26.7 C
Jakarta
Minggu, Juni 28, 2026
Beranda blog Halaman 49

Optimalisasi Layanan Informasi dan SP4N Lapor, Kepala DKIP : Komitmen Wujudkan Layanan Publik yang Akuntabel

0

Wartain.com – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi Yulipri menegaskan, keterbukaan informasi merupakan komitmen Pemda dalam memberikan pelayanan akuntabel untuk masyarakat. Hal itu termasuk upaya Pemda untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administraitif, namun sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya saat sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan
Pengelolaan Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis, 4 Juni 2026.

Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting bagi semua pihak di pemerintahan. Baik itu perangkat daerah, kecamatan, hingga desa. Hal itu agar semua pihak memahami penyusunan data di informasi publik.

“Dengan sosialisasi yang melibatkan berbagai narasumber ini, semua pihak dapat memahami dan memilih informasi publik yang dapat dipublikasi dan dikecualikan sesuai undang undang yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, Kadiskominfosan pun mengingatkan pentingnya SP4N LAPOR kepada peserta yang mengikuti sosialisasi. Pasalnya ,SP4N LAPOR merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang dikelola untuk wadah penyampaian semua aspirasi, keluhan, dan permintaan informasi masyarakat terkait seluruh penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat pusat maupun daerah.

“SP4N LAPOR harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan masyarakat harus direspon cepat. Semua itu sebagai layanan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

Hal tersebut pun diamini Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sukabumi Puji Widodo. Menurutnya, aparatur pemerintah bertanggungjawab untuk menyampaikan perkembangan, progres, dan hasil kinerja pemerintah. Terutama era tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan informasi yang cepat, akurat, serta maksimal.

“Melalui kegiatan ini, mari sama sama meningkatkan kompetensi sebagai aparatur. Selain itu, mari sama sama tingkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya pun mengajak para peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin. Apalagi dengan kehadiran narasumber yang kompeten di bidangnya.

“Dengan hadirnya narasumber ini, kita bisa sharing bersama,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

PLN UP3 Sukabumi Ajak Masyarakat Manfaatkan PLN Mobile, Semua Layanan Kelistrikan Kini dalam Genggaman

0
Oplus_131072

Wartain.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, PLN UP3 Sukabumi terus mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan penggunaan aplikasi PLN Mobile yang menghadirkan berbagai layanan kelistrikan secara praktis, cepat, dan terintegrasi dalam satu aplikasi.

PLN Mobile merupakan aplikasi resmi PLN yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam mengakses berbagai layanan kelistrikan tanpa harus datang ke kantor PLN. Melalui aplikasi ini, pelanggan dapat melakukan pembelian token listrik, pembayaran tagihan listrik, pengajuan pasang baru, tambah daya, pengaduan gangguan, pencatatan meter mandiri, hingga mendapatkan informasi promo dan layanan kendaraan listrik.

Selain itu, pelanggan juga dapat memantau riwayat penggunaan listrik, status permohonan layanan, serta memperoleh informasi terkini terkait layanan dan program PLN secara real time.

Manager PLN UP3 Sukabumi, Eka Rahma Daniati, menyampaikan bahwa PLN Mobile merupakan bagian dari transformasi digital PLN untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah dan dekat dengan pelanggan.

“PLN Mobile hadir untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih praktis, cepat, dan nyaman. Melalui satu aplikasi, pelanggan dapat mengakses berbagai kebutuhan kelistrikan kapan saja dan di mana saja. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan PLN Mobile agar seluruh layanan PLN dapat dinikmati dengan lebih mudah dalam genggaman,” ujar Eka Rahma Daniati, Kamis 04/06/2026.

PLN juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak pelanggan yang memanfaatkan layanan digital sebagai solusi kebutuhan kelistrikan sehari-hari.

General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, mengatakan bahwa transformasi digital menjadi salah satu langkah strategis PLN dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

“PLN terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan. PLN Mobile menjadi salah satu wujud transformasi tersebut dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform digital. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mendapatkan pengalaman layanan kelistrikan yang lebih modern dan efisien,” ungkap Sugeng Widodo.

Melalui pemanfaatan PLN Mobile, PLN berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan kelistrikan sekaligus mendukung transformasi digital yang semakin mempermudah kehidupan sehari-hari.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Operasi Jajaran Lodaya 2026, Polres Sukabumi Kota Gulung Komplotan Curanmor Lintas Daerah

0

Wartain.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Dalam pengungkapan tersebut, enam orang pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang tersangka yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) kepolisian.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 26 Mei hingga 7 Juni 2026.

Menurut Sentot, kelompok pelaku tersebut diduga terlibat dalam sedikitnya tujuh aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kasus yang berhasil kami ungkap adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di tujuh lokasi berbeda,” kata Sentot saat konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Dari enam tersangka yang ditangkap, dua orang berperan sebagai pelaku utama pencurian, sedangkan empat lainnya diduga menjadi penadah kendaraan hasil kejahatan.

Tersangka berinisial A alias R (41), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, diketahui bertindak sebagai eksekutor sekaligus masuk dalam daftar target operasi. Dalam menjalankan aksinya, ia dibantu AM (39), yang berperan sebagai joki sekaligus eksekutor lapangan.

Sementara empat tersangka lainnya yakni J alias H (52), S alias T (50), Mas alias A (39), dan YS alias A (42), seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cianjur yang diduga berperan menerima dan menyalurkan sepeda motor hasil curian.

Polisi berhasil menangkap A, AM, dan J lebih dahulu pada 30 Mei 2026. Selanjutnya, tiga tersangka lainnya diringkus dalam pengembangan kasus yang dilakukan dua hari kemudian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komplotan tersebut diduga telah menjalankan aksi pencurian sejak Desember 2025 hingga Mei 2026. Mereka menyasar sepeda motor milik warga yang terparkir di halaman maupun garasi rumah pada malam hari.

Untuk membobol kendaraan, para pelaku menggunakan kunci letter T yang telah dimodifikasi sehingga mampu merusak rumah kunci kontak dalam waktu singkat.

“Pelaku mencari kendaraan yang dianggap mudah diambil, kemudian merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur motor tersebut,” ujar Sentot.

Tidak hanya mencuri kendaraan yang berada di luar rumah, dalam beberapa kasus pelaku juga nekat masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak ventilasi, membuka akses pintu, hingga mencongkel bagian rumah untuk mengambil kendaraan maupun barang berharga lainnya.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Barang bukti yang disita antara lain dua kunci letter T, empat mata kunci modifikasi, dua penutup wajah, satu tas selempang, sebilah golok, pisau cutter, kunci L, linggis, obeng, dua telepon genggam serta enam unit sepeda motor hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian dan Pasal 591 KUHP tentang penadahan.

“Untuk pelaku pencurian terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Sedangkan penadah dapat dipidana paling lama empat tahun penjara,” tegas Sentot.

Polres Sukabumi Kota masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan para tersangka. Penyidik juga tengah mendalami peluang penerapan pasal tambahan apabila ditemukan unsur pemberatan dalam tindak pidana yang dilakukan.

Adapun tujuh lokasi yang diketahui menjadi sasaran komplotan ini berada di Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole; Desa Gandasoli, Kecamatan Cireunghas; Kecamatan Sukaraja; Desa Kabandungan, Kecamatan Parungseah; Desa Sudajaya Girang; Kelurahan Tegal Pari, Kecamatan Gunungpuyuh; serta Kelurahan Nangela, Kecamatan Baros, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menutup keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memasang sistem pengamanan tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Hak Angket Mulai Mengerucut, DPRD Kota Sukabumi Siap Fasilitasi jika Syarat Terpenuhi

0

Wartain.com – Wacana penggunaan hak angket terhadap Wali Kota Sukabumi yang belakangan mengemuka mulai memasuki tahapan yang lebih jelas. Pimpinan DPRD Kota Sukabumi memastikan akan memfasilitasi proses tersebut apabila seluruh ketentuan administrasi dan aturan hukum yang berlaku telah dipenuhi oleh pihak pengusul.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menegaskan bahwa hak angket merupakan instrumen konstitusional yang dimiliki DPRD dan keberadaannya dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurutnya, pengajuan hak angket tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang tabu selama dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan teman-teman aktivis terkait perlunya hak angket. Dari sisi hukum, hak angket dilindungi undang-undang, baik dalam UU MD3 maupun tata tertib DPRD. Jadi hak angket, hak interpelasi maupun hak menyatakan pendapat adalah hak yang sah dimiliki DPRD,” ujar Rojab, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, tata tertib DPRD Kota Sukabumi telah mengatur secara rinci mekanisme pengajuan hak angket. Salah satu syarat utamanya adalah adanya dukungan minimal lima anggota DPRD yang berasal dari lebih dari satu fraksi.

“Di dalam tatib kami sudah jelas diatur. Pengusulan hak angket harus mendapat dukungan sedikitnya lima anggota dewan dari lebih satu fraksi. Setelah administrasinya lengkap, baru bisa diketahui usulan itu berasal dari fraksi mana dan kemudian dibawa ke rapat paripurna,” katanya.

Menurut Rojab, forum paripurna nantinya akan menjadi penentu apakah usulan hak angket tersebut diterima atau ditolak. Karena itu, masyarakat dapat menilai secara langsung sikap politik para anggota DPRD terhadap usulan tersebut.

“Nanti publik bisa melihat sendiri. Kalau misalnya usulan hak angket ditolak di paripurna, berarti itu menjadi sikap DPRD,” ujarnya.

Menanggapi desakan sejumlah pihak agar anggota DPRD menandatangani pakta integritas terkait hak angket, Rojab menilai langkah tersebut belum relevan pada tahap saat ini. Ia menegaskan proses yang harus dilalui masih cukup panjang dan belum memasuki tahap pengambilan keputusan politik.

“Kalau sekarang minta tanda tangan pakta integritas, menurut saya belum ada gunanya. Kalau memang dukungan terhadap hak angket sudah memenuhi syarat, ya tinggal ditunjukkan dan diproses sesuai aturan. Perjalanannya masih panjang,” ucapnya.

Rojab juga mengungkapkan bahwa apabila persyaratan formal telah terpenuhi, DPRD berencana berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan prosedur pelaksanaan hak angket berjalan sesuai ketentuan. Pasalnya, mekanisme tersebut dinilai masih jarang diterapkan di tingkat pemerintah daerah.

“Langkah pertama tentu kami akan berkonsultasi ke Kemendagri mengenai teknis pelaksanaan, tata cara dan hal-hal lainnya. Karena memang kasus seperti ini jarang terjadi dan bisa dibilang baru pertama,” katanya.

Terkait sikap pimpinan DPRD, Rojab menegaskan dirinya tidak berada pada posisi mendukung maupun menolak usulan hak angket. Sebagai pimpinan lembaga, tugasnya adalah memfasilitasi setiap usulan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Kami bukan dalam posisi setuju atau tidak setuju. Sepanjang syaratnya terpenuhi dan diusulkan sesuai aturan, pimpinan DPRD berkewajiban memfasilitasi prosesnya,” tegasnya.

Mengenai informasi adanya tiga fraksi dengan total 13 anggota DPRD yang telah menyatakan dukungan terhadap hak angket, Rojab menilai jumlah tersebut sebenarnya sudah jauh melampaui batas minimal dukungan yang dipersyaratkan dalam tata tertib.

“Kalau memang jumlahnya 13 orang dari tiga fraksi, itu sudah lebih dari cukup. Jadi tidak perlu terlalu lama menunggu,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa para pengusul tetap harus menyusun dokumen resmi yang memuat dasar dan tujuan penggunaan hak DPRD, baik berupa hak interpelasi, hak angket maupun hak menyatakan pendapat.

“Yang penting sekarang usulannya dibuat lengkap beserta alasan dan objek yang akan diajukan. Apakah nanti bentuknya hak interpelasi, hak angket atau hak menyatakan pendapat, semuanya memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Rojab juga menegaskan bahwa hak angket tidak serta-merta berkaitan dengan upaya pemakzulan kepala daerah. Menurutnya, hak angket merupakan instrumen penyelidikan yang digunakan DPRD untuk mendalami persoalan tertentu yang dianggap penting bagi kepentingan publik.

“Kalau interpelasi lebih kepada meminta penjelasan terhadap suatu kebijakan. Sementara hak angket sifatnya penyelidikan yang lebih mendalam. Jadi bukan bicara pemakzulan, tetapi menggali dan menelusuri suatu persoalan secara lebih komprehensif,” jelasnya.

Meski demikian, hingga kini DPRD belum dapat memastikan isu atau kebijakan apa yang nantinya akan menjadi objek penyelidikan apabila hak angket benar-benar bergulir. Hal tersebut masih menunggu materi resmi yang akan diajukan oleh fraksi pengusul.

“Kami belum bisa berasumsi. Nanti akan terlihat setelah usulan resmi dari fraksi pengusul disampaikan,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

AMPI dan RUMAJA Eskalasikan Gerakan, Gelar Kampanye Publik dan Siapkan Aksi Safari Tiga Titik Soroti Tata Kelola Kredit Bank BJB

0

Wartain.com  – Upaya mendorong keterbukaan informasi dan akuntabilitas tata kelola perkreditan di lingkungan Bank bjb terus memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (DPP AMPI) bersama Ruang Mahasiswa Jawa Barat (RUMAJA) mengonsolidasikan gerakan dan memperluas partisipasi publik melalui agenda kampanye edukatif yang akan bermuara pada aksi massa bersama pada Selasa, 9 Juni 2026.

Langkah tersebut dilakukan setelah kedua organisasi mahasiswa menemukan adanya irisan persoalan yang sama, yakni dugaan lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) dalam proses pemberian dan pengelolaan kredit pada Bank bjb. Jika sebelumnya AMPI menyoroti persoalan kredit PT ABO pada Bank bjb KC Tamansari, RUMAJA juga tengah mengkaji dugaan penyimpangan serius dalam pemberian dan pengelolaan fasilitas kredit kepada CV PHA pada Bank bjb KC Sukajadi. Kedua persoalan tersebut dinilai penting diketahui publik karena menyangkut tata kelola lembaga keuangan daerah yang mengelola dana masyarakat.

Berdasarkan hasil kajian RUMAJA, fasilitas kredit yang diberikan kepada CV PHA sejak tahun 2021 diduga tidak didukung proses verifikasi yang memadai terhadap berbagai aspek fundamental pembiayaan, mulai dari validitas proyek dasar, keabsahan piutang, keberadaan supplier, hingga kemampuan riil debitur dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi dasar pencairan kredit. Kondisi tersebut pada akhirnya berujung pada status kredit macet dengan baki debet mencapai lebih dari Rp27 miliar serta potensi kerugian yang tidak tertutupi agunan sedikitnya Rp18,5 miliar. Secara akademik, kondisi ini memperlihatkan adanya persoalan yang patut dievaluasi lebih lanjut terkait penerapan manajemen risiko, sistem pengendalian internal, serta efektivitas pengawasan dalam proses perkreditan.

Sementara itu, kajian yang dilakukan AMPI terhadap kredit PT ABO pada Bank bjb KC Tamansari juga menemukan sejumlah indikasi yang perlu memperoleh penjelasan terbuka dari pihak bank. Mulai dari dugaan penggunaan debitur nominee, persoalan dokumen pendukung pencairan kredit, kesesuaian proyek yang menjadi dasar pembiayaan, hingga pola restrukturisasi yang dinilai perlu dievaluasi secara lebih mendalam. Menurut kedua organisasi, akumulasi temuan tersebut menunjukkan pentingnya audit dan evaluasi menyeluruh guna memastikan setiap proses perkreditan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan tata kelola yang baik.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi publik mengenai pentingnya tata kelola perbankan yang sehat, AMPI dan RUMAJA pada hari ini melaksanakan kampanye sosialisasi kepada masyarakat melalui penyebaran poster dan materi edukasi di sejumlah titik strategis Kota Bandung. Kegiatan tersebut dilakukan di kawasan publik dan sejumlah titik layanan ATM Bank bjb sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap pengelolaan kredit pada bank milik daerah.

Koordinator DPP AMPI, M. Imam Maulana, menegaskan bahwa gerakan yang dibangun mahasiswa bukan ditujukan untuk membentuk opini sepihak, melainkan untuk memastikan adanya ruang klarifikasi yang sehat dan terbuka terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Yang kami dorong adalah transparansi. Ketika terdapat temuan-temuan yang secara akademik menimbulkan pertanyaan, maka sudah sepatutnya ada penjelasan yang memadai kepada publik. Kami memilih memperluas gerakan bersama RUMAJA karena persoalan yang muncul tidak lagi dapat dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri. Ini menjadi momentum untuk mendorong evaluasi tata kelola perkreditan secara lebih menyeluruh sehingga kepercayaan publik terhadap Bank bjb dapat tetap terjaga,” ujar Imam, Kamis 04/06/2026.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bidang Advokasi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan RUMAJA, Atep, menilai bahwa persoalan kredit bermasalah yang tengah menjadi perhatian publik harus dipandang sebagai momentum untuk memperkuat budaya akuntabilitas dalam sektor perbankan daerah. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana prinsip kehati-hatian diterapkan dalam setiap proses pemberian kredit, terlebih ketika muncul risiko kerugian yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Yang kami dorong bukanlah pembentukan vonis terhadap pihak tertentu, melainkan hadirnya keterbukaan informasi yang proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika terdapat indikasi lemahnya verifikasi, pengawasan, maupun pengendalian risiko dalam proses perkreditan, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap institusi perbankan tetap terjaga. Transparansi bukan ancaman bagi institusi, melainkan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola dan menjaga legitimasi publik terhadap lembaga keuangan daerah,” tegas Atep.

Sebagai bentuk eskalasi gerakan, AMPI dan RUMAJA akan menggelar aksi massa bersama secara safari pada Selasa, 9 Juni 2026, dengan titik kegiatan meliputi Bank bjb KC Tamansari, Bank bjb KC Sukajadi, dan Kantor Pusat Bank bjb. Pola aksi tersebut dipilih untuk menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan satu debitur atau satu kantor cabang semata, melainkan menyangkut pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perkreditan di lingkungan Bank bjb.

Bagi AMPI dan RUMAJA, penguatan tata kelola perbankan bukan hanya menjadi kepentingan internal sebuah institusi, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas pengelolaan aset publik. Oleh karena itu, semakin besar risiko yang muncul dari suatu fasilitas kredit, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Jawa Barat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(DH)

Ganda Putra Indonesia Rontok di Hari Kedua Polytron Indonesia Open 2026, Fajar/Fikri Kaget Dihajar China

0
Oplus_131072

Raymond/Joaquin & Sabar/Reza Jadi Sisa Harapan Merah Putih di Istora Senayan

Wartain.com – Hari kedua Polytron Indonesia Open 2026, Rabu 3/6/2026, jadi hari berat buat ganda putra Indonesia. Istora Senayan yang biasanya jadi kandang, malah jadi saksi gugurnya para andalan satu per satu.

Dari 10 wakil Indonesia yang main, cuma 4 yang lolos. Sisa 6 langsung pulang. Yang paling bikin kaget: Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri. Pasangan ranking 2 dunia yang baru naik pekan ini, tumbang di babak awal.

Fajar/Fikri kalah telak dari ganda pelapis China Chen Bo Yang/Liu Yi 13-21, 14-21. Pola main taktis mereka nggak keluar. Malah banyak error sendiri, bola kebuang sia-sia. Defense rapat China bikin mereka buntu.

Fajar minta maaf ke suporter. “Terima kasih untuk yang sudah dukung kami. Mohon maaf kami belum bisa maju ke babak selanjutnya,” ucapnya di mixed zone Istora.

Dia juga angkat topi buat lawan. “Lawan bermain sangat siap sekali, sangat baik. Mereka menjalankan pola permainan defense balik serang dan mempunyai pertahanan sangat rapat,” imbuh Fajar. China emang datang dengan strategi matang.

Tumbangnya Fajar/Fikri bikin ganda putra Indonesia kehilangan tumpuan utama. Sebelumnya 3 pasangan lain juga sudah kandas: Leo/Daniel, Rahmat/Rian Ardianto, dan Devin/Ali Faathir. Praktis lumbung poin merah putih jebol.

Beruntung, masih ada junior yang nyala. Raymond Indra/Nikolaus Joaquin jadi penyejuk. Mereka main lepas tanpa beban, hajar pasangan Jepang Kakeru Kumagai/Hiroki Nishi 21-9, 21-13. Dua gim langsung, skor telak.

Gaya Raymond/Joaquin emang menggebu. Serangan deras, nggak takut mati. Mungkin karena nggak ada beban “senior harus menang”. Hasilnya malah lebih enteng.

Nikolaus Joaquin santai nanggepin situasi. “Tersisa dua atau berapa sih saya nggak mau terlalu memikirkan. Sekarang bagaimana caranya menampilkan permainan terbaik,” katanya. Fokus ke lapangan, bukan drama.

“Intinya mau dinikmati saja setiap pertandingannya. Saya bersama Raymond juga mau membuktikan kalau ganda putra Indonesia masih bisa bersaing di sini,” tegas Joaquin. Mental juara mulai kebentuk.

Satu lagi harapan tersisa: Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani. Mereka ikut melaju ke 16 besar, nemenin Raymond/Joaquin. Jadi tinggal 2 pasangan yang bawa nama ganda putra Indonesia.

PR besar buat PBSI + pelatih. Evaluasi pola main Fajar/Fikri dan senior lain wajib cepat. Kalau Raymond/Joaquin + Sabar/Reza bisa tembus jauh, minimal harga diri ganda putra Indonesia di Polytron Open tetap terjaga. Istora nunggu kejutan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Disnakertrans Imbau SPPG di Kabupaten Sukabumi Daftarkan Seluruh Pekerja ke BPJS

0

Wartain.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menerbitkan surat imbauan kepada seluruh Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar segera mendaftarkan pekerja dan relawan ke dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 500.15.14.2/4759/Disnakertrans/2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) dan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Tedi Kuswandi, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi dengan BPJS. Menurutnya, keterlibatan seluruh pekerja dalam program jaminan sosial sangat penting untuk memberikan perlindungan yang optimal.

“Saat ini kami terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. SPPG menjadi salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk mendukung pencapaian target tersebut,” ujar Tedi.

Ia menjelaskan, dari target sekitar 400 SPPG yang direncanakan beroperasi di Kabupaten Sukabumi, saat ini sudah terdapat 356 SPPG aktif. Dengan jumlah tersebut, terdapat ribuan pekerja dan relawan yang berpotensi memperoleh manfaat perlindungan sosial melalui program BPJS.

Menurut Tedi, kepesertaan dalam program jaminan sosial akan memberikan rasa aman bagi para pekerja saat menjalankan tugasnya. Selain memperoleh perlindungan kesehatan, mereka juga mendapatkan jaminan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kondisi lain yang mengganggu aktivitas pekerjaan.

“Perlindungan ini penting agar para pekerja dapat menjalankan tugas dengan tenang dan produktif. Ketika mereka merasa aman, kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pun akan semakin baik,” katanya.

Selain meningkatkan perlindungan tenaga kerja, kebijakan tersebut juga bertujuan mendukung tertib administrasi penggunaan anggaran negara. Pemkab Sukabumi meminta setiap pemberi kerja untuk memastikan pekerjanya tidak lagi tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) apabila telah memiliki kemampuan untuk menjadi peserta mandiri atau ditanggung oleh pemberi kerja.

Dengan demikian, alokasi bantuan iuran dari pemerintah dapat difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas program jaminan sosial sekaligus memperluas manfaatnya bagi warga Kabupaten Sukabumi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Dishub Sukabumi Gaungkan Pancasila: Persatuan & Gotong Royong Kunci Pelayanan Publik 2026

0
Oplus_131072

Wartain.com – 1 Juni 2026, Hari Lahir Pancasila. Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pakai momentum ini buat ngingetin satu hal: persatuan, kebersamaan, nasionalisme nggak boleh pudar. Pancasila harus jadi kompas warga dan ASN di setiap langkah pembangunan.

Tahun ini Dishub mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Maknanya dalam: nilai luhur Pancasila bukan pajangan upacara. Harus hidup di jalan, di terminal, di kantor, sampai di rumah.

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latif, http://S.IP., bilang Pancasila itu pemersatu. Di Sukabumi yang beragam, cuma Pancasila yang bisa jaga keharmonisan. Tanpa itu, pembangunan bisa jalan pincang.

Menurut Mubtadi, semangat persatuan + gotong royong yang ada di Pancasila itu modal utama. Modal buat wujudkan pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang makin baik, termasuk di sektor transportasi.

“Pancasila mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan kepentingan bersama, menjunjung tinggi toleransi, serta memperkuat rasa persaudaraan. Nilai-nilai tersebut harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Artinya simpel: petugas Dishub yang ngatur lalu lintas, ASN yang layani perizinan, sampai warga yang taat rambu, semua lagi ngamalin sila ke-2 dan ke-5. Kemanusiaan yang adil + keadilan sosial buat semua.

Mubtadi juga ngingetin: Harganas jangan cuma seremoni bendera + pidato. Ini momentum refleksi. Sejauh mana kita udah komit jaga persatuan? Sejauh mana kita udah singkirin ego golongan demi kepentingan bangsa?

Dengan semangat Pancasila, semua elemen masyarakat diajak kolaborasi. Pemerintah, swasta, komunitas, warga biasa. Tantangan pembangunan ke depan berat: kemacetan, angkutan aman, keselamatan jalan. Nggak bisa beres kalau nggak bareng-bareng.

Dishub Sukabumi dorong warga tanamkan nilai kebangsaan sejak hal kecil: ngantri beli tiket, nggak parkir sembarangan, kasih jalan pejalan kaki. Dari hal kecil itu harmoni sosial kebangun.

Target akhirnya jelas: Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Maju infrastrukturnya, unggul pelayanannya, berbudaya karena warga saling hargai, berkah karena pembangunan nggak ninggalin siapa-siapa.

“Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” bukan cuma slogan spanduk. Ini semangat jaga NKRI dan nyiapin masa depan yang lebih baik buat anak cucu kita.

Peringatan 1 Juni 2026 jadi alarm pengingat. Kalau mau Sukabumi maju, balik lagi ke Pancasila. Persatuan dijaga, toleransi dirawat, gotong royong dikuatkan. Dari Dishub untuk seluruh warga: mari amalkan Pancasila, mulai dari diri sendiri.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

DP3A Sukabumi Hadiri FGD Polres: Tokoh Agama serta Da’i Kamtibmas Jadi Garda Depan Lindungi Perempuan dan Anak

0
Oplus_131072

Diskusi di Palabuhanratu Hasilkan 3 Rekomendasi: Kolaborasi Lintas Sektor, Mapping Tugas, Program Berkelanjutan (Foto: Ist)

Wartain.com – Rabu 3/6/2026, Cafe Ratu Raos Jalan Jenderal Sudirman jadi ruang dialog serius. Polres Sukabumi lewat Sat Binmas menggelar FGD “Penguatan Peran Tokoh Agama dan Da’i Kamtibmas dalam Mencegah Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak”. Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi H. Agus Sanusi hadir langsung.

FGD jalan dari pukul 09.00-13.00 WIB. Yang hadir lengkap: Wakapolres Kompol Agus Susanto, PJU Polres, Kasat Binmas AKP Joko Susanto Supono, Kanit PPA Ipda Ahmad Fauzi, Ketua MUI Palabuhanratu Dr. H. U Abdullah Mu’min, Kasi Bimas Islam Kemenag H. Deddy Wijaya, Kepala UPTD PPA Wulandari, FKUB, sampai para Da’i Kamtibmas.

Wakapolres yang mewakili Kapolres buka acara dengan pesan kunci: cegah kekerasan ke perempuan dan anak nggak bisa cuma tugas polisi. Harus kolaborasi Polri + tokoh agama + Da’i Kamtibmas + instansi terkait + warga.

Setelah pembukaan, doa, laporan panitia, dan pengukuhan Da’i Kamtibmas, acara masuk sesi inti. Moderator memandu diskusi bareng 3 narasumber: Kanit PPA Sat Reskrim, Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, dan unsur Kemenag.

Tokoh agama dan Da’i Kamtibmas disorot sebagai ujung tombak. Mereka paling dekat dengan warga di majelis, pengajian, khutbah Jumat. Edukasi moral, penyuluhan, pembinaan dari mimbar punya dampak langsung ke perilaku masyarakat.

Kasat Binmas AKP Joko Susanto Supono menegaskan tujuan FGD: bangun komunikasi harmonis dan perkuat kerja sama. “Peran tokoh agama dan Da’i Kamtibmas sangat penting sebagai mitra Polri dalam memberikan pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, memberikan apresiasi atas adanya forum ini. “Kami dari DP3A sangat apresiatif sekali atas dilaksanakannya FGD ini. Karena selain menambah wawasan dan ilmu, kita juga bisa menjalin sinergitas antarlembaga, untuk mengawal persoalan perempuan dan anak,” ucapnya.

Dalam diskusi, peserta lempar pengalaman dan masukan. Isinya soal pencegahan kekerasan, eksploitasi, sampai bentuk tindak pidana lain yang nyasar ke perempuan dan anak. Semua sepakat: lingkungan aman dan ramah anak harus dibangun dari keluarga, masjid serta sekolah.

Hasil FGD lahirkan 3 rekomendasi penting. Pertama, tingkatkan kolaborasi Polri, Da’i Kamtibmas, DP3A, Kemenag, dan dinas terkait. Nggak boleh jalan sendiri-sendiri.

Kedua, perlu mapping luas + pembagian tugas jelas. Siapa di desa ngapain, siapa di kecamatan ngapain, biar nggak tumpang tindih saat ada kasus.

Ketiga, sepakati bikin program kolaboratif berkelanjutan. Bukan acara seremonial sekali jadi. Tapi kurikulum penyuluhan, pelatihan Da’i Kamtibmas, sampai sistem rujukan kasus yang rapi.

Forum ditutup dengan pembulatan hasil, lagu “Bagimu Negeri”, dan doa. Suasana aman, tertib, kondusif. Harapannya satu: komitmen bareng ini jadi pagar kuat biar Sukabumi makin aman buat perempuan dan anak.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Teddy Setiadi Gerindra Dorong SSB & PAUD Bojongkokosan: Bola + Kostum Dibantu, Meja PAUD Rp3 Juta Cair

0
Oplus_131072

Wartain.com – Kampung Babakan Peundeuy RT 03 RW 02 Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Rabu 3/6/2026 jadi titik reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra Teddy Setiadi. Warga, pengelola SSB, PAUD, sampai perwakilan sekolah datang bawa aspirasi.

Isu utama yang naik: pembinaan anak usia dini, baik lewat olahraga maupun pendidikan. SSB minta kostum + bola buat latihan dan tanding. PAUD butuh sarana belajar. Sekolah juga titip usulan sarana pendidikan.

Dari SSB, pengurus langsung sampaikan kebutuhan paling mendesak: kostum tim dan bola. Alasannya sederhana, anak-anak biar semangat latihan dan pede saat bertanding. Pembinaan usia dini butuh alat yang layak.

Teddy menanggapi cepat. Untuk bola, ia minta SSB koordinasi ke Disparbudpora. “Kalau bola nanti coba komunikasi dengan Disparbudpora. Ada Pak Sindu di situ. Saya catat berapa kebutuhannya,” kata Teddy saat dialog.

Artinya bola bisa diusulkan lewat jalur dinas. Teddy siap jadi jembatan. Tapi pengurus SSB harus inventarisir dulu: butuh berapa bola, ukuran berapa, biar datanya jelas.

Untuk PAUD, aspirasinya juga sama krusial: sarana belajar. Teddy minta pengelola PAUD bikin proposal rinci. Nama PAUD, kebutuhan apa saja, ditandatangani + dokumen lengkap, lalu masukkan ke SIPD biar bisa dikawal anggarannya.

“PAUD namanya apa, kebutuhannya apa, buatkan proposalnya. Ditandatangani dan dilengkapi dokumennya, supaya bisa dimasukkan ke SIPD,” tegas Teddy. Tanpa dokumen, usulan susah naik kelas.

Selain jalur SIPD, Teddy kasih bantuan langsung. Untuk kebutuhan meja PAUD, ia hibahkan Rp3 juta. Cair, biar anak-anak bisa belajar lebih nyaman.

SSB juga dapat sentuhan. Teddy bantu Rp3 juta buat beli perlengkapan. Bisa dipakai beli kostum atau bola, sesuai skala prioritas pengurus. Bantuan pribadi ini bukti kepedulian ke pembinaan generasi muda.

Saat sekolah sampaikan usulan sarana pendidikan, Teddy luruskan mekanismenya. Kalau bentuknya pembangunan/fasilitas, wajib lewat aspirasi DPRD dan diinput ke SIPD. Koordinasi dengan Kades biar datanya masuk sistem.

“Proposalnya lengkapi, koordinasi dengan Bu Kades supaya bisa diinput dan dimasukkan ke SIPD,” pesan Teddy. SIPD jadi kunci semua usulan infrastruktur/pendidikan bisa dipantau dan diperjuangkan.

Reses Ke-2 di Bojongkokosan ini nutup dengan komitmen: SSB dibantu bola + kostum via dinas + bantuan pribadi, PAUD dapat meja Rp3 juta + dorongan proposal SIPD, sekolah dikawal lewat jalur aspirasi. Teddy siap jadi penghubung warga ke Pemda.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)