Wartain.com, Sukabumi || Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, menerima Silaturahmi sekaligus audensi, dari BPJS ketenagakerjaan cabang Sukabumi, membahas perluasan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, bertempat di aula BKPSDM Sukabumi, Rabu, 21/06/2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Oki Widya Gandha, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, maksud dari pertemuan itu adalah, untuk membahas program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bagi Pemerintah Desa dan Ekosistem Desa.
Menurutnya, program ini sesuai dengan Perbup No 9 tahun 2019, tentang peningkatan kepesertaan dan kepatuhan program jaminan sosial ketenagkerjaan serta Perbup no 106 tahun 2019.
“Selain membahas perlindungan terhadap perangkat desa, kami juga ingin membahas perlindungan aparatur desa seperti BPD, Linmas, Kader Posyandu, PKK dan Karang Taruna”, katanya.
Wabub dalam arahanya mengatakan, perlindungan BPJS terhadap tenaga kerja, khusunya aparatur desa, sangatlah penting dan berguna bagi mereka.
“Apabila peserta mengalami kecelakaan, bahkan sampai meninggal, maka peserta atau ahli warisnya tersebut, akan menerima manfaat”, jelas Wabup.
Hadir Pada acara tersebut unsur cabang BPJS Ketenagakerjaan, Bagian Kesra Setda dan BPKAD.***
(Aab/Ruswandi)