26.7 C
Jakarta
Senin, Juni 29, 2026
Beranda blog Halaman 50

Hanura Jabar Bangga Masyarakat Papua Titipkan Pesan Jaga Hutan kepada KDM

0

Wartain.com – Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, Dian Rahadian, menyampaikan rasa bangganya atas kepercayaan masyarakat adat Papua kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kepercayaan itu terlihat dari penyerahan replika rumah pohon Korowai yang membawa pesan kuat tentang pentingnya menjaga hutan dan melindungi kehidupan masyarakat adat.

Menurut Dian, masyarakat Papua menaruh harapan kepada sosok pemimpin yang menghormati alam, menjaga budaya, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Ia menilai Dedi Mulyadi selama ini menunjukkan komitmen yang konsisten terhadap nilai-nilai tersebut.

“Saya bangga melihat masyarakat Papua memberikan penghormatan kepada Kang Dedi. Kepercayaan ini lahir karena masyarakat melihat komitmen beliau dalam menjaga lingkungan, melestarikan budaya, dan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan,” kata Dian Rahadian, Rabu (3/6/2026).

Dian menjelaskan, Dedi Mulyadi tidak hanya berbicara tentang lingkungan, tetapi juga menjalankan berbagai kebijakan yang menempatkan kelestarian alam sebagai bagian penting dari pembangunan. Karena itu, apresiasi dari masyarakat Papua memiliki makna yang sangat besar.

Menurutnya, pembangunan yang berhasil bukan hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga menjaga keseimbangan alam serta memperkuat identitas budaya masyarakat.

“Kang Dedi selalu mendorong pembangunan yang selaras dengan lingkungan. Beliau melihat alam sebagai aset yang harus kita jaga untuk generasi mendatang, bukan sekadar sumber daya yang bisa kita eksploitasi,” ujarnya.

Dian menambahkan, pendekatan pembangunan berbasis kearifan lokal menjadi salah satu kekuatan utama yang dimiliki Dedi Mulyadi. Pendekatan tersebut mendorong pemerintah untuk memahami karakter masyarakat dan kondisi lingkungan sebelum merumuskan kebijakan.

Ia menilai pesan masyarakat Korowai merupakan pengingat bagi seluruh pemimpin agar tidak memisahkan pembangunan dari aspek lingkungan dan budaya.

“Hutan bukan hanya soal pohon. Hutan menjadi ruang hidup, sumber pangan, sumber air, sekaligus bagian dari identitas masyarakat adat. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Dian berharap semangat menjaga alam yang ditunjukkan masyarakat Papua dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga lingkungan dan menghormati warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat Papua kepada Kang Dedi menunjukkan bahwa kepemimpinan yang dekat dengan rakyat, menghargai budaya, dan menjaga alam akan selalu mendapat dukungan masyarakat,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Anang Janur PDI Perjuangan Jemput Aspirasi Warga Mangunjaya Waluran: Jalan Rusak & PAUD Jadi Prioritas

0
Oplus_131072

Reses Ke-II Dapil VI Sukabumi, Ratusan Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur Langsung ke Wakil Rakyat (Foto: Uje)

Wartain.com – Aula Desa Mangunjaya, Rabu 3/6/2026, penuh sesak. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dapil VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, menggelar Reses Ke-II Tahun Sidang 2026. Targetnya satu: dengerin langsung keluh kesah warga.

Yang hadir lengkap. Aparatur desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, sampai ratusan warga Mangunjaya. Nggak ada sekat. Warga ngomong, Anang nyatat.

Anang buka forum dengan ngingetin fungsi reses. Ini kewajiban konstitusional anggota dewan. Turun ke dapil, bukan rapat di gedung doang.

“Reses ini adalah momen penting bagi kami untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat, bahas, dan usulkan dalam rapat-rapat DPRD agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Anang.

Dialog jalan dinamis. Warga Mangunjaya nggak nanggung-nanggung ngajuin usulan. Tiga yang paling keras disuarakan: perbaikan jalan lingkungan, bangun PAUD, dan infrastruktur penunjang ekonomi warga.

Jalan lingkungan jadi sorotan utama. Kondisinya rusak, bikin mobilitas warga terhambat. Ekonomi warga yang mayoritas bergantung ke sektor pertanian/perkebunan jadi ikut kena imbas.

Menanggapi itu, Anang Janur langsung komitmen. Semua usulan akan dibawa ke rapat paripurna DPRD. Tujuannya disusun jadi program prioritas, lalu dorong ke eksekutif.

“Menanggapi usulan ini, saya selaku perwakilan bapak dan ibu sekalian akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan. Nantinya hasil reses ini akan kami bawa ke rapat paripurna DPRD untuk disusun menjadi program prioritas dan disampaikan kepada pihak eksekutif,” katanya.

Anang juga ngasih gambaran besar. Masalah jalan rusak bukan cuma keluhan Mangunjaya. Hampir semua wilayah selatan Sukabumi sama. Ini PR bersama DPRD + Pemda.

“Dalam reses ini banyak hal yang disampaikan warga. Secara umum mereka mengharapkan adanya perbaikan infrastruktur jalan karena kondisi yang ada saat ini memang memerlukan perhatian dan penanganan,” tambahnya.

Selain jalan, warga dorong pembangunan PAUD. Sarana pendidikan usia dini dinilai mendesak biar anak-anak Mangunjaya nggak harus jauh-jauh sekolah.

Usulan infrastruktur ekonomi juga masuk. Warga minta fasilitas yang bisa muterin roda usaha lokal. Biar uang nggak cuma lewat, tapi muter di desa.

Respon warga ke Anang positif. Mereka apresiasi politisi banteng moncong putih itu mau turun langsung. Harapannya, aspirasi nggak berhenti jadi notulen rapat.

“Saya yakin Pak Dewan Anang mampu menyampaikan aspirasi kami dan memperjuangkannya. Harapan kami usulan yang disampaikan hari ini bisa segera ditindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat,” ungkap salah satu warga.

Anang Janur janji jadi jembatan. Hasil reses ini akan dikawal lewat Pokir DPRD. Dia minta warga juga ikut ngawal, biar usulan jalan, PAUD, dan infrastruktur ekonomi beneran masuk APBD.

Reses Ke-II Dapil VI ini jadi bukti wakil rakyat + warga bisa duduk sama rata. Ngobrol langsung, bukan lewat surat. Tinggal PR-nya: kawal sampai terealisasi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Dewan Teddy Setiadi, Blusukan ke Kompa Parungkuda: Lapang Kaliki & Sarana Pengajian Jadi Sorotan Warga

0
Oplus_131072

Reses Dapil II Sukabumi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, Janji Kawal Usulan di SIPD + Bantuan Pribadi Rp5 Juta untuk Mushola (Foto : Bud)

Wartain.com – Rabu 3/6/2026, Kampung Cipanggulaan RT 08/02 Desa Kompa kedatangan tamu. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra Teddy Setiadi menggelar reses dan nyerap aspirasi langsung dari warga.

Suasananya santai tapi fokus. Warga ngumpul, ngobrolin kebutuhan riil. Dua usulan utama yang naik: pembangunan Lapang Sepak Bola Kaliki dan sarana prasarana kegiatan keagamaan.

Teddy buka sambutan dengan laporan progres. 8 desa di Kecamatan Parungkuda termasuk Desa Kompa, semua usulannya sudah masuk Musrenbang Kecamatan tahun ini.

“Alhamdulillah, kita sudah melaksanakan Musrenbang Kecamatan Parungkuda yang terdiri dari delapan desa. Semua usulan yang masuk dari wilayah Kecamatan Parungkuda, termasuk Desa Kompa, sudah disampaikan secara resmi. Saya setiap tahun hadir dalam Musrenbang dan siap mengawal serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kecamatan Parungkuda,” ujarnya.

Tapi reses bukan cuma formalitas Musrenbang. Teddy bilang ini juga ajang silaturahmi. Kalau ada usulan warga yang belum masuk dokumen, sekarang waktunya disampaikan langsung.

“Reses kali ini lebih kepada silaturahmi dengan masyarakat. Namun apabila masih ada aspirasi yang belum masuk dalam Musrenbang, saya persilakan untuk disampaikan. Saya ingin mendengar langsung kebutuhan masyarakat Desa Kompa,” katanya.

Ada pesan penting dari Teddy ke warga: usulan jangan dilempar doang. Harus dikawal bareng sampai jadi fisik. Biar nggak stop di atas kertas.

“Saya berpesan kepada para pengusul agar konsisten mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Jangan hanya menyampaikan usulan saat reses, tetapi setelah itu tidak ada tindak lanjut. Aspirasi ini harus diperjuangkan bersama supaya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Soal Lapang Sepak Bola Kaliki, Teddy langsung merespons. Ia janji cek status usulan itu lewat SIPD – Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

“Tadi sudah disampaikan terkait lapang sepak bola. Insyaallah nanti saya cek apakah sudah ter-input di SIPD. Kalau sudah masuk, insyaallah saya akan mencoba mendorong penganggarannya sehingga bantuan untuk Lapang Kaliki Desa Kompa bisa direalisasikan. Mohon doa dari masyarakat agar aspirasi ini berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.

Selain olahraga, warga juga sampaikan kebutuhan pengajian ibu-ibu dan fasilitas mushola. Speaker, perlengkapan, dan sarana pendukung lain.

Teddy jujur: item seperti speaker pengajian nggak bisa lewat jalur aspirasi dewan. Mekanismenya beda. Tapi ia nggak lepas tangan.

“Masalah pengajian dan sarana prasarananya, seperti speaker maupun fasilitas lainnya untuk ibu-ibu pengajian, saya rasa tidak bisa masuk melalui aspirasi. Insyaallah ini akan saya bantu secara pribadi,” katanya.

Komitmen itu langsung dibuktikan. Di depan warga, Teddy umumkan bantuan pribadi Rp5 juta buat pengadaan sarana prasarana pengajian dan fasilitas mushola Desa Kompa.

“Insyaallah saya bantu sekitar Rp5 juta untuk sarana prasarana pengajian dan fasilitas mushola. Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi ibu-ibu pengajian dan masyarakat Desa Kompa secara umum,” ujarnya.

Penutup reses, Teddy tegaskan lagi komitmennya sebagai wakil rakyat Dapil II. Lapang Kaliki akan dikawal di anggaran, kebutuhan keagamaan dibantu pribadi. Semua demi manfaat langsung ke warga Kompa dan Parungkuda.

“Saya selaku anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Kompa. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terealisasi dan memberikan manfaat bagi warga,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

PPJNA 98 Dukung Dasco: Nilai Diplomasi Prabowo dari Hasil, Bukan Jumlah Kunjungan Luar Negeri

0
Oplus_0

Anto Kusumayuda: Geopolitik Global Kompleks, Presiden Harus Turun Langsung Perjuangkan Kepentingan Nasional (Foto : Anto)

Wartain.com – Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda menyatakan dukungan penuh atas pernyataan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dasco sebelumnya menanggapi kritik soal intensitas kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara.

Menurut Anto, pandangan Dasco proporsional dan objektif. Ia menilai dinamika diplomasi internasional sekarang jadi kebutuhan strategis Indonesia, bukan sekadar agenda seremonial.

Kritik dari Dino Patti Djalal dan tanggapan Anies Baswedan disebut Anto sebagai bagian demokrasi sehat. Tapi harus ditempatkan di konteks geopolitik global yang makin kompleks.

“PPJNA 98 mendukung pernyataan Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan bahwa substansi geopolitik harus menjadi pertimbangan utama dalam menilai kebijakan luar negeri Presiden Prabowo. Jangan sampai penilaian publik hanya berhenti pada seberapa sering seorang presiden bepergian ke luar negeri, tanpa melihat hasil strategis yang ingin dicapai,” ujar Anto Kusumayuda, Kamis 4/6/2026.

Anto menyorot perubahan geopolitik cepat: persaingan negara besar, konflik kawasan, perang dagang, ketahanan pangan, transisi energi, sampai keamanan regional. Semua langsung hantam kepentingan nasional.

Dalam situasi itu, diplomasi tingkat tinggi nggak bisa diganti Zoom atau birokrasi. Presiden sebagai kepala negara + kepala pemerintahan wajib hadir langsung di forum global.

“Presiden memiliki peran sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang harus memastikan kepentingan nasional Indonesia diperjuangkan secara langsung di forum-forum internasional. Kehadiran Presiden dalam berbagai pertemuan global bukan sekadar perjalanan seremonial, melainkan bagian dari strategi membangun pengaruh Indonesia di tingkat dunia,” katanya.

Indonesia, lanjut Anto, punya tanggung jawab sebagai negara terbesar ke-4 di dunia. Kunjungan luar negeri Prabowo harus dilihat sebagai investasi diplomatik jangka panjang.

Anto kritik cara ukur diplomasi yang cuma hitung frekuensi terbang. Diplomasi modern nggak bisa disederhanakan begitu.

“Yang harus dinilai adalah apa hasilnya bagi Indonesia. Apakah ada peluang investasi baru, kerja sama perdagangan yang meningkat, akses pasar yang lebih luas, kerja sama pertahanan yang menguntungkan, atau posisi Indonesia yang semakin diperhitungkan di dunia internasional. Itu parameter yang lebih tepat,” tegasnya.

Sejak awal pemerintahan Prabowo, orientasi luar negeri Indonesia dinilai seimbang ke semua kawasan. Tujuannya jaga politik bebas aktif, jangan terjebak blok politik tertentu.

Anto juga apresiasi sikap Dasco yang tetap buka ruang kritik dari akademisi, diplomat, tokoh politik. Dasco disebut negarawan karena terbuka masukan tapi tetap berpijak ke kepentingan nasional.

“Dasco tidak menolak kritik secara mentah-mentah. Beliau justru mengatakan bahwa substansi yang berkaitan dengan geopolitik perlu menjadi pertimbangan. Ini menunjukkan sikap negarawan yang terbuka terhadap masukan tetapi tetap berpijak pada kepentingan nasional,” ujarnya.

Anto ajak publik lihat aktivitas Prabowo dari kacamata luas. Tantangan Indonesia bukan cuma domestik. Ketahanan pangan, investasi, stabilitas ASEAN, maritim, teknologi, energi – semua butuh Indonesia aktif di forum internasional.

“PPJNA 98 berpandangan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana seluruh pihak dapat berdiskusi secara substantif mengenai manfaat diplomasi Indonesia bagi kepentingan rakyat dan masa depan bangsa. Dalam konteks itu, kami mendukung pandangan Sufmi Dasco Ahmad bahwa yang harus menjadi fokus adalah substansi dan hasil diplomasi, bukan semata-mata jumlah kunjungan luar negeri Presiden,” pungkas Anto Kusumayuda.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Perda Miras Jangan Hanya Jadi Pajangan

0
Oplus_131072

Oleh: Dede Heri/ Sekretaris Jenderal Rumah Literasi Merah Putih

Aquarium Jadi Kedok Miras

Wartain.com – Kabupaten Sukabumi sesungguhnya telah memiliki landasan hukum yang cukup jelas dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol. Salah satunya melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Regulasi tersebut dibuat bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh peredaran miras.

Namun pertanyaannya, sejauh mana aturan tersebut benar-benar ditegakkan?

Di lapangan, masyarakat masih dengan mudah menemukan dugaan praktik penjualan minuman keras yang dilakukan secara terselubung. Modusnya beragam. Ada yang berkedok menjual jamu, ada pula yang menggunakan usaha lain sebagai kamuflase. Bahkan di wilayah Palabuhanratu, beredar keluhan masyarakat mengenai tempat usaha yang secara administratif menjual perlengkapan aquarium, namun diduga juga menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol.

Tentu dugaan-dugaan tersebut harus diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika laporan dan keluhan masyarakat berulang kali muncul, sementara tindakan penegakan hukum dinilai belum memberikan efek jera yang signifikan.

Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah tidak boleh menutup mata dan telinga terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Penegakan Perda Miras harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pelaku usaha tertentu yang tersentuh hukum, sementara yang lain seolah kebal dari pengawasan.

Perda Miras Jangan Hanya Jadi Pajangan (Foto : Ist)

Penegakan hukum yang selektif hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik. Lebih dari itu, kondisi tersebut dapat memicu tumbuhnya praktik-praktik pelanggaran yang semakin sulit dikendalikan.

Palabuhanratu sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi seharusnya menjadi wajah penegakan aturan dan ketertiban. Kawasan yang menjadi pusat pemerintahan dan destinasi wisata ini tidak boleh dicitrakan sebagai wilayah yang permisif terhadap peredaran minuman keras ilegal atau berkedok usaha lain.

Persoalan miras bukan semata-mata soal pelanggaran perda. Dampaknya jauh lebih luas. Berbagai persoalan sosial, gangguan ketertiban umum, tindak kriminalitas, hingga rusaknya masa depan generasi muda sering kali memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan minuman beralkohol.

Karena itu, aparat penegak perda tidak cukup hanya menerima laporan masyarakat. Langkah konkret berupa pengawasan rutin, inspeksi lapangan, investigasi terhadap dugaan pelanggaran, hingga penutupan tempat usaha yang terbukti melanggar aturan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat tidak membutuhkan janji. Masyarakat membutuhkan tindakan. Sebab keberadaan Perda Miras akan kehilangan maknanya apabila hanya menjadi dokumen hukum yang tersimpan di lemari pemerintahan tanpa implementasi yang nyata.

Penegakan hukum yang adil bukan diukur dari seberapa sering razia dilakukan, melainkan dari keberanian menindak setiap pelanggaran tanpa memandang siapa pelakunya. Jika Kabupaten Sukabumi ingin melindungi generasi mudanya dari dampak buruk minuman beralkohol, maka Perda Miras harus ditegakkan secara serius, konsisten, dan tanpa pandang bulu.

Sebab hukum yang hanya berlaku untuk sebagian orang bukanlah penegakan hukum, melainkan ketidakadilan yang dilegalkan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(DH)

TORA untuk Rakyat, Bukan untuk Korporasi

0

Oleh: Dede Heri/Sekjen Rumah Literasi Merah Putih

Wartain.com – Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) lahir dari semangat menghadirkan keadilan agraria. Program ini bukan sekadar pembagian sertifikat atau administrasi pertanahan, melainkan instrumen negara untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap tanah sebagai sumber kehidupan dan kesejahteraan.

Dalam praktiknya, TORA menjadi bagian dari kebijakan negara yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan lahan. Sebagian lahan yang dialokasikan melalui program reforma agraria diharapkan dapat menjadi sumber penghidupan masyarakat, terutama petani dan warga yang membutuhkan lahan produktif.

Karena itu, sangat disayangkan apabila lahan yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat justru berpotensi bergeser fungsi menjadi kepentingan korporasi. Apalagi jika pemanfaatannya mengarah pada aktivitas usaha yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat penerima program.

Prinsip TORA sesungguhnya sangat sederhana, yakni menghadirkan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah. Negara memberikan akses kepada masyarakat agar mereka memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pertanian, perkebunan rakyat, peternakan, maupun usaha produktif lainnya.

Namun tujuan mulia tersebut dapat kehilangan makna apabila lahan yang masih berstatus proses TORA justru sudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan modal lebih besar. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi pelaksanaan reforma agraria di lapangan.

Di Kabupaten Sukabumi, persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius. Apabila terdapat lahan yang masih dalam proses penetapan atau penyelesaian TORA namun telah digunakan untuk kepentingan korporasi, maka kondisi tersebut harus segera ditinjau ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi. Peninjauan ulang diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat yang menjadi tujuan utama program reforma agraria.

BPN Kabupaten Sukabumi dituntut bergerak lebih cepat, transparan, dan tegas dalam menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa kepentingan masyarakat berada di posisi kedua setelah kepentingan investasi atau korporasi. Sebab sejak awal, TORA dirancang sebagai instrumen pemberdayaan rakyat, bukan sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas kepentingan bisnis tertentu.

Ketegasan pemerintah menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program reforma agraria. Jika terdapat indikasi penyimpangan, maka harus dilakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan sesuai tujuan dan tidak mengorbankan hak masyarakat.

Pada akhirnya, reforma agraria akan dinilai bukan dari banyaknya program yang diumumkan, tetapi dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat. TORA harus kembali pada ruhnya sebagai instrumen keadilan sosial. Tanah untuk rakyat harus tetap menjadi tanah untuk rakyat, bukan berubah menjadi ruang baru bagi kepentingan korporasi.

Karena itu, BPN Kabupaten Sukabumi perlu segera mengambil langkah konkret dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait setiap lahan TORA yang masih berproses namun diduga telah dimanfaatkan oleh korporasi. Kejelasan sikap dan ketegasan tindakan menjadi kunci agar tujuan reforma agraria tetap terjaga dan tidak melenceng dari amanat yang telah ditetapkan negara.***

Editor : Aab Abdul Malik

(DH)

Prakiraan Cuaca Sukabumi Kamis, 4 Juni 2026: Waspada Hujan Sore Disertai Petir

0
Oplus_131072

Wartain.com – Warga Kabupaten Sukabumi disarankan membawa payung dan jas hujan saat beraktivitas di luar ruangan Kamis, 4 Juni 2026. Berdasarkan data cuaca terbaru, wilayah Sukabumi diprakirakan diguyur hujan mulai sore hingga malam hari, dengan potensi petir pada jam-jam tertentu.

Suhu & Kondisi Umum

Cuaca Sukabumi Kamis besok berkisar antara 20°C – 28°C. Pagi hingga siang hari langit cenderung berawan hingga berawan tebal. Suhu terpanas 28°C terjadi siang hari, sementara suhu terdingin 20°C pada malam hari. Matahari terbit pukul 05:58 WIB dan terbenam 17:42 WIB.

Detail Prakiraan per Jam

– Pagi 07:00 – 12:00: Langit berawan hingga berawan tebal. Suhu 25°C – 27°C. Peluang hujan masih rendah 7% – 18%. Indeks UV naik ke level “Tinggi” 6 pada pukul 10:00, jadi yang beraktivitas luar ruang wajib pakai pelindung.
– Siang – Sore 13:00 – 18:00: Cuaca mulai berubah. Pukul 13:00 masih berawan dengan peluang hujan 24%. Masuk pukul 14:00 hujan mulai turun dengan peluang 53%. Puncaknya pukul 16:00 – 17:00 potensi hujan 66% – 72% disertai petir. Suhu turun ke 25°C – 26°C.
– Malam 19:00 – 23:00: Hujan masih berlanjut walau intensitas menurun. Peluang hujan 42% – 38%. Langit berawan tebal, suhu 23°C – 24°C.

Kualitas Udara & Angin

Kualitas udara Sukabumi masuk kategori “Tidak Sehat” dengan AQI 158. Bagi lansia, anak-anak, dan penderita asma disarankan mengurangi aktivitas luar ruang.

Angin bertiup tenang dari arah selatan-barat daya dengan kecepatan 3 – 8 km/jam sepanjang hari.

Tips untuk Warga Sukabumi

1. Sore hari waspada: Hujan deras disertai petir diprakirakan mulai pukul 14:00 – 17:00. Hindari berteduh di bawah pohon besar dan tiang listrik.
2. Lindungi kesehatan: Polusi udara cukup tinggi. Pakai masker saat di luar, terutama bagi yang punya riwayat penyakit pernapasan.
3. Jaga barang elektronik: Potensi petir sore hari, cabut colokan alat elektronik jika tidak digunakan.
4. Pengendara motor: Jalanan licin pasca hujan. Kurangi kecepatan dan jaga jarak aman.

Prakiraan ini masih bisa berubah mengikuti dinamika atmosfer. Untuk update terkini pantau info BMKG Stasiun Klimatologi Bogor.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Membaca “Dinamika dan Pembersihan” BGN dari Palabuhanratu: Ikhtiar Spiritual Membela Hak Makan Anak Bangsa

0

Wartain.com – Deburan ombak Pantai Sakawayana, Palabuhanratu, Sukabumi malam itu bukan sekadar latar suara. Di sebuah bale-bale bambu yang hangat, riuh angin laut berpadu dengan diskusi mendalam Majelis Pencerahan, Rabu malam (03/06/2026).

Sejumlah tokoh berkumpul, mulai dari Aktivis 98 Aam Abdul Salam (Sekjen PPJNA 98/Presidium MD KAHMI Sukabumi), Dede Heri (Rumah Literasi Merah Putih), hingga Siti Ratna Maymunah (Bendahara SMSI Sukabumi Raya/CEO Wartain.com). Hadir pula HM Fikrie (Majelis Sholawat Cahaya Nusantara), Asep Sugianto (Aktivis HMI Sukabumi), Yosep Maulana (Aktivis Mahasiswa Palabuhanratu), dan M. Rafi Asyam (Tokoh Muda Sukabumi/Pemilik Media Bisnisnews.net).

Malam itu, agenda tunggal yang dibedah adalah dinamika panas di Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus dugaan penyimpangan dan pencopotan tiga pimpinan BGN menjadi pemantik diskusi yang cair, namun tajam membedah dari sudut pandang seni, filsafat, ekonomi, hingga spiritual.

Seni Mengelola Luka dan Evaluasi yang Perih

Melihat sengkarut di BGN, forum sepakat bahwa hukum alam selalu melibatkan proses pembersihan yang menyakitkan. Secara estetika dan seni kehidupan, penggantian pimpinan ini adalah seni memotong bagian yang busuk demi menyelamatkan tubuh yang sehat. Perubahan ini adalah langkah evaluasi yang tak terhindarkan. Meski terasa perih dan pahit, langkah berani Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum dan membersihkan oknum yang menyalahgunakan kekuasaan di BGN harus diapresiasi.

Kekuasaan yang menyeleweng di lembaga sepenting BGN bukan sekadar korupsi anggaran, melainkan pengkhianatan terhadap kemanusiaan.

Filsafat dan Ekonomi: Menjaga Mandat Sumitro, Soekarno, dan Hatta

Secara filosofis, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukanlah sekadar bagi-bagi logistik. Ini adalah manifestasi dari keadilan sosial yang paling dasar: hak untuk tidak kelaparan. Pemikiran ekonomi kerakyatan ini mengakar kuat pada cita-cita para pendiri bangsa, mulai dari Trisakti Soekarno, konsep koperasi Hatta, hingga strategi ekonomi dasar Sumitro Djojohadikusumo.

Ketika hak makan anak-anak sekolah, ibu hamil, dan bayi menyusui di pelosok desa dikorupsi, struktur ekonomi masa depan kita sedang dihancurkan dari dalam.

Penegakan hukum di BGN adalah alarm keras bagi seluruh jajaran dari pusat hingga daerah. Kebijakan ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola agar roda ekonomi lokal di pedesaan bergerak serentak lewat pasokan pangan lokal, bukan dikuasai segelintir makelar kekuasaan.

Dimensi Spiritual: Amanah Wali dan Doa Ibu Hamil

Diskusi mencapai titik paling hening saat menyentuh dimensi spiritual. Memberi makan anak-anak, bayi, dan ibu hamil adalah pekerjaan langit yang dimandatkan ke bumi. Ini adalah amanah para Aulia Allah dan leluhur bangsa yang menitipkan masa depan Indonesia.

Menyelewengkan dana MBG adalah bentuk kejahatan spiritual karena merebut hak hidup generasi emas yang suci. Pembersihan di tubuh BGN diyakini sebagai bentuk “pembersihan gaib” agar berkah dari doa-doa ibu hamil dan anak-anak yatim di seluruh pelosok kampung tidak terhalang oleh ketamakan manusia.

Rapatkan Barisan: Kawal MBG demi Generasi Emas

Dari bale-bale Sakawayana, Majelis Pencerahan menitipkan pesan kuat kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kasus BGN tidak boleh membuat kita pesimis terhadap program MBG. Sebaliknya, ini adalah momentum bagi masyarakat, aktivis, media, dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan.

Kita harus bersama-sama memastikan program MBG berjalan bersih, presisi, dan berdampak langsung pada kemandirian ekonomi kelurahan hingga pedesaan.

Generasi emas masa depan tidak boleh lahir dari stunting akibat anggarannya dikorupsi. Mari kawal bersama, demi amanah para pendahulu dan hak masa depan anak-anak kita. (Rd Ratu Dinar Nusantara)***

Editor : Aab Abdul Malik

Janice Tjen Buka Birmingham Open dengan Kemenangan Dramatis 3 Set Lawan Nao Hibino

0
Oplus_131072

Petenis Putri Indonesia Tuntaskan Perlawanan Jepang 6-4, 3-6, 6-2, Lolos ke Babak 16 Besar WTA 125

Wartain com – Awal manis untuk Janice Tjen di musim lapangan rumput. Petenis putri Indonesia itu mengawali langkah di WTA 125 Birmingham Open dengan kemenangan kerja keras atas Nao Hibino, Selasa waktu setempat.

Duel lawan wakil Jepang itu berlangsung 3 set dramatis. Janice menang 6-4, 3-6, 6-2. Hasil yang bikin kepercayaan diri langsung naik di awal turnamen grass court.

Set pertama jadi milik Janice. Ia langsung tancap gas, ambil inisiatif, dan menekan Hibino sejak game awal. Tapi Hibino bukan lawan enteng.

Di game 9 skor sempat mepet 5-4. Hibino coba kejar dan kasih perlawanan. Tekanan ada, tapi Janice tetap tenang.

Game penentuan set pertama berhasil diamankan Janice. Skor 6-4 menutup set pembuka. Modal psikologis bagus untuk set kedua.

Memasuki set kedua, ritme berubah. Hibino lebih agresif, Janice sempat ketinggalan duluan. Petenis Jepang itu memaksa Janice kerja ekstra.

Janice sempat mengejar dan menyamakan 3-3. Ada momen dia bisa balik momentum. Tapi Hibino lebih konsisten di sisa set.

Pengalaman Hibino berbicara. Ia kunci set kedua dengan 6-3. Skor jadi 1-1, laga dipaksa masuk set penentuan.

Set ketiga = panggung Janice. Ia tampil jauh lebih tajam. Serve, return, sampai voli depannya jalan semua.

Dominasinya kentara banget. Janice langsung melesat 4-0 tanpa ampun. Hibino sempat kebingungan cari celah.

Hibino belum menyerah. Ia curi 1 game jadi 4-1, lalu 4-2. Tapi Janice sudah pegang kendali penuh.

Janice tetap dingin. Ia tutup set ketiga 6-2 dan mengakhiri perlawanan Hibino. Kemenangan 2-1 resmi diamankan.

Ini kemenangan penting karena Birmingham Open main di rumput. Permukaan yang butuh adaptasi cepat. Janice lolos ujian pertama dengan baik.

Dengan hasil ini, Janice melangkah ke babak 16 besar WTA 125 Birmingham Open. Poin dan kepercayaan diri ikut bertambah.

Tantangan berikutnya menunggu. Di babak kedua Janice akan hadapi pemenang antara Ashlyn Krueger vs Himeno Sakatsume. Satu lawan Amerika, satu lagi Jepang. Laga tidak akan mudah, tapi start positif sudah di tangan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Suporter Usai Nobar Persib vs Persija di Cisaat Sukabumi

0

Wartain.com – Kasus pembacokan dan pengeroyokan yang menimpa seorang suporter sepak bola usai acara nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sukabumi Kota.

Dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, yakni FF (21), warga Kecamatan Cicantayan, dan RPN (20), warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, kini telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Raya Lingkar Selatan, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di seberang Restoran King Raos, pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap dalam operasi terpisah beberapa hari setelah kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“FF berhasil diamankan di sekitar Jalan Cibolang, Cibatu, Kecamatan Cisaat pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Yang bersangkutan diduga membawa senjata tajam jenis golok Pattimura saat kejadian berlangsung,” ujar Sentot saat konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Sementara itu, tersangka RPN ditangkap di kediamannya di wilayah Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi menduga RPN merupakan pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan golok Pattimura.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa hasil visum korban serta beberapa senjata tajam yang diduga digunakan saat bentrokan terjadi. Barang bukti tersebut terdiri dari celurit bergagang kayu sepanjang sekitar 70 sentimeter, celurit panjang berukuran sekitar 120 sentimeter, serta sebilah pedang katana bergagang kayu sepanjang kurang lebih 70 sentimeter.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga bentrokan bermula dari kesepakatan dua kelompok yang berkomunikasi melalui media sosial untuk melakukan tawuran setelah pertandingan Persib kontra Persija berakhir.

Akibat bentrokan tersebut, seorang korban berinisial MT (19), warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka serius. Korban menderita sejumlah luka sayatan di bagian kepala, leher, dan kaki, serta kehilangan jari telunjuk tangan kanannya akibat serangan senjata tajam.

“Dari hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan ini diduga bermula dari kesepakatan dua kelompok melalui media sosial untuk melakukan perang tanding atau tawuran menggunakan senjata tajam pasca nobar pertandingan Persib vs Persija,” kata Sentot.

Polres Sukabumi Kota hingga kini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kapolres mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak mudah terpancing ajakan tawuran yang beredar di media sosial karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran melalui media sosial karena selain membahayakan keselamatan, juga dapat berujung pada proses hukum,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik