Wartain.com || Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan keprihatinannya atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan perangkat daerah, khususnya di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
Permasalahan tersebut mencuat ke publik setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menerima pelimpahan tahap dua dari Satreskrim Tipikor Polres Sukabumi.
Ada 3 tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat mesin sutra di Disdagin. Sementara itu, penyidikan lanjutan tengah berlangsung terkait dugaan korupsi di DLH.
“Kita merasa prihatin terhadap apa yang terjadi di Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Disdagin Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (15/5/2025).
Budi berharap persoalan ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah agar lebih bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan tugas.
“Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar masing-masing bisa lebih baik lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab. Harapan saya, ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini terjadi,” tuturnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
