26.7 C
Jakarta
Minggu, Juni 21, 2026
Beranda blog Halaman 1802

Perayaan 103 Tahun Wihara Amurva Bhumi Semakin Meriah

0

Wartain.com, Jakarta || Untuk memenuhi undangan acara ulang tahun 103 Wihara Amurva Bhumi, Hok Tek Tjeng Sin, Jl. Dr. Satrio No. 2, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2023, Tim GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) acara tersebut, sebagai bentuk kesejatian persaudaraan yang telah dirintis GMRI sejak beberapa tahun silam sekaligus membangun sikap toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Usia 103 Wihara Amurva Bhumi atau kelenteng Hok Tek Tjeng ini berdampingan dengan Masjid Hidayatullah leboh dari seabad lalu pun untuk tempat ibadah Agama Budha, Konghucu dan Tao.

Lahan jalan yang didapat dari hibah pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuju Wihara sempat menjadi sengketa pada tahun 2022 karena diklaim oleh PT. Danataru Jaya sebagai milik lahan jalan sebagai akses masuk ke kawasan tempat ibadah tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus perkara perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pengurus Yayasan Wihara Amurva Bhumi pada persidangan 22 Mei 2023 atas gugatan Liliany Widjaya ikhwal lahan sengketa seluas 462 mater persegi itu yang selama ini menjadi akses jalan masuk ke lingkungan komplek Wihara. Dan perkara yang teregistrasi dengan nomor perkara 761/Pdt.G/2022/ PN JKT. SEL tertanggal 18 Agustus 2022. Aksi massa sempat dilakukan untuk menolak hasil putusan majlis hakim atas vonis yang dianggap tidak berkeadilan tersebut.

Putusan terhadap gugatan Liliany Wijaya terhadap Pengurus Wihara Amurva Bhumi menyatakan sah berdasarkan hukum Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 298/ Desa Karet Semanggi ini atas nama PT. Danataru Jaya. Selain itu, majlis hakim menyatakan objek tanah yang menjadi sengketa itu, tanah seluas 462 meter persegi itu merupakan bagian dari SHGB No. 298 atas nama penggugat. Dan SHGB yang akan berakhir pada 27 Mei 2028 yang mencukup luas lahan 14.070 meter persegi seperti tertuang dalam sertifikat aquo berdasarkan surat ukur No. 567/1998 tertanggal 19 Februari 1998 yang diterbitkan oleh tergugat.

Atas dasar itu, majelis hakim menghukum tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp. 1.386.000.000., dam menghukum tergugat membayar uang paksa Rp. 200.000., setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, inkracht van gewijde.

Meski begitu, sengketa lahan jalan untuk akses masuk ini tidak mempengaruhi acara Hari Sejit Wihara Amurva Bhumi yang telah berlangsung setiap tahun. Meski kali ini beragam macam bingkisan tidak semeriah yang selalu dibagikan pada setiap acara kepada para tamu dan undangan yang berdatangan dari berbagai penjuru tanah air.

Suryanto warga masyarakat yang ikut menghadiri acara pada Hari Minggu, 23 Juli 2023 sengaja datang dari Serpong bersama anak dan istrinya, seperti Santo dari Banten yang tidak lagi menggunakan nama asli ketika dilahirkan.

Nilai sejarah dan keindahan Wihara dengan seni arsitektur khas Tiongkok ini sungguh memiliki daya pikat tersendiri. Apalagi semua peziarah spiritual yang hadir dijamu dengan beragam panganan dan yang sehat dan halal, sehingga tampak beberapa kelompok pengajian Ibu-ibu yang mengenakan jilbab dalam kegembiraan acara ulang tahun tempat ibadah yang sangat mengesankan rukun serta suasana yang akrab bersama masyarakat sekitar Karet, Jakarta Selatan.

Sri Eko Sriyanto Galgendu selaku Ketua Umum GMRI dan juga Ketua Forum Lintas Agama mengaku sudah menghadiri acara serupa sejak beberapa tahun silam, karena telah dianggap sebagai keluarga sekaligus pembina dari pengurus Wihara yang terbilang tua dan bernilai sejarah di Indonesia. Yang penting, ujar peserta yang ikut hadir menikmati sejumlah bersama panggung hiburan, suasananya semakin meriah dan hadirin pun relatif lebih banyak dicanding acara pada tahun sebelumnya, kata Indra yang datang khusus dari Sukabumi.

Setidaknya, acara peringatan 103 Wihara Hok Tek Tjeng Sin ini juga ditandai dengan melepaskan 3.000 burung pipit dan melepas ribuan ikan lele di Kali Krukut, Jakarta, sebagai simbolika dari ekspresi sedekah kepada bumi.

Jacob Ereste, Semanggi, 23 Juli 2023

Polisi Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong Di Sukabumi

0

Foto by : Humas Polres Sukabumi Kota

Wartain.com, Kota Sukabumi || Puluhan unit sepeda motor dan Satu unit mobil berknalpot brong, diamankan Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Rabu 26/07/2023 malam.

Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran Lalulintas lainnya.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, KRYD tersebut merupakan upaya preventif Polres Sukabumi Kota untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas.

“KRYD ini merupakan salah satu upaya preventif yang kami lakukan untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Astuti kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Polisi Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong di Sukabumi (Foto by : Humas Polres Sukabumi Kota)

“Selain memantau situasi di wilayah, kami juga melakukan penindakan terhadap para pengendara maupun pengemudi yang melakukan pelanggaran Lalulintas, seperti kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot brong, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan atau pelanggaran Lalulintas lainnya,” sambungnya.

“Adapun hasil KRYD tadi malam, sebanyak 52 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang dimodifikasi dengan knalpot brong, untuk sementara kami amankan di kantor Satpas Sat Lantas, dan bisa dibawa kembali pemiliknya bila knalpotnya sudah diganti dengan yang sesuai peruntukannya, serta 17 pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukan STNK, dan tidak menggunakan helm dan kami tindak juga dengan surat tilang,” bebernya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mewujudkan kondusifitas Kamtibmas dengan memberikan informasi Kamtibmas melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomor 0811654110.

“Mari kita wujudkan Kota Sukabumi sekitarnya menjadi Kota yang kondusif. Bila menemukan hal yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas, masyarakat bisa melaporkannya langsung ke Polsek terdekat atau melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomor 0811654110.” pungkasnya.***

Editor : Raka Azi

(Ruswandi/RDN)

Ngariung Bareng Da’i Kamtibmas, Kapolres: Jaga Sinergitas Polri Dan Masyarakat

0

Foto by : Humas Polres Sukabumi Kota

Wartain.com, Kota Sukabumi  || Perbandingan jumlah anggota Polres Sukabumi Kota dan masyarakat yang sangat signifikan, dengan rasio 1 berbanding 1200, menjadi salah satu faktor utama, yang membuat masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif.

Berbagai masukan dan informasi seputar Kamtibmas maupun potensi gangguan Kamtibmas dari masyarakat, sangat dibutuhkan Polres Sukabumi Kota, untuk memelihara kondusifitas Kamtibmas di wilayah. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, saat menggelar program Ngariung Sareng Kapolres dengan berbagai komunitas masyarakat.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, program Ngariung Sareng Kapolres, yang rutin dilaksanakan di setiap minggunya tersebut, menjadi ruang terbuka bagi masyarakat, yang ingin menyampaikan saran hingga pengaduan secara langsung, baik terhadap Kapolres maupun Kapolsek.

“Program ini memang rutin kita laksanakan di setiap minggunya, dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, seperti yang telah kami laksanakan pada Rabu (26/7) kemarin dengan para Da’i Kamtibmas,” kata Astuti kepada awak media, Kamis 27/07/2023.

Ngariung Bareng Da’i Kamtibmas, Kapolres: Jaga Sinergitas Polri dan Masyarakat (Foto by : humas polres Sukabumi kota)

“Melalui program inilah, masyarakat bisa menyampaikan semua hal, saran, masukan, pengaduan atau informasi Kamtibmas lainnya secara langsung ke pak Kapolres atau Kapolsek, sehingga bila ditemukan potensi gangguan Kamtibmas bisa segera dilakukan upaya pencegahan,” sambungnya.

Masih kata Astuti, “Pada pertemuan dengan para Da’i Kamtibmas kemarin pun, pak Kapolres menyampaikan, masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung terciptanya kondusifitas Kamtibmas, di tengah perbandingan jumlah anggota Polri dan masyarakat yang sangat signifikan dengan rasio 1 berbading 1200,” kata Astuti.

“Peran serta masyarakat ini bisa dilakukan, salah satunya dengan memberikan informasi Kamtibmas kepada Polri secara langsung atau melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses dengan aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110,” bebernya.

“Kami berharap, program Ngariung Sareng Kapolres maupun program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS ini bisa bermanfaat dan kami yakin, dengan sinergitas Polri dan masyarakat yang terus dijaga dengan baik, maka kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kota Sukabumi sekitarnya dapat terwujud,”pungkasnya.***

Editor : Raka Azi

(Aab/Rd. Haraqi Siliwangi)

Ratusan Bunda PAUD Ikuti Workshop Literasi Numerasi

0

Foto by: gilangramdani499

Wartain.com, Sukabumi || Ratusan Bunda PAUD berkumpul di Universitas Nusa Putra, Kamis, 27/07/2023. Mereka berkumpul untuk mengikuti workshop literasi numerasi yang menghandirkan sejumlah pemateri terbaik.

Berdasarkan data yang dihimpun, peserta workshop tersebut sekitar 500 orang. Mereka terdiri dari Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Workshop ini menjadi pembekalan awal menuju pengukuhan Pokja Bunda PAUD Desa/Kelurahan se Kabupaten Sukabumi. Tidak hanya workshop saja, dalam kegiatan tersebut pun terdapat berbagai penyerahan piagam.

Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi Hj. Yani Jatnika Marwan, mengaku bersyukur adanya kegiatan ini. Kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan pembekalan bagi para Bunda PAUD.

“Bersyukur bisa melaksanakan kegiatan ini. Bunda PAUD sendiri, merupakan figur yang didominasi istri kepala daerah hingga ke tingkat desa/kelurahan. Kami bertugas melaksanakan pelayanan bagi anak usia dini yang berkualitas,” ujarnya.

Ratusan Bunda PAUD Ikuti Workshop Literasi Numerasi (Foto by: gilangramdani499)

Maka dari itu, Hj. Yani mengajak semua Bunda PAUD, untuk bekerjasama mewujudkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya dengan melaksanakan tugas Bunda PAUD.

“Mari kita mendorong terciptanya layanan PAUD di Kabupaten Sukabumi yang berkualitas,” ucapnya.

Salah satu hal yang harus dilakukan ialah memastikan semua PAUD di daerahnya telah Holistik Integratif (HI). Sehingga semua hal terkait kesehatan, gizi, pendidikan, perlindungan, pengasuhan, dan kesejahteraan anak usia dini terpenuhi di sana.

“Mari buat semua PAUD menjadi HI. Termasuk memastikan semua jenjang sekolah ramah anak dan sehat,” ajaknya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Jujun Junaeni, mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan Bunda PAUD. Baik di tingkat kabupaten, kecamatan, ataupun desa/kelurahan.

“Keberadaan Bunda PAUD akan memperkuat pengawasan tata kelola PAUD di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***

Editor : Raka Azi

(RDN)

Talkshow Jaksa Menyapa: Penanganan Tindak Pidana Korupsi 

0

Wartain.com, Sukabumi || Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui LPPL Citra Lestari 95,7 FM, kembali menyampaikan informasi penting dalam program unggulan Jaksa Menyapa Edisi Rabu, 26 Juli 2023, dengan tema “Penanganan Tindak Pidana Korupsi”. Talkshow Berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, dengan menghadirkan Narasumber Kasubsi Penyidikan Aditya Dinda Rahmani, SH. dan Mulkan Balya, SH Kasubsi EKPPS.

Kasubsi Penyidikan menjelaskan, bahwa suatu tindakan yang berhubungan dengan kerugian negara disebut dengan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi ketika uang negara di ambil secara tidak sah, nah itulah tindak pidana korupsi. Jadi konteksnya itu uang negara,” terangnya.

Aditya menambahkan, secara umum ada tiga instansi yang memiliki wewenang dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Dan khusus untuk Kejaksaan memiliki wewenang dalam tahap penyidikan, penuntutan dan eksekusi.

Talkshow Jaksa Menyapa: Penanganan Tindak Pidana Korupsi

“Tapi biarpun ada tiga aparat hukum yang punya wewenang yang sama, kita melakukannya sesuai tupoksi masing masing,” ungkapnya.

Sementara itu Kasubsi EKPPS memaparkan, unsur-unsur yang termasuk dalam Tindak Pidana Korupsi ialah, setiap orang yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi, yang dilakukan dengan cara melawan hukum, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Ada juga unsur lainnya yaitu setiap orang yang mencari keuntungan untuk diri sendiri, orang lain atau suatu koorporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau fasilitas yang ada, karena kedudukan yang dimilikinya yang membuat kerugian negara atau perekonomian negara,” tambahnya.

Masih dikatakan Mulkan, bahwa bentuk Tindak Pidana Korupsi itu beragam termasuk suap-menyuap.

“Suap menyuap itu sendiri definisinya adalah, suatu tindakan yang dilakukan pengguna jasa, memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud agar urusannya dipermudah,” tegasnya.

Diakhir acara para narasumber menegaskan, kepada masyarakat dan juga pejabat negara maupun penyelenggara negara, agar menjauhi Tindak Pidana Korupsi supaya tidak merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat terutama perkonomian negara.

Usai acara, Pranata Humas Diskominfo Kiki Avilian mengatakan bahwa RCL sebagai media informasi milik Pemkab. Sukabumi yang dikelola oleh Diskominfo, senantiasa membuka program siar yang mengeduksi dan menyampaikan informasi bermanfaat untuk masyarakat.

“Tak hanya tentang hukum, tema yang sama pentingnya juga kami fasilitasi seperti Potensi Daerah, UMKM, senin Budaya dan aspek lain, yang berprinsip pada aspek-aspek pendukung lainnya,  menuju Kabupaten Sukabumi yang lebih baik, jadi silahkan hubungi kami untuk menyampaikan informasi penting dan bermanfaat khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.***

Editor : Raka Azi

(Aab/Godam)

Benny Rhamdani Pimpin Rapim : Jangan Pelit Informasi !

0

Foto by : Farit Manoppo

Wartain.com, Jakarta || Rapim kali ini di Command Center kantor BP2MI, Rabu, 26 Juli 2023,  membahas dan mengevaluasi tentang  program kerja. BP2MI sudah punya exit strategy untuk penanganan pelayanan di tiap bandara. Dan tiap 2 bulan sekali petugas atau pegawai BP2MI yang bertugas di bandara untuk dirolling.

Terkait e-KTKLN atau e-PMI jangan sampai karena persoalan BPJS, atau lainnya BP2MI menjadi tumbal, bumper untuk disalahkan Pekerja Migran Indonesia. Untuk seluruh jajaran di BP2MI, dan Kepala Balai (BP3MI), Benny menegaskan jangan pelit informasi.

“Manfaatkan media sosial untuk sosialisasikan seluruh program-program yang dilakukan. Kita harus penetratif, jangan terkungkung di dalam. Kerja-kerja kita yang banyak silahkan dipublikasi, bukan ria atau pamer. Melainkan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban pada publik,”  ungkap Benny.

Benny Rhamdani Pimpin Rapim : Jangan Pelit Informasi ! (Foto by : Farit Manoppo)

“Dari catatan saya, hanya 20% BP3MI yang aktif menggunakan media sosial. Jangan kaget ketika ada pergeseran posisi, karena saya sudah punya cukup catatan. Saya juga mengingatkan berkali-kali, kita ini bekerja untuk Pekerja Migran Indonesia. Literasi melalui media sosial itu penting dilakukan,” tambahnya

Masih rendahnya publikasi kerja-kerja di media sosial, menyebabkan banyak pihak menganggap BP2MI tidak bekerja. Program kegiatan Badan harus dapat dipublikasikan. Juga yang berkaitan dengan regulasi  harus menjadikan perhatian serius.

“Untuk menopang kerja-kerja kita, saya mengajak Sestama BP2MI, jajaran Deputi, Direktur, BP3MI, untuk membiasakan menggunakan catatan dalam tiap kali pertemuan. Dan harus peka terhadap perkembangan. Saya juga melakukan evaluasi KUR PMI dan evaluasi Kepka 214 dalam Rapim ini,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Ruswandi)

Google Asia Pacific Mengingatkan Pemerintah Indonesia Soal Masa Depan Media

0

Foto : ilustrasi

Wartain.com, Jakarta || Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik mengingatkan pada Pemerintah Indonesia dalam rencana penandatanganan Peraturan Presiden tentang media massa.

Diingatkan, rancangan peraturan itu berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia, serta kebebasan pers sendiri. Berikut peringatan kutipan yang disampaikan oleh Google sebagaimana dimuat dalam Blog resmi Google Indonesia:

Sebuah rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia.

Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.

Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia. Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.

Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum. Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi. Akan tetapi, rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.

Kami percaya bahwa penting bagi pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita kami untuk harus memahami bahwa jika disahkan dalam versinya yang sekarang, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia:

Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.

Mengancam eksistensi media dan kreator berita, padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi. Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami.

Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan kami ingin terus melanjutkannya. Kami pun tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang di Google News. Bahkan, pada tahun 2022, Google mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia per bulannya – tanpa mengenakan biaya – dan membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru.

Selama bertahun-tahun kami telah banyak berinvestasi untuk mendukung penerbit berita, melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan. Sejak tahun 2019, kami telah membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program. Kami telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru negeri sejak 2018. Kami juga telah mendanai dan bermitra dengan CekFakta untuk membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan misinformasi dan membangun literasi digital.

Di YouTube, kami sudah berbagi hasil dari pendapatan iklan dengan penerbit berita yang memenuhi syarat – dan mereka pun menerima bagian yang signifikan dari pendapatan yang dihasilkan oleh konten yang mereka buat dan upload. Kami bangga dapat mendukung jurnalisme berkualitas dari banyak kreator lokal yang berfokus, misalnya, untuk menyajikan sudut pandang dan berita dari daerah Indonesia yang relatif terpencil yang biasanya tidak terliput oleh media tradisional.

Kami tidak percaya bahwa rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia. Dengan elemen-elemen yang tepat, kami yakin akan ada lebih banyak hal yang dapat kami lakukan untuk meningkatkan dan mendukung jurnalisme berkualitas, termasuk – tetapi tidak terbatas pada – dengan meluncurkan program pemberian lisensi konten kami, News Showcase, melalui kemitraan dengan beberapa publikasi lokal, regional, dan nasional yang paling ternama di Indonesia.

Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait. Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia yaitu, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar.

Editor : Raka Azi

(SRM)

Pandawara Group Kolaborasi Dengan Masyarakat Bersihkan Sungai Di Bandung

0

Wartain.com, Bandung || Siapa yang tidak kenal dengan Pandawara Group, Mereka ini memiliki peranan penting, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama  dalam hal untuk tidak membuang sampah sembarangan khususnya di area sungai.

Dalam momen menyambut Hari Sungai Nasional, Pandawara Group mengajak seluruh elemen masyarakat Kab/Kota Bandung, untuk membersihkan Bendungan Bugel, Cimekar, Kabupaten Bandung, Rabu 26/07/2023. Kegiatan tersebut di ikuti oleh berbagai lapisan masyarakat.

Pandawara Group Kolaborasi Dengan Masayarakat Bersihkan Sungai Di Bandung

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas kepada awak media mengatakan,  apresiasi atas kegiatan yang di inisiasi oleh Pandawara Group, yang mengajak masyarakat untuk ikut dalam membersihkan bendungan. Menurutnya Bendunga Bugel merupakan salah satu tempat yang penting.

“Saya sangat senang sekali, karena adanya Pandawara Group ini mengajak seluruh warga Kota maupun Kabupaten Bandung, dalam membersihkan bendungan ini. Adapun Bendungan ini, menjadi pusat berkumpulnya kiriman sampah dari seluruh Kota maupun Kabupaten Bandung, sehingga menumpuk dan banyak nya itu disini,” ucapnya.

Senada dengan keterangan Prima, Bupati Bandung Dadang Supriatna, turut ikut serta dan memberi keterangan kepada awak media. Menurutnya, kegiatan tersebut turut memberikan edukasi terhadap masyarakat perihal ketertiban dalam membuang sampah.

“Saya sangat mendukung kegiatan yang di lakukan 5 (lima) pemuda ini, karena dengan adanya mereka menjadi contoh dan dan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Kab.Bandung, untuk meningkatkan kesadaran akan mengelola sampah,” tuturnya.

“Untuk Kab. Bandung saya merencanakan dan menargetkan sudah yaitu, Kab. Bandung menjadi daerah yang bebas TPA, karena kita semua memulai untuk mengelola sampah dari 1.300 ton sekarang menyisakan 250 ton sampah di Kab. Bandung ini, semoga untuk kedepannya target kita tercapai menjadi Kab.Bandung bebas TPA,” pungkasnya.***

Editor : Raka Azi

(M. Nabil Luthfi Hakim)

Bumikan Trisakti Menggema Di Jawa Barat, Laksanakan Amanah Bung Karno

0

Wartain.com, Bandung || Diskusi “Gerakan Nasional Bumikan Trisakti, Energi Spiritual Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”, kembali menggema di Kota Bandung, tepatnya di Roemah Bersama Alumni, Jalan Imam Bonjol, Kota Bandung, Rabu 27/07/2023. Sebelumnya kegiatan yang sama telah di gelar di tempat tersebut  pada 12 Juli dan di Kota Bogor pada 20 Juli lalu.

Diskusi yang dihadiri sejumlah elemen masyarakat nasionalis Jawa Barat, seperti ; Forum Diskusi Sinergi Indonesia (FDSI), Barikade 98, Komunitas Jabar Sejati (KJS), Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN) Jabar, Barusan Olot Masyarakat Adat (BOMA), Pemuda Demokrat, Alumni GMNI dan sejumlah  elemen yang lainnya, merupakan sikap tegas dari adanya upaya penolakan pembangungan Monumen Plaza  Ir. Soekarno di Kota Bandung oleh Aliansi Pergerakan Islam (API).

Turut hadir dan memberikan keterangan kepada awak media, Ketua Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN) Jabar, Syarif Bastaman menyampaikan, perkumpulan pada hari in,  menyikapi tentang adanya pihak yang menolak di bangunnya Monumen Plaza Ir. Soekarno di Kota Bandung.

“Kita kumpul- kumpul, dalam rangka menyikapi sekelompok orang yang menentang di bangunnya patung proklamator kita Bung Karno, itulah intinya pertemuan ini,” cakapnya.

Bumikan Trisakti Menggema Di Jawa Barat, Laksanakan Amanah Bung Karno

Turut memberikan keterangan kepada awak media, Ketua Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Eka Santosa mengatakan, ada beberapa point penting dari hasil diskusi ini yang nantinya akan di sampaikan kepada Gubernur Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar hingga Kejati.

“Hal yang substansi saya kira yang pertama, adalah sebuah kewajaran bahkan keharusan kita sebagai bangsa, memberikan sebuah penghormatan. Dalam peradaban kita bahwa pengabadian Bung Karno di Bandung dengan sejarahnya, mulai Bung Karno muda, tentang Marhaenisme, Indonesia Menggugat, tentang dihantarkannya Indonesia ke kemerdekaan, itu semua di Bandung. Oleh karena itu merupakan hal wajar tentang adanya pembangunan Monumen Plaza Ir. Soekarno di Kota Bandung,” tuturnya.

Eka menuturkan akan melakukan perlawan terhadap hal yang bersifat menghina Presiden Soekarno. Ia berharap agar Jawa Barat terbebas dari segala bentuk radikalisme.

“Yang kedua kita keberatan dan bereaksi, akan melakukan perlawanan terhadap bentuk apapun yang melakukan penghinaan terhadap Bung Karno, ini penting saya kira terkait adanya penolakan dari beberapa pihak salah satunya API,” tegasnya.

“Oleh karena itu tuntutan kami ketiga, Jawa Barat bebaskan dari segala bentuk intoleransi dan radikalisme, kembalikan kepada marwah Repeh, Rapih, Gemah Ripah Loh Jinawi. Saya kira itu merupakan tiga poin penting, dan ini adalah hal yang akan kita lakukan, akan datang kepada Gubernur (Jawa Barat), Kapolda, Pangdam, hingga Kejati. Kalau ada indikasi bentuk yang bisa di pidanakan akan kami pidanakan,” tegasnya.

Dewan Pakar Alumni GMNI, Dr. Andi Talman menambahkan perihal pentingnya monumentasi Bung Karno, sebagai bentuk implementasi atas nilai- nilai ajaran dari Bung Karno.

“Kita mengininginkan monumentasi Bung Karno ini, untuk mengejawantahkan nilai- nilai Bung Karno, Identitas kebangsaan dan ajaran Bung Karno agar generasi milenial memahami ajaran Bung Karno,” tambahnya.

Sementara itu, Sekjen Forum Diskusi Sinergi Indonesia (FDSi) Aab Abdul Malik menyoroti, selain persoalan diatas, sebagai penerus bangsa kita juga harus benar-benar menjaga serta melaksanakan amanah dari gagasan dan ajaran Bung Karno.

“Ajaran Trisakti bisa juga di fahami oleh kita semua, misalnya dengan menjaga situs-situs Bung Karno, mengamalkan ajaran Trisakti, membangun Monumen Plaza Ir. Soekarno, merubah status Universitas Trisakti menjadi PTNBH, dan lain-lain,” kata Aab.

Selanjutnya, ditanya terkait kisruhnya Universitas Trisakti, Sekjen FDSI ini juga menjelaskan, negara wajib hadir untuk menyelesaikan kekisruhan ini, agar tidak terus berlarut dalam situasi pertengkaran.

“Negara wajib hadir, segera ambil alih status Universitas Trisakti, dari tangan swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, karena disini ada amanat besar bung Karno, ketika merubah nama yang dulu respublika menjadi Trisakti, tidak ada alasan lagi bagi negara untuk tidak peduli,” pungkasnya.***

Editor : Raka Azi

(Tim)

FGD Roasting Dihadiri Wakil Bupati Sukabumi

0

Foto by : derado21

Wartain.com, Sukabumi || Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Rabu Observasi dan Aksi Sinergi Penanganan Stunting ( Roasting ) Kab. Sukabumi, secara Hybrid di Sukabumi Command Center, Setda Palabuhanratu, Rabu, 26/07/2023.

Kegiatan diawali dengan paparan Aksi Penanganan Stunting di Kecamatan Kalapa Nunggal, Nagrak dan Curug Kembar, yang disampaikan oleh masing-masing Camat diwilayahnya.

Sementara itu Wabup dalam arahannya menekankan, agar untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam proses penanganan stunting di wilayah masing-masing.

FGD Roasting Dihadiri Wakil Bupati Sukabumi (Foto by : derado21)

” Dalam penyelesaian persoalan stunting di tiap kecamatan, pada hari ini sudah luar biasa bagus, namun harus ditingkatkan lagi kualitas dan kuantitas dalam langkah penanganannya, supaya lebih efektif dalam proses penanganan stuntingnya,”  ungkapnya.

Dengan banyaknya inovasi-inovasi, yang sudah dilakukan kecamatan dan desa, dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi, Wabup meminta agar dibarengi dengan langkah nyata.

“Inovasi-inovasi yang telah dibuat, harus dibarengi dengan langkah nyata terutama langkah-langkah yang menukik langsung kepada sasaran,” jelasnya.

Wabup berharap dengan kolaborasi secara bersama-sama, angka stunting di Kabupaten Sukabumi bisa menurun dan Kabupaten Sukabumi terbebas dari stunting. ***

Editor : Aab Abdul Malik

(RDN)