26.7 C
Jakarta
Sabtu, Januari 31, 2026

Latest Posts

Kakek Penjual Es Gabus, Menko Yusril: Aparat Polisi yang Melakukan Pelanggaran Sama di Mata Hukum

Wartain.com || Akhir-akhir ini publik ramai menyoroti dugaan pelanggan aparat kepolisian di sejumlah daerah. Perhatian masyarakat terus meningkat setelah mencuatnya beberapa kasus penganiayaan terhadap warga sipil.

Termasuk peristiwa yang terjadi terhadap kakek penjual Es Gabus yang melibatkan aparat kian ramai diperbincangkan dijagat media sosial.

Diketahui, publik menunggu tindakan tegas terhadap aparat yang melanggar akan tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat.

Menanggapi hal demikian, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian pasti ditindak sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan di Institusinya.

“Anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas. Kalau mereka melakukan kesalahan tentu akan diambil suatu tindakan, baik itu tindakan disiplin, etik, maupun tindakan hukum yang berlaku,” ujar Yusril di Jakarta, pada Kamis (29/1/2026).

Yusril juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum diberikan kewenangan oleh negara dan undang-undang untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Lanjut Yusril, Kewenangan itu harus kita hormati karena itu adalah tugas aparat kepolisian dalam menertibkan dan menegakkan hukum.

“Kita harus menghormati mereka diberikan kewenangan oleh negara dan undang-undang untuk menjalankan tugas dan kewajibannya dalam proses menegakkan hukum itu sendiri,” ucapnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Ujeng)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.