26.7 C
Jakarta
Senin, Juli 14, 2025

Latest Posts

Siap-siap, Pemerintah Luncurkan Program BSU Bagi Pekerja 

Wartain.com || Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para pekerja berpenghasilan rendah.

BSU 2025 akan mulai disalurkan pada tanggal 5 Juni dengan besaran Rp150 ribu per bulan. Program ini menjadi angin segar bagi pekerja formal dan guru honorer yang memenuhi syarat. Namun, siapa saja sebenarnya yang berhak menerima BSU 2025?

Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025?
BSU adalah bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja dengan penghasilan rendah untuk membantu meringankan beban ekonomi. Pada 2025, BSU diberikan sebesar Rp150 ribu per bulan dan akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp300 ribu.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan memperkuat perekonomian nasional di tengah tantangan global saat ini.

Siapa Saja yang Berhak Mendapat BSU 2025?

Untuk mendapatkan BSU 2025, penerima harus memenuhi beberapa syarat penting berikut:

* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS  Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
* Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah masing-masing.
* Bekerja di sektor formal, termasuk guru honorer, buruh pabrik, dan pekerja swasta.
* Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri.
* Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Selain pekerja formal, guru honorer juga menjadi prioritas penerima BSU 2025. Pemerintah melakukan verifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain.

Cara Daftar dan Cek Penerima BSU 2025

* Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id saat pendaftaran dibuka.
* Isi data diri sesuai KTP dan BPJS Ketenagakerjaan.
* Unggah dokumen pendukung yang diminta seperti slip gaji dan kartu BPJS.
* Tunggu proses verifikasi dari pihak Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Penyaluran BSU 2025 akan dimulai pada tanggal 5 Juni 2025 dan berlangsung selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Foto : Ilustrasi

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.