26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 18, 2026

Latest Posts

Pendidikan, Kesehatan Mental dan Hukum, Fokus DP3A Dampingi Korban Pelecehan di Pesantren 

Wartain.com || Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi, langsung turun tangan memberikan pendampingan terhadap korban pelecehan di salahsatu Ponpes di Kecamatan Cicantayan.  Langkah ini dilakukan untuk memastikan para korban mendapat perlindungan sekaligus dukungan psikologis.

Bagi DP3A, dugaan peristiwa tersebut dipandang sebagai pengkhianatan terhadap amanah dunia pendidikan. Sejak laporan pertama diterima, lembaga tersebut bergerak melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pemantauan kondisi korban hingga pendampingan dalam proses hukum.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi melalui Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPA Wilayah Sukabumi, Yeni Dewi Endrayani, menyebut tantangan terbesar dalam pendampingan adalah memecah kebungkaman para korban. Selama bertahun-tahun sejak 2021, mereka diduga berada dalam tekanan dan manipulasi psikologis sehingga sulit untuk berani bersuara.

Anak-anak ini diintimidasi agar tidak bicara. Mereka dibuat merasa istimewa, seolah-olah hanya dia yang diperlakukan seperti itu. Inilah yang membuat mereka merasa bingung dan takut mengadu,” kata Yeni pada Kamis (05/03/2026).

Langkah konkret pun segera diambil. DP3A tidak hanya memantau dari jauh, mereka mendampingi langsung proses visum di RSUD Sekarwangi guna memperkuat bukti hukum. Selain itu, kolaborasi lintas instansi dengan Dinas Sosial diperkuat untuk memberikan bantuan psikis.

“Secara kasat mata mungkin terlihat biasa, tapi guncangan di dalamnya sangat hebat. Bahkan ada korban yang sampai putus sekolah karena tekanan itu. Fokus kami adalah mengembalikan stabilitas emosional mereka agar mampu mengendalikan diri kembali,” tambah Yeni.

DP3A mencatat, hingga saat ini terdapat enam korban yang teridentifikasi, namun baru tiga orang yang secara resmi menempuh jalur hukum. Dalam setiap langkah di kantor kepolisian, tim DP3A bersama kuasa hukum dari lembaga bantuan hukum setia mendampingi.

Sinergi dengan Polres Sukabumi terus diperketat guna memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa menambah beban mental bagi korban. “Kami terus berkoordinasi dengan Polres. Saling memantau sejauh mana prosesnya. Fokus kami adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi selama penyidikan,” tegas Yeni.

Bagi DP3A, pendampingan tidak berakhir di meja hijau. Masa depan pendidikan para korban menjadi prioritas berikutnya. Ironisnya, trauma mendalam sempat membuat salah satu korban menarik diri dari lingkungan sekolah formal.

Sebagai solusi jangka pendek, beberapa korban telah diarahkan mengikuti program Paket C. Namun, DP3A memiliki target yang lebih besar. Yakni, reintegrasi pendidikan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.