26.7 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026

Latest Posts

UPTD PPA Sukabumi Tangani 239 Kasus Kekerasan dan Perlindungan Khusus Sepanjang 2025

Wartain.com || UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 239 korban yang terdiri dari Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) serta perempuan korban kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan berbagai permasalahan lainnya sepanjang tahun 2025.

Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi laporan yang ditangani oleh UPTD PPA Wilayah Sukabumi Utara dan Wilayah Palabuhanratu (Sukabumi Selatan), yang berasal dari pengaduan masyarakat maupun laporan langsung dari korban.

Kepala UPTD PPA Wilayah Sukabumi, Ricky Wahyudi, menjelaskan bahwa data tersebut mencerminkan kasus yang telah masuk dan ditangani secara resmi oleh lembaganya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan.

“Kasus yang tercatat adalah yang dilaporkan dan ditangani. Masih ada kemungkinan sejumlah peristiwa belum terungkap. Namun, hal ini juga menunjukkan meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor ketika terjadi pelanggaran terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya, Rabu (04/02/2026).

Dari sisi kelompok korban, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan, dengan jumlah mencapai 136 orang atau sekitar 57 persen dari total kasus. Disusul perempuan dewasa sebanyak 71 orang atau 30 persen, serta anak laki-laki sebanyak 32 orang.

Sementara itu, berdasarkan jenis kasus, kekerasan seksual masih menjadi persoalan paling dominan, dengan total 137 korban. Mayoritas korban kekerasan seksual merupakan anak perempuan, disusul anak laki-laki dan perempuan dewasa.

Selain itu, tercatat 18 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 24 kasus tindak pidana perdagangan orang, serta 60 kasus lainnya.

Kategori kasus lainnya meliputi penelantaran, perundungan, kekerasan fisik dan psikis, perundungan siber, eksploitasi, pemerasan, sengketa hak asuh anak, hingga kondisi tertentu yang menyebabkan anak membutuhkan perlindungan khusus.

Ia juga menegaskan, UPTD PPA terus berkomitmen memperkuat layanan pendampingan bagi korban serta memperluas kerja sama lintas sektor.

“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar kasus-kasus serupa dapat dicegah dan ditangani secara maksimal,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.