26.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 15, 2026
Beranda blog Halaman 588

Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha, Wabup : Harus Bermanfaat Bagi Perekonomian Masyarakat 

0

Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha di Aula DPMPTSP Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas bersama sejumlah pejabat terkait, pelaku usaha, dan perwakilan instansi teknis lainnya.

Wakil Bupati Sukabumi H Andreas mengatakan, dua isu strategis menjadi fokus utama dalam rapat tersebut yaitu persoalan kemacetan di kawasan industri dan penataan sektor peternakan. Menurutnya, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan.

“Kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas industri harus diselesaikan secara serius. Pemerintah daerah siap memfasilitasi penataan ulang kawasan industri agar tidak menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar,” terangnya.

H Andreas meminta agar perusahaan segera melakukan penyesuaian seperti perluasan lahan parkir dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area industri. Hal ini dinilai sebagai langkah awal yang penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.

“Investasi harus memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari dampak eksternal aktivitas industri,” jelasnya.

Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha, Wabup : Harus Bermanfaat Bagi Perekonomian Masyarakat  (foto : Istimewa)

Wabup juga berharap pertemuan tersebut dapat memunculkan gagasan dan langkah bijaksana dari para pelaku usaha demi kemajuan Kabupaten Sukabumi ke depan.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa Satgas ini merupakan implementasi dari arahan Bupati Sukabumi untuk mengatasi kendala usaha yang kerap muncul di lapangan. Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat lima kecamatan yang menjadi titik rawan kemacetan akibat konsentrasi aktivitas usaha, yaitu Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Sukalarang, dan Cikembar.

“Satgas telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis mulai dari perluasan celukan jalan, penataan PKL, pembangunan jalur alternatif, peningkatan keberadaan petugas lapangan, hingga pembangunan fasilitas pedestrian dan marka jalan,” paparnya.

Di sektor peternakan kata Ali, Pemkab Sukabumi juga menemukan sejumlah persoalan mendasar, terutama dalam hal legalitas dan perizinan. Dari data sementara, banyak perusahaan peternakan yang terkendala dalam pemenuhan syarat dokumen seperti analisis dampak lalu lintas (andalalin), serta belum memenuhi standar teknis lainnya.

“Pemerintah akan terus mengawal sektor ini agar tidak hanya memenuhi aspek administratif, tapi juga mampu berjalan sesuai standar teknis yang mendukung keberlanjutan,” tuturnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Sekda Sebut Pemkab Sukabumi Sudah Selesai Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih

0

Wartain.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman bersama unsur Forkopimda mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi serta Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-04 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pengesahan Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual bersama Kementerian Hukum dan HAM RI dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025).

Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi daerah pertama di Provinsi Jawa Barat yang telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Alhamdulillah, seluruh Musdesus di Kabupaten Sukabumi telah tuntas. Dari 381 desa dan 5 kelurahan yang ada semuanya telah menyatakan kesiapan. Saat ini, kami tengah menyiapkan pembuatan akta notaris sebagai tahap lanjutan,” ujarnya.

Dijelaskan Sekda, guna mempercepat proses legalisasi koperasi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Dinas Koperasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Sukabumi. Setelah MoU ditandatangani, pembuatan akta notaris pendirian koperasi akan segera dilaksanakan.

“Kami menindaklanjuti instruksi Presiden karena program ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya

Sekda berharap implementasi koperasi di Kabupaten Sukabumi dapat menyejahterakan taraf perekonomian masyarakat.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Bupati Sukabumi Hadiri Peluncuran Pembentukan Kopdes Merah Putih se-Jawa Barat

0

Wartain.com || Bupati Sukabumi H. Asep Japar Mengikuti Acara Peluncuran Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Dan dialog Interaktif bersama Kepala Desa/Lurah di Provinsi Jawa Barat Bertempat di di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat Bandung Bertempat di Stadion Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Kamis (15/05/2025).

Acara yang digelar Oleh Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, Menko Bidang Pangan Indonesia Zulkipli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Desa Tertinggal, Wamen Desa, Wamen BUMN, Wamen Kelautan dan Forkopimda Jabar serta dihadiri juga oleh Bupati/ Walikota Camat dan Kepala desa dan Lurah Se Jawa Barat.

Dalam sambutannya Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi Menegaskan , Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta seluruh Kepala Desa dan Kepala Kelurahan berkomitmen membangun kemandirian ekonomi kerakyatan. Kemandiriannya itu dalam bentuk koperasi, Koperasinya Merah Putih. Artinya, kepentingannya negara.

“Jika dikelola dengan baik maka ada beberapa manfaat esensial dari Koperasi Desa Merah Putih, diantaranya, seluruh produktivitas pertanian di desa bisa dijual, disediakan, dan tempatnya dipusatkan di koperasi tersebut,”  ungkapnya.

Turut mendampingi Bupati Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan Sekdis PMD Kab. Sukabumi.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Wujud Kepedulian Kepolisian, Polres Garut Luncurkan Tim Trauma Healing Pasca Insiden Disposal Amunisi di Kecamatan Cibalong

0

Wartain.com || Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis masyarakat pasca insiden pemusnahan amunisi di Kampung Cimerak, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Polres Garut meluncurkan Tim Trauma Healing yang difokuskan kepada anak-anak di wilayah terdampak. Kamis (15/05/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Cibalong, Kapolsek Cibalong, dan Ketua PKK Kecamatan Cibalong sebagai bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah setempat, dan elemen masyarakat dalam mendukung pemulihan pasca kejadian.

Dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Garut, AKP Wien Christyaningsih, S.H., tim terdiri dari personel Personil Polres Garu bersama personil Polsek Cibalong.

Tim trauma healing yang telah dibentuk akan bekerja langsung dengan warga, memberikan konseling, serta mendampingi mereka dalam proses pemulihan mental.

Mereka memberikan pendampingan psikologis melalui metode interaktif dan edukatif yang menyenangkan bagi anak-anak.

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diajak mengikuti berbagai sesi seperti ice breaking, permainan (games), serta pemberian motivasi guna membantu mereka mengatasi ketakutan dan trauma.

Selain itu, anak-anak juga diberi bingkisan berupa mainan dengan harapan dapat membangkitkan keceriaan dan rasa bahagia, yang penting untuk memulihkan kondisi emosional anak agar mereka bisa kembali beraktivitas seperti biasa.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

KDM Dinilai Lecehkan Lembaga DPRD, Fraksi PDIP Walk Out Dalam Rapat Paripurna

0
Oplus_131072

Wartain.com || Gelaran Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar diwarnai aksi walk out yang dilakukan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Jumat 16/05/2025.

Fraksi PDI Perjuangan merasa kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Salah satunya saat Musrenbang di Cirebon beberapa hari lalu.

“Sebetulnya bukan ke fraksi tapi ke anggota DPRD atau ke lembaga DPRD, bahwa gubernur sudah menyatakan tidak lagi perlu rapat dengan DPRD saat kegiatan di APDESI dan Musrenbang di Cirebon,” kata anggota senior Fraksi PDI Perjuangan Memo Hermawan saat ditemui wartawan.

Menurut Memo, keberadaan DPRD dan Gubernur semestinya satu kesatuan legislatif dan eksekutif dan harus saling menunjang dan memperkuat bukan saling meniadakan.

DPRD Jawa Barat, kata Memo, sudah terlegitimasi sebanyak 120 orang mewakili rakyat Jawa Barat sehingga untuk membuat perundang undangan harus dilibatkan, jangan dilecehkan.

“Kami fraksi PDI Perjuangan melakukan walk out demi kehormatan DPRD, lembaga DPRD, bukan fraksi bukan kehormatan fraksi. Merasa prihatin lah DPRD direndahkan dan dilecehkan,” kata Memo.

“Kami perlu berbuat dan ini perlu ke pimpinan untuk mengadakan interplasi, minta klarifikasi dari gubernur kalau melecehkan lembaga DPRD. Kami membela lembaga DPRD bukan fraksi tapi solidaritas kami bagaimana pun juga tidak bisa mempengaruhi fraksi lain,” tambahnya.

Anggota fraksi PDI Perjuangan Doni Maradona Hutabarat menambahkan pada prinsipnya GubernurJawa Barat adalah pemimpin.

Negara, kata Doni, dibangun dengan konsep trias politika, legislatif, yudikatif dan eksekutif tentunya harus saling menjaga.

“Nah kita melihat pernyataan gubernur, di acara Musrenbang yang agendanya membicarakan musyawarah tentang rencana pembangunan di provinsi Jawa Barat yang dihadiri banyak orang dan banyak tokoh. Ucapan gubernur itu mendiskreditkan bahkan kalau saya bilang melecehkan lembaga yang dilecehkan kalau lembaga dilecehkan otomatis anggota juga dilecehkan,” ujar dia.

Doni mengatakan, sebagai eksekutif, gubernur berpikir dapat berjalan sendiri menjalankan pemerintahan.

“Ya kalau begitu, silakan apbd-nya urus sendiri Raperda buat sendiri jangan dibicarakan ke DPRD. DPRD nggak bisa diam ini lembaga negara ini dibangun dengan konsep demokrasi, nggak bisa. Tidak ada yang bisa berjalan dengan sendiri,” kata Doni.

Doni mengatakan, sebagai lembaga DPRD harusnya semua fraksi meminta klarifikasi dari gubernur, apa maksud pernyataannya saat kegiatan APDESI dan Musrenbang di Cirebon.

“Kalau gubernur merasa tidak perlu berbicara dengan anggota DPRD, nggak usah bahas Raperda disini, buat aja Raperdanya sendiri,” tambahnya.

Doni berharap seluruh fraksi di DPRD Jabar memiliki pandangan yang sama dan bersama-sama meminta klarifikasi dari Gubernur terkait maksud pernyataannya.

Doni menegaskan, jika gubernur tidak memberikan klarifikasi, fraksi PDI Perjuangan tidak akan terlibat dalam pembahasan agenda apapun yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau gubernur tidak klarifikasi, apa pun yang gubernur ajukan untuk dibicarakan di DPRD, fraksi PDI Perjuangan tidak mau terlibat,” ujar Doni.

Terkait perubahan Pergub ke-5 tentang APBD, Doni menyatakan bahwa informasi yang diterima fraksinya masih terbatas pada perubahan pasal 3, 4, dan 5.

Pihaknya juga menyerahkan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini kepada pimpinan fraksi.

Doni menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Jabar memiliki cita-cita yang sama untuk memajukan Jawa Barat.

“Satu pesan yang harus ditangkap, bukan hanya gubernur yang pingin Jawa Barat maju. Setiap anggota DPRD Jabar yang jumlahnya 120 orang pasti mimpinya Jabar bisa lebih baik,” pungkas Doni.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Resmi Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028

0
Oplus_131072

Wartain.com || Komarudin Hidayat, Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025-2028.

Komaruddin bakal menggantikan posisi Ketua Dewan Pers yang ditinggalkan Ninik Rahayu. Acara serah terima jabatan itu berlangsung di Kantor Dewan Pers, pada Rabu 14/05/2025.

Adapun penunjukan Komaruddin itu sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Kegiatan serah terima jabatan itu juga dihadiri langsung Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Berikut daftar susunan kepengurusan Dewan Pers periode 2025-2028:

Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto

Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers
Ketua: Muhammad Jazuli

Komisi Hukum dan Perundang-undangan
Ketua: Abdul Manan

Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi
Ketua: Busyro Muqoddas

Komisi Kemitraan Hubungan Antar lembaga
Ketua: Rosarita Niken Widiastuti

Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi
Ketua: Yoqi Hadi Ismanto

Komisi Informasi dan Komunikasi
Ketua: Maha Eka Swasta

Komisi Digital dan Sustainability
Ketua: Dahlan Dahi.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Tingkatkan Sinergitas, Kalapas Cianjur Terima Kunjungan Kepala BNN Cianjur

0

Wartain.com || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur menerima kunjungan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso, Kamis 15/05/2025.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Cianjur, Eris Ramdani. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi serta membangun sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka penanganan dan pemberantasan kasus narkotika, khususnya yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kalapas Eris Ramdani dan Kepala BNNK Affan Eko berdiskusi mengenai proses pemidanaan terhadap WBP di Lapas Cianjur, terutama mereka yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Selain itu, Kalapas juga menjelaskan terkait “Program pembinaan yang tengah kita jalankan, baik dalam bidang kemandirian maupun kepribadian, sebagai bentuk kontribusi nyata Lapas dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial para WBP,” ucapnya.

Usai sesi diskusi, Kalapas mengajak Kepala BNNK untuk meninjau langsung beberapa fasilitas unggulan yang dimiliki Lapas Cianjur.

Kunjungan dimulai dari area pemantauan seluruh blok hunian yang telah dilengkapi sistem pengawasan CCTV, kemudian dilanjutkan ke lokasi pembinaan kemandirian berupa budidaya ikan, ayam petelur, dan kolam pembesaran sidat.

Kepala BNNK juga melihat langsung unit pertanian hortikultura milik Lapas yang tengah memasuki masa panen cabai rawit. Selain itu, ditunjukkan pula blok baru yang khusus diperuntukkan bagi tahanan dan narapidana kasus narkoba, serta area layanan kunjungan keluarga yang kini telah dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti toilet bagi penyandang disabilitas dan ruang laktasi.

Terakhir, Kalapas juga memperlihatkan ruang penyimpanan senjata sebagai bagian dari sistem pengamanan internal.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) antara Lapas Cianjur dan BNNK Cianjur.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Forum Parlemen Jabar 2009-2014 Dukung Langkah Pimpinan Dewan Panggil OPD, Terkait Kebijakan Gubernur Jawa Barat

0

Wartain.com || Forum Parlemen Jabar 2009 – 2014 mendukung langkah pimpinan dewan memanggil para OPD atas kebijakan kebijakan yang disampaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di ruang publik melalui konten YouTube nya.

Sekretaris Forum Parlemen Jabar 2009 – 2014 sekaligus Politisi Partai Hanura Ujang Fahpulwaton, saat dikonfirmasi melalui telepon genggam menyampaikan bahwa pemanggilan para OPD tersebut merupakan bentuk respon positif pimpinan DPRD Jabar, yang dalam hal ini disampaikan oleh kang Ono Surono sebagai salah satu pimpinan dewan, atas berbagai kebijakan Dedi Mulyadi yang menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Jabar.

Seperti masalah penghentian bantuan hibah ke pesantren, masalah syarat penerima bansos harus di vasektomi , pengiriman anak anak bandel ke barak militer, pelarangan study tour, pembongkaran tempat wisata hibys di puncak dan lain-lain, untuk ditanyakan langsung pada masing masing OPD.

Ujang Fahpulwaton atau biasa dipanggil UF menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan tupoksi dewan dalam hal pengawasan, agar kebijakan yang disampaikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tersebut benar-benar di pahami oleh para OPD, sehingga terencana dengan baik dan dengan alokasi anggaran yang sudah tersedia sesuai APBD 2025 yang telah di tetap kan atau yang telah di evaluasi dengan alasan efesiensi anggaran.

“Untuk itulah, pemanggilan OPD tersebut menjadi hal penting bagi DPRD Jabar, untuk memastikan bahwa kebijakan- kebijakan Dedi Mulyadi benar-benar dapat di laksanakan untuk kepentingan masyarakat Jabar bukan hanya orang per orang yang di munculkan dalam konten YouTube yang di miliki nya,” ungkap UF kepada wartain.com, Kamis 15/05/2025.

Dan kami dari forum parlemen Jabar 2009-2014 meminta DPRD Jabar, untuk melakukan monitoring atau pengawasan terhadap berbagai kebijakan Dedi Mulyadi tersebut, dan apabila kebijakan-kebijakan tersebut dianggap tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan DPRD Jabar atau instan ke inginan sendiri, seyogianya nya DPRD Jabar, segera memanggil Dedi Mulyadi, karna apabila memang kebijakan- kebijakan tersebut tidak melibatkan DPRD Jabar, itu bisa di katakan Gubernur Jabar melanggar Undang Undang No. 23 Tahun 2014, tentang penyelengaraan pemerintahan ditingkat daerah.

“Dimana, Gubernur bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dibantu Sekda serta dinas-dinas atau OPD yang ada, sehingga dewan bisa menggunakan hak-hak konstitusinya, semisal interplasi atau hak angket,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Kehidupan Itu Bersama dengan Yang Maha Hidup, Tak Ada Kematian dalam Hadirat-Nya

0
Oplus_131072

Oleh : Dzikri Nur/ Pengamat Sosial Keagamaan

Wartain.com || Kehidupan bukanlah sekadar nafas yang keluar-masuk, bukan pula detak yang terus berdetak. Kehidupan sejati adalah bersama Dia Yang Maha Hidup—al-Ḥayy, yang tak pernah mati, yang tak pernah tidur, yang tak pernah luput dari kehadiran.

Segala sesuatu yang kau anggap hidup namun terpisah dari-Nya—itulah kematian sejati. Sebab hidup bukan soal bergerak, tapi soal hadir. Dan tidak ada kehadiran yang lebih hidup selain hadir bersama Allah, saat ini. Bukan kelak setelah mati. Tapi kini, di sini.

Maka, jika engkau ingin merasakan kehadiran-Nya sepenuhnya,
jadilah Muhammad— seorang manusia yang telah sirna dirinya demi yang Kekal,
yang telah tiada egonya demi Cinta,
yang seluruh nafas dan diamnya adalah penyaksian bahwa tiada yang hidup selain Allah.

Muhammad bukan sekadar nama.
Ia adalah keadaan jiwa: tunduk sepenuhnya, cinta sepenuhnya, hadir sepenuhnya.

Maka, jangan hanya mencintai Muhammad, jadilah seperti Muhammad.
Agar engkau hidup dalam yang Maha Hidup, dan tak pernah mati, meski jasadmu kelak dikubur. Karena yang hidup bersama Allah, telah menembus batas kehidupan dan kematian.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Belajar Membaca dan Menulis Al-Qur’an dengan Cepat dan Efektif : Metode  Iqra + Qalam

0

Oleh : AM Soleh/Pimpinan Ponpes Cahaya Kapuas, Pontianak -Kalbar

Pendahuluan

Wartain.com || Pembelajaran Al-Qur’an merupakan hal yang sangat krusial bagi umat Islam. Dalam mempelajari Al-Qur’an, terdapat dua aspek mendasar yang sangat penting, yaitu membaca dan menulis.

Belajar membaca dan belajar menulis merupakan dua aspek dasar yang sangat populer, sejak dahulu kala sudah diterapkan oleh para guru dan ulama dalam mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an. Metode Iqra digunakan untuk mempelajari membaca Al-Qur’an, sedangkan belajar menggunakan pena (Qalam) digunakan untuk mempelajari menulis Al-Qur’an.

Di dalam Al-Qur’an, Membaca identik dengan kata “Iqra” (yang artinya: Bacalah), dan menulis identik dengan kata “Qalam” (yang artinya: Pena). karena itu sebagai bentuk Tafaul dan tabarruk (mengharapkan keberkahan) dari Al-Quran, metode belajar membaca dan menulis Al-Qur’an ini kami sebut sebagai “metode IQ” (Iqra + Qalam)

Latar Belakang

Allah SWT berfirman dalam surat Al-‘Alaq ayat 1-5:
{ ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِی خَلَقَ . خَلَقَ ٱلۡإِنسَـٰنَ مِنۡ عَلَقٍ . ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ . ٱلَّذِی عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ . عَلَّمَ ٱلۡإِنسَـٰنَ مَا لَمۡ یَعۡلَمۡ }

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan”. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”.
[Surat Al-‘Alaq: 1-5]

Lima ayat di awal surat Al-‘Alaq ini merupakan Wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW. Ayat ini menunjukkan pentingnya membaca (Iqra) dan menulis (Qalam) dalam mempelajari Al-Qur’an, yang mana kedua hal ini (membaca dan menulis) menjadi gerbang awal bagi terbukanya berbagai ilmu pengetahuan dari Allah SWT (‘allamal Insana ma lam ya’lam).

Metode IQ (Iqra + Qalam)

Metode IQ (Iqra wal Qalam) adalah sebuah teknik pembelajaran Al-Qur’an yang merupakan integrasi dari konsep membaca (Iqra) dan menulis (Qalam). Metode ini dirancang untuk mempermudah belajar membaca dan menulis Al-Qur’an secara bersamaan.

Sebagai gambaran umum dari Buku panduan metode IQ; di setiap Halaman sebelah kanan buku merupakan metode belajar membaca (iqra), dan pada halaman kiri buku merupakan metode belajar menulis (Qalam) yang disana disediakan beberapa kolom kosong sebanyak tujuh baris -yang bisa digunakan peserta didik- untuk belajar menulis ayat atau hadits pendek mengikuti contoh yang telah tersedia.

Dengan menggunakan metode IQ, peserta didik dapat mempelajari membaca Al-Qur’an dengan metode Iqra, sambil mempelajari menulis Al-Qur’an dengan metode Qalam dalam satu kali pertemuan.

Belajar Membaca dan Menulis Al-Qur’an dengan Cepat dan Efektif : Metode  Iqra + Qalam (foto : Istimewa)

Kelebihan Metode IQ

Metode IQ memiliki beberapa kelebihan, antara lain:

– Pembelajaran yang terintegrasi :

Metode IQ memadukan pembelajaran membaca dan menulis Al-Qur’an dalam satu metode, sehingga peserta didik dapat mempelajari kedua keterampilan tersebut secara bersamaan.

– Penggunaan waktu yang efektif :

Dengan menggunakan metode IQ, peserta didik dapat mempelajari membaca dan menulis Al-Qur’an dalam waktu yang sama, sehingga penggunaan waktu menjadi lebih efektif.

– Peningkatan kemampuan dan efisiensi :

Metode IQ dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam membaca dan menulis, serta hafalan ayat dan hadits-hadits pendek. Ketika anak didik mengulang-ulang menulis ayat atau hadits pendek, disaat yang bersamaan mereka menghafal tulisan tersebut, sehingga dapat menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi pembelajaran.

Kesimpulan

Metode IQ merupakan sebuah metode cepat cara belajar membaca dan menulis Al Qur’an, metode ini merupakan integrasi dari konsep membaca (Iqra) dan menulis (Qalam). Metode IQ dapat memberikan beberapa manfaat bagi peserta didik, antara lain:

1. Meningkatkan kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an :

Dengan menggunakan metode IQ, peserta didik dapat mempelajari membaca dan menulis Al-Qur’an secara bersamaan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam kedua keterampilan tersebut.

2. Menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi pembelajaran :

Metode IQ memungkinkan peserta didik untuk mempelajari membaca dan menulis Al-Qur’an dalam waktu yang sama, sehingga dapat menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi pembelajaran.

3. Meningkatkan hafalan ayat dan hadits pendek :

Dengan menggunakan metode IQ, peserta didik dapat mengulang-ulang menulis ayat atau hadits pendek, sehingga dapat meningkatkan hafalan mereka.

4. Meningkatkan pemahaman Al-Qur’an :

Dengan mempelajari membaca dan menulis Al-Qur’an secara bersamaan, peserta didik dapat memahami Al-Qur’an dengan lebih baik dan lebih mendalam.

Dengan demikian, metode IQ dapat menjadi salah satu pilihan yang tepat bagi para pendidik dan peserta didik yang ingin mempelajari Al-Qur’an dengan lebih baik.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)