Wartain.com, Sukabumi || Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gunungguruh Ecep Solehudin ungkap belum adanya penemuan dan pelaporan dugaan pelanggaran pemilu pada masa kampanye di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu disampaikannya langsung selepas acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Gunungguruh pada Senin 22/01/2024, di GOR Desa Gunungguruh, Sukabumi.
“Sampai saat ini dugaan pelaporan pelanggaran itu belum ada, karena di Kecamatan Gunungguruh ini cenderung para calon ini sepi, belum ada menunjukan tanda tanda dugaan pelanggaran. Dan alhamdulillah sampi saat ini sih belum ada ya laporan-laporan pelanggaran,” ungkapnya kepada Wartain.com.
Ia juga mengatakan bahawa Panwalsu Kecamatan Gunungguruh benar-benar menanggapi dengan serius jika betul adanya dugaan pelanggaran.
“Kita Panwaslu Kecamatan Gunungguruh menanggapi dengan serius jika adanya laporan pelanggaran pemilu sekecil apapun itu, baik laporan langsung kepada kami, atau pun melalui telfon dan Whatsapp, karena itu sebagai temuan awal pelanggaran, tetapi kalo memang ada yang harus di teruskan, kami pun akan langsung meneruskan nya ke kabupaten dengn menunggu tindak lanjut dari pihak kabupaten, apakah itu masuk pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik ataupun masuk pelanggaran pidana” pungkasnya.***
Foto: Wartain.com/Raika P. Damara
Pewarta: Ruswandi
Editor: Raka A. Firmansyah
