26.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 15, 2026
Beranda blog Halaman 586

Sekda Kota Sukabumi Ditetapkan, Ayep Zaki Berencana Lakukan Perombakan Besar

0

Wartain.com || Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, resmi menetapkan Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi. Penunjukan Andang merupakan hasil seleksi dari tiga besar calon yang direkomendasikan oleh Panitia Seleksi.

“Penetapan Sekda sudah dilakukan, dan Pak Andang terpilih. Saat ini tinggal menunggu waktu pelantikan karena beliau sedang menunaikan ibadah haji. Sementara tugas Sekda dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh),” ujar Ayep kepada awak media, Sabtu (17/5/2025).

Lebih lanjut, Ayep mengungkapkan rencana besar untuk melakukan perombakan jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Ia menyebut bahwa rotasi dan mutasi akan melibatkan seluruh pejabat struktural dari eselon II, III, hingga IV.

“Rotasi-mutasi sejatinya bisa dilakukan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Tapi, atas izin dari Kementerian Dalam Negeri, bisa juga dilakukan sebelumnya. Saat ini kami sedang menunggu persetujuan tersebut,” jelasnya.

Jika proses perizinan berjalan lancar, rotasi besar-besaran tersebut ditargetkan bisa dilakukan pada akhir Juni 2025.

Ayep menekankan pentingnya menghasilkan aparatur sipil negara yang kompeten dan berintegritas, terutama di tubuh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Bappeda adalah jantung perencanaan daerah. Saya ingin Bappeda diisi oleh orang-orang yang punya integritas tinggi dan keberanian dalam mengambil keputusan,” tandasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Dapur Jadi Kekuatan Ekonomi: Akademi ABC Hadir Dorong Perempuan Sukabumi Jadi Pelaku Inovasi Kuliner

0

Wartain.com || Dapur bukan lagi sekadar ruang memasak, tetapi kini menjadi pusat inovasi dan pemberdayaan ekonomi. Hal inilah yang tercermin dari gelaran Akademi ABC: Ahlinya Buat Cita Rasa Roadshow 2025 yang disambut hangat Pemerintah Kota Sukabumi di Gedung Juang 45, Sabtu (17/5/2025).

Digagas oleh PT ABC sebagai bagian dari roadshow ke 100 kota, kegiatan ini bertujuan menguatkan literasi kuliner dan keterampilan memasak masyarakat, sekaligus membuka peluang ekonomi baru, khususnya bagi perempuan dan pelaku UMKM.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, yang membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi keluarga. “Dapur adalah pusat ketahanan keluarga. Jika diolah dengan kreativitas dan wawasan, ia bisa menjadi sumber penghasilan sekaligus ruang pengaruh sosial,” ungkapnya.

Bobby juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta seperti ini menjadi wujud nyata komitmen dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, menyampaikan bahwa pelatihan kuliner seperti ini memberi ruang ekspresi bagi perempuan. “Lewat masakan, ibu-ibu tidak hanya menghidupi keluarga, tapi juga mewariskan nilai, membangun jejaring, dan menciptakan peluang ekonomi,” ucapnya.

Rangkaian kegiatan berlangsung meriah dengan berbagai aktivitas interaktif, seperti demo memasak oleh chef profesional, lomba kreasi sambal, kompetisi memasak, fashion show, hingga kuis edukatif. Tak kurang dari 20 stand kuliner menampilkan olahan berbasis produk ABC yang dikombinasikan dengan cita rasa khas Sukabumi.

Ajang ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi bisa bermula dari dapur rumah. Berbagai menu kreatif dari ibu-ibu PKK dan UMKM lokal menunjukkan potensi kuliner Sukabumi untuk menembus pasar yang lebih luas.

Akademi ABC sendiri hadir bukan hanya sebagai pelatihan, tetapi sebagai wadah tumbuh bersama—antara masyarakat, pelaku industri, dan pemangku kebijakan. Program ini memperkuat literasi gizi, kemampuan wirausaha, dan daya saing produk lokal.

Pemerintah Kota Sukabumi berharap kolaborasi semacam ini terus berlanjut. Dengan pendekatan dari dapur ke pasar, perempuan bisa mengambil peran strategis dalam penguatan ekonomi keluarga dan pembangunan kota secara berkelanjutan.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Kota Sukabumi Siapkan Kafilah Unggulan Hadapi MTQH Jabar 2025, TC Resmi Dimulai di Pesantren Lemka

0

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi resmi menggelar Training Centre (TC) bagi kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) sebagai persiapan menuju ajang MTQH XXXIX tingkat Provinsi Jawa Barat yang akan digelar 14–22 Juni 2025 di Kabupaten Bandung.

Pembukaan TC dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, pada Sabtu (17/5/2025) di Pondok Pesantren Kaligrafi Alqur’an Lemka, yang dikenal sebagai pusat pembinaan seni kaligrafi Islam di Indonesia. Turut hadir Wakil Wali Kota Bobby Maulana, jajaran pejabat daerah, serta tokoh agama.

Sebanyak 43 peserta pilihan hasil seleksi MTQH tingkat kota tahun 2024 akan menjalani pembinaan intensif di pesantren tersebut. Fokus pembinaan mencakup peningkatan kualitas bacaan, hafalan, pemahaman isi Alqur’an dan hadis, serta keahlian kaligrafi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menekankan pentingnya sinergi antara empat elemen masyarakat dalam membangun kota: ulama, umaro, agniya, dan fuqoro. Menurutnya, kekuatan kolaborasi antara tokoh agama, birokrat, pengusaha, dan masyarakat merupakan pondasi utama untuk menciptakan kesejahteraan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami tidak hanya membenahi pelayanan publik dan birokrasi, tapi juga mendorong optimalisasi aset daerah seperti PDAM, RSUD R. Syamsudin (Bunut), Apotek Waluya, serta potensi wakaf sebagai pilar ekonomi umat,” jelas Ayep.

Wali kota juga menyampaikan beberapa capaian dari janji politiknya, seperti pemberdayaan guru ngaji dan personel linmas yang kini mulai menunjukkan dampak positif di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa keadilan dalam kepemimpinan menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

Usai membuka kegiatan, wali kota meninjau Galeri Lemka dan Gedung Pena, dua fasilitas unggulan milik pesantren yang turut mendukung kegiatan seni dan literasi Islam.

Ketua panitia TC, Herman Permana, menyebut bahwa kegiatan ini bukan hanya membekali peserta secara teknis, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara peserta dan pembina. “Kekuatan tim dan mental spiritual yang solid akan jadi modal penting di arena MTQH tingkat provinsi nanti,” ujarnya.

Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Lemka, KH. Didin Sirojudin AR, berharap agar Lemka terus menjadi kebanggaan Sukabumi sebagai pusat pelatihan kaligrafi Islam. “Sejak berdiri pada 1998, kami memegang prinsip konsistensi sebagai ruh dalam mendidik santri. Semoga Lemka terus menjadi mercusuar seni kaligrafi Islam di Indonesia,” tuturnya.

Dengan kekuatan kolaboratif antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat, Kota Sukabumi menatap optimis partisipasi di MTQH Provinsi Jawa Barat 2025 dan siap mengharumkan nama daerah di panggung keagamaan tingkat regional.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Tiga Rumah di Pameungpeuk Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik 

0

Wartain.com || Sebuah musibah kebakaran melanda tiga unit rumah warga di Kampung Daeu, RT 01 RW 06, Desa Bojong Kidul, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Jumat dini hari (16/5/2025).

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB tersebut menghanguskan rumah milik warga atas nama Sdr. Uju, Sdr. Dani, dan Sdri. Keha.

Kapolsek Pameungpeuk, IPTU Bangbang Sudarsono mengatakan bahwa dua dari tiga rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen dan rumah papan/kayu, yang mudah dilalap api, Api menyala selama kurang lebih dua jam sebelum berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik yang kemudian menyambar gorden jendela dan cepat menyebar ke seluruh bagian rumah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 200 juta” ujar Kapolsek.

Tim gabungan yang terdiri dari Anggota Polsek Pameungpeuk, UPT Pemadam Kebakaran, Relawan Damkar, Dishub, Tagana, perangkat desa, dan warga sekitar turut serta dalam proses pemadaman api dan evakuasi.

Tidak berhenti di situ, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban dan upaya pemulihan pasca musibah, pada pagi harinya jajaran Polsek Pameungpeuk yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa dan warga sekitar melaksanakan kegiatan korve atau kerja bakti membersihkan puing-puing sisa kebakaran di lokasi kejadian.

“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian serta kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, khususnya dalam kondisi musibah seperti ini,” pungkas Kapolsek.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Beberapa Manfaat Konsumsi Jahe Merah bagi Kesehatan Tubuh 

0
Oplus_131072

Wartain.com || Jahe merupakan salah satu tanaman herbal yang banyak digunakan sebagai obat maupun bumbu tradisional. Bahkan jahe juga digunakan dalam industri parfum karena aromanya yang cukup kuat, jahe merah termasuk salah satu jenis rempah-rempah yang sudah dikenal luas karena khasiatnya dalam menjaga kesehatan tubuh dan mengatasi berbagai penyakit.

Dengan kandungan senyawa aktif seperti gingerol, shogaol, dan minyak atsiri yang tinggi, jahe merah memiliki berbagai manfaat luar biasa untuk kesehatan.

Berikut ini adalah beragam manfaat jahe merah yang sudah terbukti secara ilmiah dan bisa Anda jadikan referensi untuk menjaga kesehatan secara alami:

1. Meredakan Batuk Secara Alami

Jahe merah mengandung senyawa gingerol dan shogaol yang bersifat anti inflamasi, sehingga efektif membantu meredakan batuk. Senyawa tersebut dapat mengurangi peradangan di tenggorokan, yang merupakan salah satu pemicu utama batuk kering maupun berdahak. Minum air rebusan jahe merah hangat secara rutin dapat menjadi solusi herbal alami untuk batuk.

2. Menurunkan Berat Badan Secara Alami dengan Jahe Merah

Jahe merah dapat menjadi pilihan herbal yang efektif untuk membantu menurunkan berat badan secara alami. Kandungan aktif di dalamnya mampu meningkatkan metabolisme tubuh, sehingga proses pembakaran kalori menjadi lebih optimal. Selain itu, jahe merah memiliki efek termogenik yang dapat meningkatkan suhu tubuh dan mempercepat pembakaran lemak. Tak hanya itu, konsumsi jahe merah secara rutin juga dapat menekan nafsu makan, membantu mengontrol asupan kalori harian, dan mendukung program diet sehat Anda.

3. Meningkatkan Daya Tahan Tubuh

Manfaat jahe merah dalam menjaga sistem imun berasal dari kandungan antioksidan dan senyawa antiinflamasi alaminya. Jahe merah dapat membantu tubuh melawan infeksi virus dan bakteri, serta mempercepat pemulihan saat sakit, seperti saat flu atau demam.Jahe merah mengandung antioksidan seperti vitamin C dan selenium, yang membantu meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Antioksidan ini melawan radikal bebas yang dapat merusak sel-sel tubuh dan melemahkan sistem kekebalan. Dengan memperkuat sistem kekebalan, tubuh lebih mampu melawan infeksi dan penyakit.

4. Membantu Mencegah Pertumbuhan Sel Kanker

Senyawa antioksidan dan antikanker dalam jahe merah, seperti gingerol dan paradol, diketahui dapat menghambat pertumbuhan berbagai jenis sel kanker, termasuk kanker usus besar, kanker lambung, kanker prostat, dan kanker payudara. Meski begitu, jahe merah bukan pengganti terapi medis, melainkan pendukung gaya hidup sehat yang bisa dikombinasikan dengan pengobatan konvensional.

5. Mengontrol Kadar Gula Darah

Jahe merah bermanfaat untuk membantu mengatur kadar gula darah, terutama bagi penderita diabetes tipe 2. Kandungan bioaktif di dalamnya membantu meningkatkan sensitivitas insulin dan mengoptimalkan penggunaan glukosa dalam tubuh, sehingga mencegah lonjakan kadar gula darah.

6. Mengurangi Nyeri Haid

Bagi wanita yang sering mengalami nyeri menstruasi, konsumsi jahe merah dapat menjadi alternatif alami selain obat pereda nyeri seperti ibuprofen. Jahe merah terbukti dapat mengurangi kontraksi otot rahim yang menyebabkan nyeri, terutama jika dikonsumsi selama 3 hari pertama masa haid.

7. Meredakan Nyeri Sendi dan Otot

Jahe merah mengandung senyawa anti inflamasi yang dapat membantu meredakan berbagai jenis nyeri, termasuk nyeri sendi, otot, sakit kepala, dan sakit gigi. Penelitian menunjukkan bahwa jahe merah dapat mengurangi nyeri pada penderita osteoartritis secara signifikan.

8. Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut

Gingerol dalam jahe merah memiliki sifat antibakteri, antijamur, dan antivirus yang bermanfaat untuk kesehatan mulut. Senyawa ini efektif membasmi mikroorganisme penyebab penyakit gusi seperti periodontitis dan gingivitis. Mengonsumsi teh jahe merah secara rutin juga bisa membantu menjaga kesegaran nafas secara alami.

9. Mengobati Perut Kembung dan Masalah Pencernaan

Kandungan aktif dalam jahe merah mampu merangsang produksi enzim pencernaan yang mempercepat proses pengosongan lambung. Ini membantu mengatasi perut kembung akibat penumpukan gas dan membuat sistem pencernaan bekerja lebih efisien. Konsumsi jahe merah juga dapat mencegah gangguan pencernaan seperti dispepsia.

Manfaat jahe merah memang telah didukung oleh banyak penelitian, tetapi masih perlu ditinjau lebih lanjut untuk memastikan efektivitasnya. Namun, tidak ada salahnya jika Anda menjadikan rempah ini sebagai salah satu makanan atau minuman sehat sehari-hari. Jahe merah bisa diolah sebagai jamu atau teh herbal. Jika Anda ingin mengkonsumsi jahe merah yang sudah dikemas dalam bentuk bubuk atau suplemen herbal, pilihlah produk yang telah teruji keamanannya dan mendapatkan izin edar dari BPOM.***

*Berbagai Sumber

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Akhiri Konflik, HCB dan Zulmansyah Sepakati Kongres Persatuan PWI Dipercepat 

0
Oplus_131072

Wartain.com || Akhiri konflik internal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan jalan ke luar. Kedua pihak yang berkonflik menyepakati masalah yang berlarut di PWI akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling telat 30 Agustus 2025.

Kesepakatan itu dicapai melalui negosiasi maraton di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.

Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres Bandung, 27 September 2023. Kurang dari setahun, awal 2024, PWI dilanda konflik internal, yang berbuntut Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 18 Agustus 2024. KLB PWI memilih Zulmansyah secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

Berbagai usaha mediasi dilakukan untuk mendamaikan kedua pihak. Kesepakatan Jumat malam adalah usaha menyelesaikan konflik tersebut.

Kesepakatan tersebut dimediasi oleh Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers. Melalui negosiasi yang alot, dalam semangat persahabatan dan rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry.

“Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun. PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik.”

“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah.” komentar Zulmansyah.

Kesepakatan Jakarta

Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam, langsung antara Hendry dan Zulmansyah. Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers itu, menjadi mediator.

Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas. Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.

“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” komentar Dahlan.

Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.

Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi. “Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.

Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.

Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota.

Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.

Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.

Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum.

“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.

Hendry dan Zulmansyah setuju untuk menyelesaikan beberapa topik yang belum disepakati secepatnya sebelum Kongres Persatuan digelar.(***)

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Kemen P2MI Deklarasi TPPO, Hindari Pengiriman PMI Unprosedural 

0

Wartain.com || Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding menghadiri deklarasi bersama pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia non prosedural atau ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Lampung pada Jumat (16/5/2025).

Dalam kunjungannya, Menteri Karding mengungkapkan, kasus TPPO marak terjadi karena pekerja migran Indonesia berangkat secara ilegal.

Menteri Karding menyebut saat ini Polri sudah membentuk Satgas Penanganan pemberantasan TPPO yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan KemenP2MI/BP2MI.

Ia juga menyampaikan “Agar ada tim bersama yang terkonsolidasi di tingkat daerah maupun kabupaten, bahkan di desa untuk menjaga agar jumlah pemberangkatan terutama di kantong-kantong pekerja migran, dan juga di daerah-daerah perbatasan dan jalur keluar masuk warga baik di Bakaheuni maupun di tempat-tempat lain,” ucapnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Irjen Helmy Santika menambahkan, pihaknya sejauh ini telah mengungkap 44 kasus TPPO bermodus pekerja migran ilegal. Menurutnya, kasus itu berhasil dibongkar berkat kerja sama dengan sejumlah pihak yang peduli terkait maraknya kasus TPPO.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Hakim BPSK Sukabumi Tolak Gugatan Suparman atas BRI Unit Surade

0

Wartain.com || Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi akhirnya menggelar sidang putusan atas sengketa konsumen antara Suparman, warga Kampung Cikupa, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade (sebagai penggugat) melawan BRI Unit Surade (tergugat), pada Jumat (16/5/2025). Sidang keempat digelar di Kantor BPSK Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat.

Majelis Hakim BPSK, Dede Wahyudi, dikonfirmasi wartawan menyampaikan sidang kali ini dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum dari penggugat maupun tergugat. Berdasarkan hasil persidangan, Majelis Hakim memutuskan menolak gugatan yang diajukan Suparman.

“Fakta-fakta dalam persidangan menunjukkan bahwa penggugat tidak mengakui adanya penandatanganan dokumen. Jika memang benar tidak pernah menandatangani, maka muncul dugaan pemalsuan tanda tangan. Hal ini di luar kewenangan BPSK dan masuk dalam ranah kepolisian untuk dibuktikan secara forensik,” ujar Dede kepada wartawan.

Ia menambahkan, salinan putusan dapat diambil oleh masing-masing kuasa hukum tujuh hari setelah sidang, pada Jumat (24/5). Jika salah satu pihak merasa tidak puas atas putusan tersebut, mereka berhak mengajukan peninjauan atau banding ke pengadilan.

Selama proses persidangan, Dede juga menegaskan, BPSK sejak awal telah membuka ruang untuk konsiliasi dan mediasi. Namun karena tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak, maka proses berlanjut ke arbitrase hingga akhirnya diputuskan secara hukum.

“BPSK selalu mengutamakan penyelesaian damai. Tapi ketika masing-masing pihak bersikukuh dengan pendiriannya, maka putusan harus dijatuhkan. Wajar jika kemudian ada yang merasa senang dan ada pula yang kecewa,” jelasnya.

Usai sidang, baik kuasa hukum Suparman maupun pihak BRI belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil putusan BPSK tersebut.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

“Satrio Piningit Jawa Barat” : Fenomena Dedi Mulyadi dan Tafsir Spiritualitas Kepemimpinan

0
Oplus_131072

Oleh: Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan

Wartain.com || Dalam lanskap politik Indonesia yang semakin pragmatis dan dangkal, kehadiran figur seperti Dedi Mulyadi menjadi semacam anomali yang menyita perhatian banyak kalangan. Ia bukan sekadar politisi dengan jam terbang tinggi, tetapi seorang figur budaya yang menjelmakan nilai-nilai lokal dalam ruang publik.

Dengan baju pangsi hitam, bahasa Sunda yang kental, dan pendekatan merakyat yang konsisten, Dedi Mulyadi seakan membangun jembatan antara masa lalu dan masa depan Jawa Barat—antara kearifan leluhur dan harapan baru masyarakat.

Fenomena ini tak bisa hanya dibaca lewat kacamata elektabilitas dan popularitas. Ia menuntut tafsir yang lebih dalam, lebih batiniah. Dalam kesadaran kolektif masyarakat Jawa, terutama di Tanah Pasundan, masih hidup keyakinan tentang hadirnya sosok satrio piningit—sang pemimpin tersembunyi yang akan datang bukan hanya membawa solusi politik, tetapi juga menyembuhkan luka sejarah dan batin rakyat. Ia bukan sekadar pemimpin administratif, tetapi pembawa terang spiritual.

Dedi Mulyadi, dengan segala kekhasannya, telah menghidupkan imajinasi kolektif itu. Ia tidak datang dengan jargon revolusioner, tetapi dengan kelembutan tutur, kehadiran nyata di pelosok-pelosok desa, dan keberanian menyingkap realitas rakyat miskin secara gamblang. Ia tidak menampilkan diri sebagai pahlawan, tetapi justru itulah yang membuatnya terlihat seperti “yang ditunggu.” Ia tidak membungkus diri dengan simbol-simbol besar, tetapi membiarkan dirinya dibaca sebagai lambang itu sendiri.

Dalam setiap langkahnya, kita menemukan irisan antara nalar politik dan rasa spiritual. Dedi tidak berbicara banyak tentang agama secara verbal, tapi cara ia memanusiakan manusia adalah bentuk paling dalam dari keberagamaan itu sendiri. Dalam masyarakat yang lelah oleh janji-janji elit, kehadirannya menjadi semacam oase: bukan karena ia suci, tetapi karena ia hadir. Dan di zaman ini, kehadiran yang tulus lebih langka dari slogan yang indah.

Tentu, menyebutnya sebagai satrio piningit adalah perkara yang berat. Tapi justru karena itu, wacana ini patut direnungkan. Mungkin yang kita butuhkan hari ini bukan satrio dalam makna mitologis, tetapi pemimpin yang berfungsi seperti satrio: hadir saat rakyat merasa kehilangan arah, menghidupkan kembali identitas, dan memulihkan harkat manusia yang terabaikan oleh sistem.

Apa yang dilakukan Dedi Mulyadi dalam kanal YouTube-nya—yang menyoroti kehidupan rakyat kecil secara jujur tanpa skrip—lebih dari sekadar konten. Ia adalah cara sunyi untuk mengatakan: “Beginilah keadaan kita, mari sadar.” Dalam dunia yang semakin bising, suara Dedi menjadi gema yang justru menenangkan karena ia tidak memaksakan, tapi mengalir. Ia tidak mencitrakan diri sebagai pemimpin besar, tapi justru itulah kekuatannya.

Tentu, Dedi Mulyadi bukan tanpa cela. Seperti setiap manusia, ia penuh keterbatasan. Namun barangkali, justru di situ letak harapannya. Kita tak perlu pemimpin sempurna, kita hanya butuh pemimpin yang mampu bersetia—pada tanah, pada rakyat, dan pada kebenaran yang bersumber dari nurani. Dalam kesetiaan seperti inilah, seorang manusia biasa bisa menjelma menjadi piningit yang sejati.

Fenomena Dedi Mulyadi mengajarkan bahwa politik bukan hanya tentang perebutan kekuasaan, tapi juga tentang merawat jiwa rakyat. Dan jika benar ada satrio yang ditunggu, maka mungkin ia tidak datang dari langit. Ia datang dari bumi, dari jalanan berdebu, dari suara rakyat yang lama tak didengar. Dalam terang tafsir ini, barangkali kita sedang menyaksikan bukan mitos, tetapi awal dari perubahan yang hakiki.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-16, Agenda Pandangan Fraksi 

0

Wartain.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025 pada hari Jum’at, 16 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., ini dihadiri oleh Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2025.

Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Dimulai dari Fraksi Partai Golkar dan PAN yang diwakili oleh H.M LOKA TRESNAJAYA, SE, dilanjutkan oleh Ruslan Abdul Hakim, SE dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).

Pandangan Umum Fraksi Partai GOLKAR & PAN

Fraksi Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menyambut baik inisiatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2029. Raperda ini dinilai sebagai solusi strategis untuk mengatasi beban pembiayaan Pilkada yang selama ini membebani APBD dalam satu tahun anggaran.

Beberapa poin penting yang disoroti Fraksi Golkar:

Apresiasi Strategi Anggaran Multi-Year: Pembentukan dana cadangan secara bertahap dari tahun 2026 hingga 2028, dengan target 120 Miliar Rupiah, diharapkan dapat menjaga stabilitas pembiayaan pembangunan daerah tanpa terganggu oleh kebutuhan Pilkada.

Keterlibatan Stakeholder: KPUD, Bawaslu, Disdukkcapil, Kesbangpol, TNI-Polri, dan stakeholder terkait lainnya perlu dilibatkan secara aktif dalam pembahasan dan perhitungan kebutuhan pembiayaan Pilkada 2029 agar tepat sasaran.

Optimalisasi dan Transparansi: BPKAD diharapkan mencantumkan penerimaan hasil bunga atau dividen rekening dana cadangan sebagai penambah dana cadangan dalam lampiran Perda tentang APBD. Hal ini untuk memastikan pengalokasian dana optimal dan sesuai aturan bantuan/hibah.

Kepatuhan Mandat UU: Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait alokasi belanja pegawai dan belanja modal dalam APBD.

Fraksi Golkar berharap agar Komisi atau Pansus bersama Tim Pemerintah Daerah dapat membahas Raperda ini secara objektif, mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat, serta memastikan ketepatan waktu pembahasan dan penetapannya sesuai PROPEMPERDA 2025. Dengan demikian, Pilkada 2029 dapat terselenggara dengan baik dan lancar tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

Penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029.

Beberapa poin penting yang ditekankan:

Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat: Penyisihan dana harus proporsional dan tidak mengganggu program kesejahteraan masyarakat.

Kajian Mendalam: Besaran dana harus berbasis kajian kebutuhan yang komprehensif dan realistis.

Faktor Demografis & Ekonomi: Peningkatan jumlah pemilih dan inflasi harus diperhitungkan.

Koordinasi Lintas Lembaga: Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, dan DPRD harus berkoordinasi intensif.

Transparansi & Akuntabilitas: Rincian kebutuhan anggaran harus disampaikan terbuka demi pengawasan optimal.

Fraksi Gerindra berharap Raperda ini menjawab kebutuhan strategis daerah untuk Pilkada demokratis, jujur, dan adil, serta dirancang sebagai instrumen fiskal yang matang dan akuntabel, tidak membebani APBD.

Dana cadangan harus dikelola transparan dan akuntabel sesuai kemampuan fiskal daerah, menjadi instrumen strategis yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan Pilkada 2029, termasuk inflasi dan pertumbuhan jumlah pemilih. Fraksi Gerindra berharap pandangan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya.

Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi PKB menyampaikan pandangan umum secara tertulis. Hal ini dikarenakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB tengah mengikuti Bimbingan Teknis di Bandung, sesuai dengan surat dari Dewan Pengurus Wilayah PKB Provinsi Jawa Barat.

Penyampaian pandangan umum dilanjutkan oleh IWAN RIDWAN, M.Pd dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan SENDI A. MAULANA dari Fraksi PDI-P.

Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS

Secara umum, Fraksi PKS mendukung penuh kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan janji kampanye dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Namun, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait pembentukan dana cadangan Pilkada 2029:

Prioritaskan Pembangunan di Tahun Awal Jabatan: PKS menyarankan agar tahun 2025 dan 2026 difokuskan untuk memaksimalkan anggaran pembangunan.

Hindari Pengambilan Dana dari APBD Murni: PKS mengkhawatirkan jika dana cadangan Pilkada dibentuk dari APBD murni, maka akan terjadi idle money yang menghambat pembangunan dan kinerja perangkat daerah.

Usulkan Alokasi dari SILPA: PKS mengusulkan agar dana cadangan Pilkada 2029 dialokasikan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp 120 Miliar. SILPA tahun 2024 sendiri mencapai Rp 129,053,273,155. Skema penganggaran dapat dilakukan dalam satu tahun (SILPA 2027) atau dibagi beberapa tahun (SILPA 2027 dan 2028).

Transparansi dan Efisiensi Penghitungan Dana: Penyusunan dan penghitungan dana cadangan Pilkada harus transparan dan berdasarkan kebutuhan riil agar efektif dan efisien.

Pertimbangkan Penempatan Dana Cadangan: PKS meminta agar penempatan dana cadangan, yang berupa simpanan kas, dipertimbangkan. Misalnya, penempatan di BPR milik pemerintah daerah agar memberikan nilai tambah bagi BUMD tersebut.

Fraksi PKS berharap masukan ini dapat dipertimbangkan dalam pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, sehingga APBD dapat dimaksimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi menyambut baik inisiatif pembentukan dana cadangan Pilkada 2029 sebagai langkah strategis pembiayaan. Namun, fraksi ini menyoroti lonjakan signifikan anggaran yang diusulkan Bupati dalam nota pengantar Raperda, yaitu Rp 120 Miliar untuk tiga tahun (2026-2028), atau Rp 40 Miliar per tahun. Angka ini dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi Pilkada 2024.

PDI Perjuangan menekankan perlunya kehati-hatian dan perhitungan ulang yang cermat dengan mempertimbangkan kondisi Kabupaten Sukabumi di 2029 serta kepastian pelaksanaan Pilkada. Fraksi ini juga mendesak Pemerintah Daerah untuk memastikan kesesuaian penyisihan dana cadangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga menjadi perhatian penting. PDI Perjuangan berharap pengelolaan dana cadangan dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari, berkaca pada pengalaman anggaran yang belum terealisasi.

Dana cadangan harus memiliki tujuan yang jelas dan spesifik dan dilaporkan secara terbuka dan berkala kepada publik agar publik dapat mengetahui secara jelas melalui sebuah sistem informasi digital yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Lugi Septiandi Herman dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili oleh DILLA NURDIAN, juga menyampaikan pandangan umum secara tertulis.

Secara keseluruhan, pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, masukan, saran, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk penyempurnaan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., berharap agar Bupati dapat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya yang dijadwalkan pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Diharapkan, dengan adanya pembahasan dan penyempurnaan yang komprehensif, Raperda ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat dan efektif dalam mempersiapkan dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)