Wartain.com || Kementerian Sosial (Kemensos) mengakomodasi usulan Pemeritah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bahwa SLBN A Bandung tetap beroperasi meskipun Sekolah Rakyat didirikan di tempat yang sama, yaitu di Sentra Wyata Guna.
Ya, keputusan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo dalam Rapat Pembahasan Aset Kementerian Sosial untuk SLBN A Bandung di Ruang Rapat Sentra Wyata Guna, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025).
Ia mengatakan, agar semua program di Sentra Wyata Guna dapat berjalan, yakni program SLBN A Bandung, program Sekolah Rakyat, dan pelayanan rehabilitasi sosial, Kemensos akan mengoptimalisasi aset lahan dan bangunan.
“Kita optimalkan tanah dan bangunan yang ada di wilayah Kota Bandung ini untuk melayani masyarakat Jabar, khususnya Kota Bandung dengan sebaik-baiknya. Kemensos akan mengakomodasi semuanya,” ungkapnya.
Untuk tenaga pengajarnya, tambahnya, juga akan diambil dari warga Kota Bandung yang saat ini sudah diseleksi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Begitu pun untuk pendamping, akan dilakukan rekrutmen dari warga Kota Bandung.
“Mari kita bergandengan tangan untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi anak-anak kita,” pesannya.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat pun setuju dan menyambut baik keputusan tersebut.
“Kami legowo dan berterima kasih atas keputusan ini. Kami juga sangat mendukung pendirian Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Rapat yang juga membahas rencana Sekolah Rakyat di Sekolah Bina Siswa Madani tersebut, dihadiri pula oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekda Jabar, perwakilan BPKAD Jabar, Kepala Bidang PKLK Disdik Jabar, Kepala SLBN A Bandung, perwakilan Sekolah Bina Siswa Madani, dan tamu undangan lainnya.***
Foto : Disdik Jabar
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
