26.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 15, 2026
Beranda blog Halaman 589

Belajar Membaca dan Menulis Al-Qur’an dengan Cepat dan Efektif : Metode  Iqra + Qalam

0

Oleh : AM Soleh/Pimpinan Ponpes Cahaya Kapuas, Pontianak -Kalbar

Pendahuluan

Wartain.com || Pembelajaran Al-Qur’an merupakan hal yang sangat krusial bagi umat Islam. Dalam mempelajari Al-Qur’an, terdapat dua aspek mendasar yang sangat penting, yaitu membaca dan menulis.

Belajar membaca dan belajar menulis merupakan dua aspek dasar yang sangat populer, sejak dahulu kala sudah diterapkan oleh para guru dan ulama dalam mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an. Metode Iqra digunakan untuk mempelajari membaca Al-Qur’an, sedangkan belajar menggunakan pena (Qalam) digunakan untuk mempelajari menulis Al-Qur’an.

Di dalam Al-Qur’an, Membaca identik dengan kata “Iqra” (yang artinya: Bacalah), dan menulis identik dengan kata “Qalam” (yang artinya: Pena). karena itu sebagai bentuk Tafaul dan tabarruk (mengharapkan keberkahan) dari Al-Quran, metode belajar membaca dan menulis Al-Qur’an ini kami sebut sebagai “metode IQ” (Iqra + Qalam)

Latar Belakang

Allah SWT berfirman dalam surat Al-‘Alaq ayat 1-5:
{ ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِی خَلَقَ . خَلَقَ ٱلۡإِنسَـٰنَ مِنۡ عَلَقٍ . ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ . ٱلَّذِی عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ . عَلَّمَ ٱلۡإِنسَـٰنَ مَا لَمۡ یَعۡلَمۡ }

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan”. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”.
[Surat Al-‘Alaq: 1-5]

Lima ayat di awal surat Al-‘Alaq ini merupakan Wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW. Ayat ini menunjukkan pentingnya membaca (Iqra) dan menulis (Qalam) dalam mempelajari Al-Qur’an, yang mana kedua hal ini (membaca dan menulis) menjadi gerbang awal bagi terbukanya berbagai ilmu pengetahuan dari Allah SWT (‘allamal Insana ma lam ya’lam).

Metode IQ (Iqra + Qalam)

Metode IQ (Iqra wal Qalam) adalah sebuah teknik pembelajaran Al-Qur’an yang merupakan integrasi dari konsep membaca (Iqra) dan menulis (Qalam). Metode ini dirancang untuk mempermudah belajar membaca dan menulis Al-Qur’an secara bersamaan.

Sebagai gambaran umum dari Buku panduan metode IQ; di setiap Halaman sebelah kanan buku merupakan metode belajar membaca (iqra), dan pada halaman kiri buku merupakan metode belajar menulis (Qalam) yang disana disediakan beberapa kolom kosong sebanyak tujuh baris -yang bisa digunakan peserta didik- untuk belajar menulis ayat atau hadits pendek mengikuti contoh yang telah tersedia.

Dengan menggunakan metode IQ, peserta didik dapat mempelajari membaca Al-Qur’an dengan metode Iqra, sambil mempelajari menulis Al-Qur’an dengan metode Qalam dalam satu kali pertemuan.

Belajar Membaca dan Menulis Al-Qur’an dengan Cepat dan Efektif : Metode  Iqra + Qalam (foto : Istimewa)

Kelebihan Metode IQ

Metode IQ memiliki beberapa kelebihan, antara lain:

– Pembelajaran yang terintegrasi :

Metode IQ memadukan pembelajaran membaca dan menulis Al-Qur’an dalam satu metode, sehingga peserta didik dapat mempelajari kedua keterampilan tersebut secara bersamaan.

– Penggunaan waktu yang efektif :

Dengan menggunakan metode IQ, peserta didik dapat mempelajari membaca dan menulis Al-Qur’an dalam waktu yang sama, sehingga penggunaan waktu menjadi lebih efektif.

– Peningkatan kemampuan dan efisiensi :

Metode IQ dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam membaca dan menulis, serta hafalan ayat dan hadits-hadits pendek. Ketika anak didik mengulang-ulang menulis ayat atau hadits pendek, disaat yang bersamaan mereka menghafal tulisan tersebut, sehingga dapat menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi pembelajaran.

Kesimpulan

Metode IQ merupakan sebuah metode cepat cara belajar membaca dan menulis Al Qur’an, metode ini merupakan integrasi dari konsep membaca (Iqra) dan menulis (Qalam). Metode IQ dapat memberikan beberapa manfaat bagi peserta didik, antara lain:

1. Meningkatkan kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an :

Dengan menggunakan metode IQ, peserta didik dapat mempelajari membaca dan menulis Al-Qur’an secara bersamaan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam kedua keterampilan tersebut.

2. Menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi pembelajaran :

Metode IQ memungkinkan peserta didik untuk mempelajari membaca dan menulis Al-Qur’an dalam waktu yang sama, sehingga dapat menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi pembelajaran.

3. Meningkatkan hafalan ayat dan hadits pendek :

Dengan menggunakan metode IQ, peserta didik dapat mengulang-ulang menulis ayat atau hadits pendek, sehingga dapat meningkatkan hafalan mereka.

4. Meningkatkan pemahaman Al-Qur’an :

Dengan mempelajari membaca dan menulis Al-Qur’an secara bersamaan, peserta didik dapat memahami Al-Qur’an dengan lebih baik dan lebih mendalam.

Dengan demikian, metode IQ dapat menjadi salah satu pilihan yang tepat bagi para pendidik dan peserta didik yang ingin mempelajari Al-Qur’an dengan lebih baik.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Koperasi Merah Putih Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Kota Sukabumi Siap Jadi Contoh Implementasi

0

Wartain.com || Pemerintah tengah mendorong lahirnya gerakan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari akar rumput.

Dalam acara peluncuran dan dialog Koperasi Merah Putih yang digelar pada Kamis (15/5/2025), di Hall Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Jawa Barat hadir, termasuk para camat, kepala desa, dan lurah. Salah satu kepala daerah yang menyatakan komitmennya secara terbuka adalah Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.

“Kami melihat ini sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Pemkot Sukabumi siap menjadi bagian dari solusi melalui koperasi yang dikelola secara profesional dan berintegritas,” ujar Bobby dalam sesi wawancara.

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat, terutama di wilayah perdesaan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan digitalisasi dalam pengelolaan koperasi untuk mencegah penyalahgunaan dana dan meningkatkan efisiensi.

“Koperasi Merah Putih tidak hanya menjual hasil pertanian, tapi juga menjadi motor dalam program makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rumah tangga,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas gerak cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat tidak akan dalam bentuk bantuan dana langsung, melainkan plafon dana yang dikelola masyarakat melalui sistem koperasi.

“Presiden menargetkan pada 24 Oktober 2025, koperasi ini sudah beroperasi secara penuh di seluruh wilayah. Ini bukan hanya tentang program, tapi perubahan cara kerja ekonomi lokal,” tegasnya.

Pembentukan satuan tugas (satgas) Koperasi Merah Putih di setiap daerah pun akan dipimpin langsung oleh kepala daerah dan jajaran terkait. Kota Sukabumi, menurut Bobby Maulana, siap menjalankan arahan tersebut sesuai dengan semangat Sukabumi Bercahaya yang mendorong kolaborasi dan pengelolaan sumber daya secara optimal.

Dengan kehadiran koperasi ini, pemerintah berharap akan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, berdaya saing, dan berpihak kepada masyarakat akar rumput, baik di desa maupun di kota.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Sekda Ade Suryaman Pertegas Komitmen Pemkab Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan

0

Wartain.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman beraudiensi dengan Kementerian Pertanian RI membahas upaya percepatan swasembada pangan melalui sinergi lintas sektor. Audensi berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (15/5/2025).

Sekda Ade Suryaman, menegaskan komitmen daerah dalam mendukung penuh agenda nasional terutama program prioritas untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah-daerah potensial, khususnya wilayah selatan Kabupaten Sukabumi yang memiliki luas lahan pertanian signifikan.

“Luas lahan pertanian di Kabupaten Sukabumi sangat besar. Kami siap mendukung program swasembada pangan dan memohon arahan dari Kementerian agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujarnya.

Mewakili Kementan, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kabupaten Sukabumi, Leli Nuryati, menyampaikan bahwa capaian peningkatan areal sawah di kabupaten sukabumi sepanjang tahun 2024 telah melampaui target. Kendati demikian pentingnya pendampingan teknis berkelanjutan, terutama di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis seperti Cisolok dan Palabuhanratu.

Audiensi ini juga menindaklanjuti surat resmi Menteri Pertanian kepada Bupati Sukabumi, Kapolres, dan Dandim, yang menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi prediksi musim kemarau serta menjamin keberlanjutan pertanaman padi.

Sekda Ade Suryaman Pertegas Komitmen Pemkab Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan (foto : Istimewa)

Ia menjelaskan, sejumlah program strategis yang akan digencarkan di Kabupaten Sukabumi meliputi Pendampingan intensif pertanaman padi di seluruh areal sawah mulai Mei 2025 dan seterusnya, Optimalisasi sistem irigasi melalui pompanisasi, irigasi perpompaan, dan perpipaan, terutama di wilayah tadah hujan, Pemanfaatan bantuan APBN berupa pompa air dan sarana irigasi untuk mendukung kegiatan tanam padi di seluruh wilayah, serta Percepatan pelaksanaan program optimalisasi lahan (Opla) dan cetak sawah rakyat, termasuk pengawalan percepatan masa tanam.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada soliditas antara pemerintah pusat, daerah, serta dukungan TNI dan Polri di lapangan. Kami berharap Kabupaten Sukabumi dapat menjadi model nasional dalam mewujudkan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Langkah tersebut tambahnya, mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan ketahanan pangan nasional, terlebih di tengah tantangan perubahan iklim dan ketidakpastian global yang memengaruhi sektor pertanian Indonesia.

“Mohon persediaannya dari Pak Bupati dan jajaran untuk senantiasa dapat berkoordinasi dan dapat melaporkan hasil pertanian padi Kabupaten Sukabumi kepada Kementerian Pertanian,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Pemilik Erigandana Batik Digugat Terkait Sengketa Hak Cipta Motif Batik Ragen Panganten

0

Wartain.com || Pemilik Erigandana Batik digugat oleh Patimah Ahmad Halim sehubungan dengan sengketa hak cipta motif batik Ragen Panganten. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Patimah melalui Kuasa Hukumnya, Rasyid Ridha SH, MH., dengan nomor register perkara: 43/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Erigandana Batik sendiri merupakan suatu usaha bisnis di Kabupaten Bandung yang dijalankan oleh VW. Usaha tersebut memproduksi, menyediakan, dan menjual kain-kain batik dengan berbagai motif seni batik.

Erigandana Batik diduga menggunakan motif Ragen Panganten tanpa izin dari Patimah selaku pemegang hak cipta motif batik tersebut. Untuk itu, melalui Kuasa Hukumnya, Patimah mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga.

“Gugatan ini diajukan dengan maksud untuk melindungi hak moral dan hak ekonomi Patimah selaku pemegang hak cipta atas motif batik Ragen Panganten,” ungkap Rasyid Ridha.

Ia juga menambahkan, selama ini, kesadaran menghormati hak cipta karya orang lain di Indonesia dirasa masih minim. Padahal, selain ada Undang-undang tersendiri, bahkan ada Direktorat tersendiri yang membidang isu hak cipta.

“Jika kejadian pelanggaran hak cipta terus terjadi, lantas apa gunanya Undang-undang Hak Cipta dan Direktorat Jenderal yang membidangi perlindungan hak cipta?” tanya Rasyid.

Pihaknya mengaku bahwa kejadian pelanggaran hak cipta adalah satu hal yang sangat disayangkan. Untuk itu, ia berharap agar tidak terjadinya kejadian-kejadian serupa dan hak-hak pemegang hak cipta yang dilanggar dapat dipulihkan ataupun dipenuhi.

Rasyid menambahkan bahwa terdapat beberapa alasan-alasan hukum lainnya mengapa Patimah berupaya membela hak-haknya di Pengadilan.

Tapi menurutnya, hal tersebut sudah masuk materi pokok perkara, sehingga akan disampaikan lebih lanjut seiring proses persidangan di Pengadilan Niaga.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(G. Akil/Biro Bandung)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2025

0

Wartain.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada hari Kamis (05/05/2025) di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir pula Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang disampaikan oleh Wakil Bupati, H. Andreas, SE, ditegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada membutuhkan alokasi anggaran yang signifikan. Biaya tersebut mencakup logistik (seperti surat suara dan kotak suara), honorarium penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta biaya distribusi yang menantang mengingat luas wilayah dan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi. Mengingat besarnya kebutuhan anggaran tersebut, beban tersebut tidak bisa hanya dibebankan pada satu tahun anggaran saja.

Pembentukan dana cadangan Pilbup 2029 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dengan adanya dana cadangan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi dapat menyisihkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun anggaran. Inisiatif ini bertujuan untuk:

Memastikan Ketersediaan Anggaran: Menjamin kelancaran seluruh tahapan Pilbup tanpa kendala finansial.

Transparansi, Akuntabilitas, dan Efisiensi: Mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dan efisien.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2025 (foto : Istimewa)

Perencanaan Keuangan yang Terstruktur: Memastikan alokasi anggaran untuk Pilkada tidak mengganggu program-program prioritas lainnya.

Rincian Anggaran Dana Cadangan

Raperda yang diajukan mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp 120.000.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Miliar Rupiah). Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan melalui APBD secara bertahap selama tiga tahun, dengan rincian sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2026: Rp 40.000.000.000,00

Tahun Anggaran 2027: Rp 40.000.000.000,00

Tahun Anggaran 2028: Rp 40.000.000.000,00

Penempatan dana cadangan ini dapat dilakukan secara sekaligus atau bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apabila biaya Pilkada melebihi dana cadangan yang tersedia, kekurangan biaya akan dianggarkan pada APBD tahun pelaksanaan Pilkada atau diambil dari sumber pembiayaan lain yang sah.

Proses penyusunan Raperda ini masih memerlukan masukan dan penyempurnaan dari DPRD. Diharapkan Raperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut demi terwujudnya penyelenggaraan Pilkada yang lancar, sukses, dan akuntabel di Kabupaten Sukabumi. Pembentukan dana cadangan ini diharapkan dapat mendukung proses demokrasi yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin daerah yang amanah.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Tawarkan Fasilitas Lengkap dan Nuansa Budaya, Rest Area Karangkamulyan Diresmikan Bupati Ciamis

0
Oplus_131072

Wartain.com ||  Rest Area Karangkamulyan yang berlokasi di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, resmi diresmikan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, pada Kamis (15/05/2025).

Peresmian ditandai dengan pemukulan gong, disaksikan oleh jajaran Forkopimda Ciamis dan tamu undangan lainnya.

Rest area ini digadang-gadang sebagai salah satu rest area terlengkap di wilayah Priangan Timur. Dilengkapi dengan 21 kios, berbagai fasilitas modern seperti ruang istirahat khusus sopir, toilet terpisah dan ramah disabilitas, ruang laktasi, ruang medis (medical room), kamera CCTV, hingga miniatur teater menjadikan tempat ini unggul dari segi kenyamanan dan fungsi.

Uniknya, Rest Area Karangkamulyan juga menjadi satu-satunya rest area milik pemerintah daerah di Jawa Barat yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten.

Bupati Herdiat dalam sambutannya menyampaikan bahwa lahan yang kini menjadi rest area tersebut sebelumnya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Transformasi kawasan ini menjadi rest area representatif menunjukkan komitmen daerah dalam mendorong sektor pariwisata dan perekonomian lokal.

“Kami tidak ingin rest area ini hanya menjadi tempat singgah. Harapannya bisa menjadi destinasi wisata utama yang terintegrasi dengan Situs Budaya Karangkamulyan,” tutur Bupati Herdiat.

Selain menawarkan kenyamanan bagi pelintas, rest area ini juga menjadi ruang promosi bagi pelaku ekonomi kreatif lokal. Sejumlah kios diisi dengan produk-produk unggulan masyarakat, mulai dari makanan khas, kerajinan tangan, hingga produk UMKM lainnya.

Terintegrasi dengan kawasan Situs Budaya Karangkamulyan, rest area ini juga memperkuat nuansa budaya lokal. Di kawasan situs sendiri telah tersedia amphitheater untuk pertunjukan seni, gazebo untuk pertemuan, dan berbagai fasilitas lain yang mendukung aktivitas wisata budaya.

Herdiat juga menekankan pentingnya pelestarian seni dan budaya daerah melalui penampilan rutin setiap minggunya. Menurutnya, upaya ini tidak hanya memperkenalkan kekayaan budaya lokal, namun juga menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan yang datang.

“Kesenian daerah kita itu bagus, tinggal bagaimana kita kelola dengan lebih optimal,” jelasnya.

Meski telah diresmikan, Bupati mengakui bahwa pembangunan rest area ini belum sepenuhnya rampung. Beberapa bagian seperti area parkir belakang dan akses langsung ke Situs Karangkamulyan masih dalam tahap pengerjaan.

Bupati berharap dengan beroperasinya rest area ini, akan terjadi peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar serta mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis.

Dengan menggabungkan konsep kenyamanan modern dan kearifan budaya lokal, Rest Area Karangkamulyan diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi para pengguna jalan untuk beristirahat sejenak melepas lelah sambil menikmati fasilitas yang tersedia.***

Foto : Ape

Editor : Aab Abdul Malik

(Ape/Biro Ciamis)

Disdik Jabar Gelar Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru Tingkat SMA, SMK dan SLB Tahun 2025 

0
Oplus_131072

Wartain.com || Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat (Jabar) tahun 2025 resmi dimulai.

Pendaftaran SPMB tahap 1 dimulai 10 Juni sampai 16 Juni, sedangkan tahap dua dimulai 24 Juni sampai 1 Juli 2025.

Jalur dan kuota SPMB SMA tahap 1 adalah domisili (35%), afirmasi (30%), dan mutasi (5%). Adapun jalur dan kuota SPMB SMA tahap 2 adalah jalur prestasi yang terbagi dari prestasi akademik (30%) dan prestasi non-akademik (ditetapkan satuan pendidikan).

Sedangkan jalur dan kuota SPMB SMK tahap 1 meliputi domisili (35%), afirmasi (30%) dan mutasi (5%). Sedangkan jalur dan kuota SPMB tahap 2 adalah jalur prestasi yang terbagi dari prestasi akademik (50%) dan prestasi non-akademik (5%).

Adapun tak ada pembagian jalur bagi calon peserta didik yang akan mendaftar pada SLB, tetapi melakukan pertimbangan kesesuaian jenis kebutuhan khusus calon murid (berdasarkan hasil diagnosa tim ahli/psikolog/medis/resource centre) dengan SLB yang dituju dengan tanggal pendaftaran yang sama.

Hal tersebut disampaikan Wakil Koordinator Panitia SPMB SMA, SMK, dan SLB Jabar tahun 2025, Dian Peniasiani pada sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (15/5/2025).

Sedangkan Sekretaris Panitia SPMB SMA, SMK, dan SLB Jabar tahun 2025, Ai Nurhasan menjelaskan, masyarakat sudah bisa mengakses informasi seputar SPMB.

“Hari ini Disdik Jabar, Cadisdik di berbagai wilayah hingga satuan pendidikan sudah bisa menyosialisasikan informasi SPMB, juga bisa mengakses web dan media sosial Disdik Jabar dan Sapawarga. Seluruh informasi penting sudah tersedia,” ungkapnya.***

Foto : Disdik Jabar

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Motor Jurnalis Raib Saat Meliput, Parkir di Depan Mapolres Sukabumi

0

Wartain.com || Kejadian tak mengenakkan menimpa Anza Suseno (37), jurnalis CNN Indonesia asal Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Sepeda motor miliknya dilaporkan hilang saat sedang menjalankan tugas peliputan pada Rabu (14/5/2025).

Menurut keterangan Anza, sepeda motor jenis Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi F 5084 SO itu diparkir di depan Mapolres Sukabumi Kota, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan. Saat itu, ia tengah meliput agenda pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

“Saya tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memarkirkan motor di depan Mapolres. Setelah itu, saya lanjut liputan ke Kejari sampai pukul 10.00 WIB,” tutur Anza, Kamis (15/5/2025).

Usai kegiatan di Kejari, ia sempat makan siang di sekitar lokasi, lalu bergeser ke ruang Humas Polres bersama beberapa rekan media. Hujan yang turun sore hari membuat mereka bertahan cukup lama di sana sebelum akhirnya Anza berpindah ke Pendopo Sukabumi dan kemudian ke Jalan Taman Bahagia menggunakan tumpangan temannya.

“Saat saya kembali ke Mapolres sekitar pukul 19.30 WIB untuk mengambil motor, saya sangat terkejut karena motor sudah tidak ada di tempat semula. Padahal sebelumnya saya masih sempat melihatnya sore tadi,” ungkapnya.

Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil. Anza pun segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Sukabumi Kota.

“Biasanya saya parkir di situ aman-aman saja. Tapi kali ini motor saya raib begitu saja. Saya juga sudah cek rekaman CCTV, tapi sayangnya tidak ada kamera yang mengarah ke area parkir tersebut,” tambahnya.

Anza berharap motornya dapat segera ditemukan, mengingat kendaraan itu merupakan alat transportasi utama untuk menunjang pekerjaannya sebagai jurnalis. Ia juga mengimbau agar sistem keamanan di lingkungan Mapolres ditingkatkan.

“Saya harap kejadian ini jadi perhatian agar tak terulang lagi. Tempat parkir di area strategis seperti ini seharusnya mendapat pengawasan maksimal,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Kepala Desa di Sukabumi Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

0

Wartain.com || Kepala Desa Cikujang, Kabupaten Sukabumi berinisial HM (53), resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota atas dugaan tindak pidana korupsi. HM yang menjabat untuk periode 2019-2027 diduga telah menyelewengkan anggaran desa dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp500 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain dua lembar Surat Keputusan Bupati Sukabumi, laporan pertanggungjawaban keuangan dari tahun 2019 hingga 2023, tiga rekening koran dari bank BJB dan BCA, serta uang tunai sebesar Rp30 juta.

“HM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes) selama lima tahun anggaran, mulai 2019 sampai 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, Kamis (15/5/2025).

Berdasarkan hasil audit dan penyidikan, kerugian negara akibat perbuatan HM tercatat sebesar Rp500.556.675 (lima ratus juta lima ratus lima puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah).

HM kini menghadapi proses hukum dengan jeratan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Pernyataan Sikap KAWANI : Menjaga Martabat Jurnalisme, Mengingatkan Gubernur Soal Etika dan Fakta

0
Oplus_131072

Wartain.com || Kami, Komunitas Aliansi Wartawan Investigatif Gedung Sate Indonesia (KAWANI), menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang kami nilai melemahkan peran jurnalis dan merendahkan martabat kerja jurnalistik di hadapan publik dan forum-forum resmi negara.

1. Dalam beberapa kesempatan, termasuk di depan anggota DPR RI dan dalam pidato Musrenbang, KDM menyatakan kebanggaannya melakukan efisiensi anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat. Ia menyebut cukup menggunakan kanal YouTube pribadi “KDM Channel” untuk menyebarkan informasi pemerintahan. Pernyataan ini, secara tersirat maupun tersurat, mencerminkan anggapan bahwa kehadiran jurnalis tidak lagi relevan.

2. Bahkan, KDM secara eksplisit menyatakan tidak ingin “dibuntuti” atau selalu membawa wartawan dalam setiap kegiatan. Ini bukan hanya bentuk pelecehan terhadap tugas jurnalistik, tetapi juga mencerminkan ketidaktahuan mendasar mengenai fungsi pers sebagai kontrol sosial dan pengawas jalannya pemerintahan.

3. Lebih lanjut, KDM mengasosiasikan kritik terhadap dirinya sebagai bentuk kegusaran media akibat pemotongan anggaran publikasi. Ini adalah kesimpulan keliru sekaligus simplistik. KDM gagal membedakan antara kerja jurnalistik yang independen, kritis, dan berbasis fakta, dengan biaya iklan atau publikasi berbayar yang bersifat transaksional dan promosi.

Kami mengingatkan Gubernur: jurnalis bukan pegawai humas, bukan pembawa kamera pribadi, apalagi buzzer politik. Kerja jurnalistik hadir bukan untuk menyenangkan, tetapi untuk menyeimbangkan narasi kekuasaan. Ia hadir bukan karena dibayar, tapi karena demokrasi membutuhkan transparansi dan akuntabilitas.

Dengan ini, kami menyatakan:
• Menolak setiap bentuk pelemahan terhadap kerja jurnalistik atas nama efisiensi anggaran.
• Mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk membuka ruang yang setara bagi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan justru mengasingkan mereka.
• Mengajak seluruh institusi pers dan komunitas jurnalis di Jawa Barat untuk tetap menjaga marwah profesi dan tidak tunduk pada narasi-narasi kekuasaan yang mendistorsi fakta.
• Meminta DPRD Jawa Barat dan Dewan Pers untuk mengevaluasi pola komunikasi publik Pemprov Jabar yang semakin eksklusif dan tidak partisipatif.

Kritik bukan karena anggaran dikurangi. Kritik muncul karena kebenaran tidak boleh dibungkam. Bila kebenaran hanya disiarkan lewat kanal pribadi, maka yang tumbuh bukan informasi, melainkan propaganda.

Kami, KAWANI, akan tetap berdiri tegak menjaga integritas profesi ini—dengan atau tanpa anggaran. (Bandung, 8 Mei 2025).***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)