26.7 C
Jakarta
Jumat, Maret 6, 2026

Latest Posts

Kejari Kota Sukabumi Dalami Dugaan Korupsi Retribusi Wisata, Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Wartain.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi tempat wisata di bawah naungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi.

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik masih melakukan proses penghitungan resmi terhadap potensi kerugian keuangan negara. Selain itu, belasan saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyidikan.

“Penyidik masih bekerja menghitung kerugian negara dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat dari Disporapar Kota Sukabumi,” ujar Ade, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, hasil sementara menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan retribusi objek wisata yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Dugaan sementara, sebagian uang retribusi tersebut tidak dilaporkan secara utuh.

“Ada indikasi perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, namun masih dalam proses penghitungan resmi,” jelasnya.

Ade menegaskan, meski belum ada penetapan tersangka, penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan memperdalam pemeriksaan untuk memperjelas peran masing-masing pihak.

“Begitu alat bukti cukup, kami akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi retribusi wisata ini menjadi sorotan publik lantaran berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang semestinya digunakan untuk meningkatkan sektor pariwisata di Kota Sukabumi.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.