Oleh : Kang Dzikri Nur/Pengamat Spsial Keagamaan
Tinjauan Kritis
Wartain.com || Sebagai rakyat yang mencintai bangsa dan peduli terhadap kedaulatan negara, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukanlah sekadar proyek fisik dan pemindahan pusat pemerintahan, melainkan juga cermin arah masa depan Indonesia.
Di satu sisi, proyek ini diklaim sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan, mengurangi beban Pulau Jawa, serta membentuk simbol peradaban baru Indonesia. Namun di sisi lain, banyak rakyat menaruh tanda tanya besar: apakah IKN benar-benar akan menjadi lambang kemajuan bangsa, atau justru membuka ruang bagi ancaman kedaulatan nasional di masa depan?
Isu mengenai campur tangan asing, khususnya Tiongkok, dalam proyek IKN telah memicu kekhawatiran publik. Meskipun banyak kabar yang beredar bersifat hoaks atau belum terbukti secara faktual, tetap ada alasan kuat bagi rakyat untuk bersikap kritis.
Dalam sejarah geopolitik, perebutan sumber daya dan pengaruh ekonomi seringkali dimulai lewat jalur investasi dan infrastruktur. Ketika ketergantungan ekonomi terhadap satu negara menjadi terlalu besar, maka kemandirian bangsa ikut terancam. Oleh karena itu, menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keseimbangan kerja sama internasional menjadi mutlak.
Dalam konteks pembangunan IKN, rakyat perlu menyoroti tiga aspek utama: kedaulatan ekonomi, kedaulatan sosial-budaya, dan kedaulatan politik.
Pertama, dari sisi ekonomi, proyek IKN bernilai ratusan triliun rupiah yang bersumber dari kombinasi dana APBN dan investasi swasta.
Pemerintah harus memastikan tidak ada skema investasi yang membuat aset strategis bangsa tergadai atau bergantung pada pinjaman luar negeri yang berisiko tinggi. Rakyat berhak tahu siapa saja investor utamanya, bagaimana mekanisme bagi hasilnya, serta seberapa besar manfaat nyata bagi masyarakat lokal di Kalimantan Timur.
Kedua, dari sisi sosial-budaya, pembangunan kota baru harus berakar pada identitas nasional. Arsitektur, tata ruang, dan kehidupan sosial di IKN seharusnya mencerminkan kebudayaan Nusantara, bukan meniru model metropolitan asing. Indonesia memiliki warisan kearifan lokal yang kaya — mulai dari konsep gotong royong, keseimbangan dengan alam, hingga nilai-nilai spiritualitas yang luhur. Jika IKN hendak menjadi simbol “Indonesia masa depan”, maka ia harus lahir dari jiwa bangsa sendiri, bukan menjadi miniatur global yang kehilangan kepribadian.
Ketiga, dari sisi politik, rakyat harus tetap kritis agar proyek IKN tidak menjadi alat legitimasi kekuasaan. Pembangunan harus tetap berpihak pada rakyat, bukan pada oligarki atau kepentingan kelompok tertentu. Pemerintah perlu membuka ruang partisipasi publik secara luas, melibatkan akademisi, tokoh adat, dan masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan IKN.
Transparansi dalam tender, perizinan, dan relasi antar-korporasi adalah benteng pertama mencegah korupsi dan monopoli.
Bagi rakyat yang peduli kedaulatan bangsa, sikap kritis bukan berarti menolak kemajuan. Justru sebaliknya: kritik adalah bentuk cinta terhadap negeri. Rakyat berhak mempertanyakan arah pembangunan ketika kesejahteraan masih timpang, lapangan kerja terbatas, dan sumber daya alam terus dieksploitasi.
Kemandirian ekonomi dan keadilan sosial harus menjadi pondasi utama, bukan sekadar pembangunan fisik yang megah.
Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto memikul tanggung jawab besar untuk mereevaluasi seluruh kebijakan IKN. Evaluasi bukan berarti menghentikan proyek, tetapi memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat, kemandirian nasional, dan keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila.
Pemerintah perlu menjamin bahwa tidak ada wilayah, sumber daya, atau kepentingan nasional yang diserahkan kepada pihak asing tanpa kontrol rakyat dan negara.
Dalam pandangan rakyat yang peduli, IKN seharusnya menjadi “kota rakyat”, bukan “kota korporasi”. Ia harus membuka kesempatan bagi warga lokal, menyediakan ruang hijau yang menjaga ekosistem, membangun fasilitas publik yang inklusif, dan memberi ruang tumbuh bagi nilai-nilai kebangsaan.
Kedaulatan bangsa tidak hanya dijaga oleh militer dan hukum, tetapi juga oleh kesadaran rakyat. Selama rakyat melek informasi, kritis terhadap kebijakan, dan setia kepada nilai-nilai luhur bangsa, maka tidak ada kekuatan luar yang dapat menundukkan Indonesia.
Kini, di tengah arus globalisasi dan kepentingan asing yang kian kuat, tugas rakyat adalah tetap waspada namun rasional — menjaga agar semangat nasionalisme tidak berubah menjadi paranoia, dan agar keterbukaan terhadap dunia tidak mengikis jati diri bangsa. IKN harus menjadi bukti bahwa Indonesia mampu membangun peradaban modern tanpa kehilangan kedaulatan.
Kritik bukan tanda benci, melainkan wujud cinta yang paling murni kepada negeri.
Dan cinta sejati kepada Indonesia berarti berani menjaga kedaulatan, di setiap jengkal tanah, di setiap keputusan, dan di setiap zaman.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
