimbangan rutin yang difokuskan di ruas Jalan Cikembar–Jampang Tengah, jalur yang kerap dilalui kendaraan pengangkut material tambang.

Kepala Dishub Jawa Barat, Dhani Gumelar, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menekan kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

“Kami akan intensifkan operasi penimbangan. Jika ditemukan kendaraan ODOL, maka pemiliknya akan langsung dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan Dishub, sebagian besar truk dump dan tronton yang mengangkut material seperti batu dan serbuk kapur membawa muatan jauh melebihi kapasitas yang diizinkan. Bahkan, muatan yang dibawa disebut mencapai 150 hingga 200 persen dari batas daya dukung kendaraan.

Kendaraan-kendaraan tersebut umumnya digunakan untuk mendistribusikan material ke kawasan industri di wilayah Karawang, Cikarang, hingga Jakarta. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di jalur Cikembar–Jampang Tengah.

Melalui langkah penegakan hukum ini, Dishub Jabar berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha angkutan, sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tetap aman dan layak digunakan masyarakat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Wabup Andreas Tegaskan, GICC Adalah Sarana Strategis untuk Membangun Umat, Kerukunan dan Lingkungan Sosial 

0

Wartain.com || Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri Acara Tasyakuran dan Penetapan Pengurus Pengelola Gedung Islamic Center Cicurug (GICC) pada Sabtu 25 April 2026.

Wabup menyatakan bahwa pemkab Sukabumi mengapresiasi pembangunan GICC dimana gedung tersebut merupakan wujud nyata cita cita bersama sebagai sarana syiar islam yang refrenstatif.

“Tentunya sejalan dengan visi pembangunan kabupaten sukabumi maju unggul berbudaya dan berkah,” ungkap Wabup.

Terkait dengan Penetapan Pengurus Pengelola GICC, Wabup berharap dapat menjadi mitra strategis dalam membangun umat dan meningkatkan kerukunan.

“Serta menciptalan lingkungan sosial yang religius, harmonis dan produktif,” tambah Wabup.

Ditegaskan juga, penetapan pengurus pengelola GICC merupakan amanah besar bagi pengurus untuk menjalankannya dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab.

“Semoga para pengurus diberi kekuatan untuk menjalankan program yang visioner dan inklusif untuk kemajuan masyarakat,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD kab sukabumi, Kadis Perkim, kepala KUA, ketua MUI, Ketua IPHI, perwakilan kabag kesra, unsur Forkopimcam dan undangan lainnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)