Oleh : Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan
Wartain.com || Program makan bergizi gratis (MBG) sejatinya adalah wujud kasih sayang negara kepada anak-anak bangsa. Ia lahir dari niat mulia: memastikan generasi muda Indonesia tumbuh sehat, kuat, dan cerdas. Namun, sebagaimana banyak kebijakan luhur dalam sejarah bangsa ini, idealisme sering kali tergelincir di tangan para pelaksana yang lebih mencintai keuntungan pribadi daripada amanah rakyat.
Niat yang suci berubah menjadi bencana nasional ketika para elit, pejabat pelaksana, dan oknum birokrat menjadikan program mulia ini sebagai ladang perburuan rente dan sarana memperkaya diri.
1. Niat Mulia yang Tercoreng Keserakahan
Makan bergizi gratis seharusnya menjadi bentuk nyata dari implementasi sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Anak-anak di pelosok negeri, dari Sabang sampai Merauke, berhak menikmati asupan gizi yang cukup agar tumbuh menjadi insan cerdas, sehat, dan berakhlak.
Namun fakta di lapangan menunjukkan banyak penyimpangan: bahan makanan yang tidak layak, anggaran yang dibengkakkan, dan distribusi yang tidak tepat sasaran. Akibatnya, banyak putra-putri Indonesia justru menjadi korban dari program yang seharusnya menyelamatkan mereka.
Keserakahan adalah penyakit lama bangsa ini. Dalam konteks spiritual, Nabi Muhammad ﷺ telah mengingatkan bahwa “Tidak akan pernah kenyang perut manusia kecuali tanah yang menutupinya (kematian)”.
Inilah hakikat rakus: manusia yang lupa akan amanah dan menganggap kekuasaan sebagai hak, bukan titipan. Mereka lupa bahwa setiap butir nasi dari anggaran publik yang dikorup adalah darah dan air mata anak-anak bangsa yang mestinya tersenyum bahagia di sekolah.
2. Kepemimpinan Spiritual dalam Menata Kembali Arah Bangsa
Presiden sebagai pemegang amanah tertinggi negara memiliki tanggung jawab spiritual dan moral untuk menata ulang program MBG ini secara paripurna. Kepemimpinan bukan hanya soal teknokrasi dan strategi, tapi juga soal nurani dan akhlak. Pemimpin sejati bukan yang pandai membuat janji, melainkan yang berani membersihkan barisan dari pengkhianat rakyat, termasuk dari lingkaran terdekatnya sendiri.
Apabila tim awal MBG terbukti gagal, tidak profesional, bahkan merusak citra program nasional, maka pemeriksaan yang tegas harus dilakukan, termasuk terhadap mereka yang memiliki kedekatan kekeluargaan dengan lingkar istana. Tidak ada ruang bagi nepotisme dan impunitas dalam perjuangan moral membangun bangsa. Pemimpin yang adil akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, karena keadilan adalah pilar langit dan bumi.
3. Skala Prioritas Kemanusiaan dan Keadilan Sosial
Program makan bergizi gratis harus diarahkan dengan prinsip keadilan sosial, bukan kesetaraan semu. Artinya, bantuan dan anggaran harus diprioritaskan bagi daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan. Sekolah-sekolah di pelosok, di desa-desa terpencil, di kawasan miskin perkotaan, serta di daerah rawan pangan, harus menjadi prioritas utama. Di sanalah wajah sejati Indonesia yang memerlukan perhatian dan kasih sayang negara.
Sementara itu, sekolah-sekolah elit di perkotaan yang siswanya berasal dari keluarga mampu, tidak perlu dijadikan prioritas utama. Pemerintah dapat mengatur mekanisme bertahap atau subsidi silang: yang mampu membantu yang kurang mampu. Prinsip gotong royong nasional ini sejalan dengan semangat Islam sosial—di mana kekayaan dan kemakmuran tidak boleh berputar di kalangan orang kaya saja (QS Al-Hasyr: 7).
Dengan demikian, arah kebijakan MBG akan selaras antara nilai spiritual, moral, dan sosial: memberdayakan yang lemah, melindungi yang kecil, dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat.
4. Reformasi Sistem dan Pengawasan Partisipatif
Untuk menghindari pengulangan kegagalan, pemerintah perlu membangun sistem transparansi digital yang memungkinkan publik memantau setiap tahap program: mulai dari pengadaan bahan, distribusi, hingga evaluasi gizi anak. Masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan ormas harus dilibatkan dalam pengawasan.
Di sinilah pentingnya konsep amar ma’ruf nahi munkar diterapkan dalam kebijakan publik. Pengawasan partisipatif bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan perisai moral agar program tetap berada di jalan yang lurus.
Setiap rupiah dalam anggaran MBG adalah amanah. Jika salah dikelola, maka ia akan menjadi saksi di hadapan Allah SWT. Karenanya, diperlukan revolusi akhlak dalam birokrasi: mengganti budaya korup dengan budaya ibadah. Birokrat bukan sekadar pekerja negara, tapi abdi amanah rakyat yang kelak harus mempertanggungjawabkan setiap tanda tangan dan keputusan di yaumul hisab.
5. Membangun Generasi Bergizi dan Berjiwa Luhur
Program makan bergizi gratis pada akhirnya bukan sekadar soal pangan, tapi juga tentang martabat bangsa. Anak yang kenyang akan belajar lebih baik, berpikir lebih jernih, dan berakhlak lebih baik. Namun lebih dari itu, bangsa ini membutuhkan “gizi ruhani”: keteladanan dari para pemimpin. Sebab tak ada gunanya memberi makan bergizi jika mental bangsa tetap kelaparan oleh ketidakadilan dan kebohongan.
Kita membutuhkan sinergi antara kebijakan rasional dan visi spiritual. Pendidikan gizi harus berjalan beriringan dengan pendidikan moral. Para guru, orang tua, dan pemimpin harus menjadi contoh bahwa makan bergizi bukan hanya untuk tubuh, tetapi juga untuk menjaga amanah ilahi dalam mengurus kehidupan.
Penutup
Program makan bergizi gratis adalah amanah besar dari rakyat dan Tuhan. Ia hanya akan berhasil bila dijalankan dengan hati bersih, akal sehat, dan tangan yang jujur. Presiden, para menteri, dan seluruh jajaran birokrasi harus kembali kepada semangat nurullah—cahaya Allah yang menerangi setiap langkah kebijakan dengan keikhlasan dan tanggung jawab.
Semoga bangsa ini tidak hanya kenyang secara lahir, tapi juga sehat secara batin, dan tumbuh menjadi umat yang kuat, adil, serta berkepribadian luhur.
Kalimat akhir ini mengandung ruh kepemimpinan profetik:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS Ar-Ra’d: 11).(***)
Foto : Istimewa
Editor : Asb Abdul Malik
(Dul)
