26.7 C
Jakarta
Selasa, Juni 2, 2026

Latest Posts

Kasus TPPO Warga Sukabumi di Kamboja, Disnaker dan BP2MI Lakukan Langkah Serius Bongkar Sindikat Agen Ilegal

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warganya, Muhammad Bagas Saputra (22). Pemuda asal Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, itu diduga menjadi korban sindikat agen kerja ilegal dan kini berada di Kamboja.

Langkah awal telah dilakukan Disnaker bersama Polres Sukabumi Kota dengan mendatangi kediaman keluarga korban di kawasan Ciaul, Jalan Amubawa Sasana. Berdasarkan keterangan keluarga, Bagas berangkat sejak April 2024 setelah dijanjikan bekerja di sektor pelayaran. Namun diduga kuat ia diberangkatkan oleh perusahaan ilegal tanpa izin resmi.

“Kita langsung monitor setelah informasi masuk. Karena ini bukan jalur resmi, kami tidak bisa memastikan siapa pihak yang memberangkatkannya. Tapi yang jelas, ini kasus serius dan harus ditangani,” kata Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul, Selasa (8/7/2025).

Dari informasi yang dihimpun, Bagas sempat diturunkan di Tiongkok dan kemudian dipindahkan secara ilegal antar agen, hingga akhirnya berakhir sebagai pekerja paksa di Kamboja, diduga sebagai bagian dari sindikat kejahatan siber. Abdul menyebutkan, pola semacam ini menunjukkan indikasi kuat keberadaan jaringan perdagangan orang lintas negara.

“Dari Cina dia dipindahkan ke agen lain, seperti diperjualbelikan. Ini menunjukkan bahwa ada sindikat besar di baliknya,” ujarnya.

Hingga kini, keluarga korban belum memenuhi permintaan uang tebusan sebesar Rp40 juta yang diajukan oleh pihak perusahaan ilegal yang menahan Bagas. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta aparat kepolisian.

Pihak BP2MI Sukabumi kini tengah berkoordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk mengupayakan pemulangan Bagas. Proses negosiasi masih berlangsung dengan pihak-pihak yang terlibat, termasuk permintaan agar tebusan tidak dibayarkan demi menghindari legalisasi praktik pemerasan.

“Upaya pemulangan sedang diurus BP2MI dan Kementerian Pekerja Migran. Koordinasi dengan KBRI di Kamboja masih berjalan. Kami berharap Bagas bisa segera dibebaskan tanpa syarat tebusan,” terang Abdul.

Sementara itu, pihak Polres Sukabumi Kota melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih membenarkan bahwa proses penyelidikan tengah berlangsung. Polisi telah meminta keterangan dari keluarga dan mengamankan sejumlah dokumen terkait keberangkatan korban.

“Sudah kami tindak lanjuti. Tim sudah turun ke rumah keluarga dan mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung,” ujar Astuti.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama dari agen yang tidak memiliki legalitas. Pemerintah daerah mengimbau warga agar memastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.