Wartain.com || Seorang warga berinisial B menjadi korban salah tangkap empat anggota Polres Sukabumi. Korban dituding merampok minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Rabu 08/11/2023.
Dilansir dari Kumparan, Selasa 14/11/2023, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengaku telah mendengar kronologi yang sebenarnya dari korban. Dia juga membantah terjadi perampokan minimarket.
“Maka dalam kesempatan ini, saya ingin mendengar langsung dari korban dan juga memastikan kondisi kesehatannya, kami juga membawa Dokter Kesehatan dari Polres untuk memastikan, dan mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Peristiwa itu bermula ketika korban dan istrinya sedang beristirahat di parkiran minimarket usai menempuh perjalanan dari Banten. Minimarket itu ternyata baru saja dibobol maling.
Pada keesokan harinya, dia mendapat kabar kalau sedang dicari oleh polisi.
Saat hendak pulang untuk menemui polisi, dia malah disergap dan langsung dimasukkan ke dalam mobil. B langsung digiring ke Polsek Ciemas.
Setibanya di sana, korban dipukuli dan diminta polisi untuk mengakui perbuatannya membobol minimarket.
Mulut korban juga disumpal sandal dan bagian pundaknya disundut rokok. B baru dibebaskan usai istrinya memberi penjelasan ke polisi.***
Foto: Kumparan
(Red)
