Wartain.com || Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berdiskusi dengan Wakil Menteri P2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla tentang kesempatan kerja untuk masyarakat seluruh kabupaten yang tergabung dengan Apkasi, Senin 04/07/2025.
Wakil Ketua Umum Apkasi, Sokhiatulo Laoli, menjelaskan bahwa Apkasi sedang bekerja sama dengan berbagai Kementerian/Lembaga Pemerintah seperti Kemnaker, Baznas dan lain sebagainya untuk melatih calon pekerja untuk bekerja ke luar negeri.
Laoli ingin bekerja sama dan berpartisipasi dengan Kementerian P2MI dalam pelatihan dan penyebaran info kepada seluruh pemerintah kabupaten dan masyarakat rekanan Apkasi.
Secara spesifik, Laoli ingin bentuk MOU untuk pelatihan dan penempatan ke Jepang. “Selama ini, sebagian pemerintah kabupaten dan masyarakat rekanan Apkasi hanya paham 1 jalur saja untuk bekerja ke luar negeri, yakni melalui PJTKI atau yang sekarang disebut P3MI. Tentu biaya yang dikeluarkan calon pekerja sampai puluhan juta,” ujarnya.
Wamen Dzulfikar sambut baik Apkasi yang mempunyai misi menyerap tenaga kerja sampai pada tingkat bekerja ke luar negeri, menurutnya, apa yang menjadi cita-cita Apkasi, sejalan dengan KemenP2MI.
“Saya memberikan contoh, penempatan ke Arab yang sedang moratorium saja mencapai 400 ribu pekerja per tahunnya. Sektor pekerjaan mana lagi yang dapat menyerap pekerja sampai 400 ribu per tahunnya?” ujar Wamen Dzulfikar memberikan analogi.
Namun, KemenP2MI serta Kementerian/Lembaga terkait sedang berjuang untuk memperbaiki kondisi tidak adil yang dialami oleh pekerja migran Indonesia sektor domestik.
“Kami tidak ingin para pekerja migran Indonesia dianggap sebagai statistik atau angka saja, tanpa memperhatikan kesejahteraan seperti pendidikan, kesejahteraan dan pelindungan,” ujarnya.
Dzulfikar juga ingin Apkasi berperan dalam pemberdayaan dan pelatihan pekerja migran Indonesia yang pulang. Apalagi Apkasi barusan menyampaikan data, bahwa sebagian besar pekerja migran Indonesia yang pulang setelah kontrak habis, tidak bekerja lagi di dalam negeri.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
