Wartain.com – Reses ketiga anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB Hamzah Gurnita di Desa Cisolok, Senin (26/10/2026), dipenuhi keluhan soal BPJS Kesehatan.
Warga Cisolok dan Cikakak mengaku kesulitan berobat karena terbentur denda dan tunggakan. Bahkan ada yang sudah melunasi tunggakan, tapi tetap kena denda saat akan dirawat di rumah sakit.
Hamzah menilai masalah ini krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“BPJS ini terlalu krusial. Banyak masalah yang hari ini harus dibenahi. Masyarakat tidak seharusnya dibiarkan menghadapi persoalan administrasi ketika membutuhkan pertolongan medis,” kata Hamzah.
Ia juga menyoroti keterbatasan fiskal daerah. Kebutuhan PBI BPJS di Kabupaten Sukabumi mencapai 420.000 jiwa, namun Pemkab baru mampu meng-cover sekitar 210.000 jiwa.
“Dan uangnya pun ini masih belum ada. Hari ini DBH kita pun zero dari provinsi,” ujarnya.
Kondisi ini membuat warga dalam ketidakpastian, terutama warga miskin yang butuh jaminan kesehatan. Padahal Gubernur Jawa Barat sempat menyatakan warga bisa berobat ke mana saja.
Hamzah meminta pernyataan Gubernur itu tidak hanya retorika, tapi disertai juklak-juknis yang jelas di lapangan.
“Saya berharap Pak Gubernur bisa memberikan jawaban yang konkret dan tidak mengambang,” tegasnya.
Di luar BPJS, Hamzah juga menampung keluhan soal rumah tidak layak huni dan biaya sekolah. Sebagai langkah cepat, ia menyiapkan mobil siaga gratis untuk warga Cisolok dan Cikakak yang butuh transportasi berobat.
Ia mendorong pemerintah desa lebih responsif, karena pemerintah di tingkat bawah harus paling merasakan denyut kesulitan warganya.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
