Wartain.com || Masih terkait polemik penolakan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, fenomena ini terjadi sejak Juli hingga pertengahan Agustus 2025. Dalam hal ini Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad seakan-akan ditempatkan sebagai sasaran tembak dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti, yang pada Rabu (13/8/2025) itu di Susi International Beach Strip menolak keras penempatan KJA di Pangandaran Timur.
Penolakan inipun diperkuat oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata yang juga dikenal sebagai mantan Bupati Pangandaran dua periode, serta didukung oleh Bupati Pangandaran saat ini Citra Pitriyami. Selama di Susi International Beach Strip hadir pula ratusan orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran (FKP2WP), termasuk di dalamnya ada para nelayan.
Kepada redaksi, Budi Hermansyah Wakil Ketua IKA Unpad kembali mengatakan,” menyesalkan muncul pernyataan kata-kata bodoh kepada Guru Besar Unpad seperti diungkap oleh beberapa media atas pernyataan Susi Pudjiastuti pada Rabu siang (13/8/2025 lalu, ungkapan yang tidak pantas dikeluarkan oleh orang yang pernah menjabat sebagai menteri, apalagi kita yang menganut etika dan budaya timur yang sopan dan lemah lembut dalam bertutur kata.”
Lebih lanjut kata Budi Hermansyah yang kerap disapa Buher, melalui sambungan telepon dari Jakarta:”Tendensi dari keluarnya kata-kata ‘bodoh’ yang ditujukan ke guru besar Unpad, ini sama dengan menghina Unpad sebagai lembaga pendidikan tinggi. Bukankah alumninya sejak tahun 1950-an berkiprah luas di berbagai jabatan pemerintahan, BUMN, pengusaha, politisi, dan sektor swasta lainnya?!”
Masih kata Buher, yang menjelaskan secara singkat posisi Kampus Pangandaran yang berdiri sejak 2016 di antaranya fokus pada Program Studi Perikanan Laut Tropis dengan status khas Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU):
”Memang berkutat dalam banyak kajian hasil riset. Apabila ada perbedaan pendapat, silahkan dibantah sesuai ketentuan argumentasi ilmiah pula. Bukan pula dibantah dengan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas,” ujarnya sambil menambahkan, “Saya kira pihak Unpad akan sangat terbuka, setahu saya KJA Unpad ini adalah lab lapangan, utamanya untuk budidaya lobster, agar jangan kalah sama orang-orang Vietnam sana, mereka ambil bibit benih lobster (BBL) dari kita, lalu sukses dibesarkan.”
Terbukti Gagal
Dalam kesempatan berikutnya, Buher kepada redaksi sedikit mengungkap KJA ala Susi Pudjiastuti yang disebut KJA Off Shore yang bekerjasama dengan pemerintah Norwegia di era kepemimpinannya selama menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, dan sempat diresmikan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada Maret 2018 di Pangandaran:
“Jangan jangan Selain di Pangandaran, proyek ini masing-masing berbiaya dari APBN Rp. 42 miliar, yang di lain seperti Karimunjawa dan Sabang (Aceh) semuanya gagal total juga dihempas ombak??? Kalau gagal jadi sayangkan anggaran negara yang begitu besar sia sia terbuang percuma,” pungkasnya.
Melengkapi reportase ini redaksi mengontak (17/8/2025) Ketua DPD HNSI Jawa Barat, Iwan Mustofa,SE, M, masih terkait polemik yang semakin ‘tak karu-karuan’ menurut beberapa kalangan yang menginginkan situasi Pangandaran harus lebih kondusif dalam banyak aspek pembangunan masyarakat pesisir, khususnya di Selatan Jawa:
“KJA ini salah satu inovasi pemanfaatan sumber daya perairan dengan cara artifisial atau buatan yang telah terkondisi secara khusus. Sejauh yang saya pahami, penerapannya oleh institusi Unpad, niscaya telah melalui ketentuan tata ruang laut Provinsi Jawa Barat yang ketat,” terangnya.
Lanjutnya lagi, menurut Iwan Mustofa, “jika memang telah diplotkan dan telah memperoleh izin sesuai ketentuan seperti yang diungkap Dekan FPIK Unpad, Prof. Dr. Sc. Agr Yudi Nurul Ihsan S.Pi., M.Si melalui pemberitaan selama ini, maka tidak bisa kita berkata tidak boleh, karena aturan memang mengijinkannya,” ujarnya pula.
Sebagai penutup urai Iwan Mustofa, “pada prinsipnya KJA ini amatlah membantu nelayan dalam beraktivitas. Ada kemudahan dalam pemanfaatannya, dalam hal jaminan keselamatan, ini lebih terukur. Sesuai dengan jargon HNSI, yakni Nelayan Sejahtera Negara Kuat, tuturnya sambil memungkas – “ KJA yang dibangun harus sesuai dengan kelayakan teknis, layak secara ekonomi maupun layak lingkungan, agar kegiatannya berkelanjutan.” (***)
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
