Wartain.com || Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding menghadiri deklarasi bersama pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia non prosedural atau ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Lampung pada Jumat (16/5/2025).
Dalam kunjungannya, Menteri Karding mengungkapkan, kasus TPPO marak terjadi karena pekerja migran Indonesia berangkat secara ilegal.
Menteri Karding menyebut saat ini Polri sudah membentuk Satgas Penanganan pemberantasan TPPO yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan KemenP2MI/BP2MI.
Ia juga menyampaikan “Agar ada tim bersama yang terkonsolidasi di tingkat daerah maupun kabupaten, bahkan di desa untuk menjaga agar jumlah pemberangkatan terutama di kantong-kantong pekerja migran, dan juga di daerah-daerah perbatasan dan jalur keluar masuk warga baik di Bakaheuni maupun di tempat-tempat lain,” ucapnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Irjen Helmy Santika menambahkan, pihaknya sejauh ini telah mengungkap 44 kasus TPPO bermodus pekerja migran ilegal. Menurutnya, kasus itu berhasil dibongkar berkat kerja sama dengan sejumlah pihak yang peduli terkait maraknya kasus TPPO.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
