Wartain.com || Seorang lansia berusia 81 tahun, Enung, menjadi korban meninggal dunia dalam insiden tabrak lari yang terjadi di perempatan Sigodeg, Jalan Raya Otista, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Peristiwa nahas tersebut berlangsung pada Selasa (11/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD R. Syamsudin SH, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya sekitar pukul 21.05 WIB.
Disya (38), anggota keluarga korban, menceritakan kronologi kejadian. “Waktu itu Ibu Enung dan suaminya, Bapak Mochtar Sidiq, berangkat ke pasar dari Cisuda menggunakan sepeda motor. Ketika hendak mengisi bahan bakar di SPBU dekat Sigodeg, dan berbelok di perempatan, tiba-tiba sebuah motor datang dari arah Jalan Otista dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak,” ungkap Disya, Kamis (12/6/2025).
Setelah kejadian, pengendara motor yang menabrak langsung melarikan diri tanpa meninggalkan jejak. Disya mengatakan pihak keluarga telah berusaha mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, namun hingga kini belum berhasil mendapatkan bukti visual pelaku.
Benturan keras dalam kecelakaan tersebut membuat Ibu Enung terpental ke aspal dan mengalami luka serius di bagian kepala, lengan, serta kaki. Sementara sang suami hanya mengalami luka ringan. Motor yang dikendarai mereka pun tidak mengalami kerusakan berarti.
“Yang kami sayangkan, pelaku tidak bertanggung jawab dan langsung kabur. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sukabumi Kota tak lama setelah kecelakaan,” kata Disya.
Pihak kepolisian melalui Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andhika Pratistha, membenarkan insiden tersebut. “Kecelakaan terjadi pada hari Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Otista, tepatnya di perempatan Sigodeg,” ujarnya.
Menurut data polisi, kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Kharisma bernomor polisi F-4105-SGL, dikendarai oleh Mochtar Sidiq (76) dengan penumpang Enung, keduanya warga Cibereum. Lawan tabrak belum teridentifikasi karena kabur dari lokasi tanpa meninggalkan kendaraan.
IPDA Andhika menyatakan bahwa tim dari Unit Laka Lantas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mencari saksi mata, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Barang bukti juga sudah diamankan, dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku masih terus berlangsung.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan tidak melarikan diri apabila terlibat dalam kecelakaan. Tindakan seperti itu bisa memperberat hukuman,” tegas IPDA Andhika.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik