26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 18, 2026

Latest Posts

Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Ponpes Sukabumi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Wartain.com || Sejumlah santriwati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pimpinan pondok pesantren yang juga dikenal sebagai dai di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, kini telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kuasa hukum korban dari LBH Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil karena para korban diduga mengalami tekanan dan upaya intimidasi agar perkara tersebut diselesaikan secara damai.

“Kami mendampingi para korban untuk bertemu langsung dengan pihak LPSK yang datang dari Jakarta. Kedatangan mereka dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada para korban,” ujar Rangga, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, kasus yang dialami para santriwati tersebut menimbulkan trauma yang cukup mendalam. Oleh karena itu, selain perlindungan hukum, para korban juga membutuhkan pendampingan dari sisi psikologis dan sosial.

Menurut Rangga, kehadiran LPSK memberikan dukungan yang cukup berarti bagi para korban. Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa pendampingan psikologis dan psikososial, tetapi juga dukungan sosial lainnya, seperti bantuan pendidikan dan permodalan.

“Para korban merasa terbantu dengan kehadiran LPSK. Ada pendampingan psikologis, psikososial, hingga bantuan sosial seperti biaya sekolah dan dukungan permodalan,” jelasnya.

Saat ini, dari total enam korban yang teridentifikasi, baru tiga orang yang secara resmi mengajukan laporan ke LPSK. Sementara proses hukum terhadap kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Rangga menambahkan bahwa para korban juga telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum. Selain itu, mereka juga mendapat pendampingan psikologis yang difasilitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

“Korban sudah menjalani visum kemarin. Hari ini juga ada pendampingan psikologis dari Dinas Sosial,” katanya.

Terkait terduga pelaku, Rangga menyebut bahwa yang bersangkutan saat ini masih dalam proses pencarian. Pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara transparan dan profesional hingga tuntas.

“Kami mendorong kepolisian untuk bekerja secara objektif, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini sampai pelaku benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rangga juga menilai perhatian dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi sangat diperlukan dalam penanganan kasus ini, mengingat para korban merupakan anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, bahkan sebagian merupakan anak yatim.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk Pak Bupati dan DPRD, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini karena menyangkut anak-anak yatim dan anak dari keluarga kurang mampu yang menjadi korban pelecehan seksual,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia juga mengimbau agar korban lain yang mungkin mengalami peristiwa serupa tidak takut untuk melapor. Menurutnya, dukungan dari orang tua sangat penting agar para korban berani menyampaikan kejadian yang dialaminya.

“Kami juga mengajak orang tua korban lain agar tidak ragu untuk bersuara. Jika ada anak yang belum melapor, dorong mereka untuk melapor dan berikan pendampingan secara psikologis agar mereka merasa aman,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.