Oleh : Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan
Wartain.com || Tulisan ini menganalisis krisis negara Indonesia sebagai krisis etik dan struktural yang berakar pada kegagalan transformasi Pancasila dalam praktik bernegara. Dengan pendekatan historis, filosofis, dan politik-ekonomi, artikel ini menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya alam, pelemahan trias politica, serta beban utang lintas generasi merupakan manifestasi dari negara yang kehilangan orientasi ketuhanan dan kemanusiaan.
Dalam konteks kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tulisan ini menilai peluang dan tantangan rekonstruksi kedaulatan nasional melalui keadilan transisional dan reformasi tata kelola sumber daya strategis.
Pendahuluan
Lebih dari delapan puluh tahun setelah kemerdekaan, Indonesia menghadapi paradoks mendasar: negara yang merdeka secara politik namun belum sepenuhnya berdaulat secara moral dan struktural. Kekuasaan yang dijalankan oleh elite domestik justru mereproduksi pola ekstraktif warisan kolonial, mengubah negara dari instrumen kesejahteraan menjadi mekanisme akumulasi.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh generasi kini, tetapi juga oleh generasi yang belum lahir, yang telah menanggung beban utang dan kerusakan ekologis.
Fenomena ini menempatkan Indonesia dalam kategori negara yang mengalami defisit legitimasi etis, ketika hukum, kebijakan, dan pembangunan kehilangan orientasi pada martabat manusia.
Kerangka Filosofis: Negara, Ketuhanan, dan Kemanusiaan
Dalam filsafat politik, negara memperoleh legitimasi bukan semata dari kedaulatan hukum, melainkan dari kemampuannya menghadirkan keadilan substantif. Pancasila—khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab—menyediakan fondasi etika tersebut. Namun ketika ketuhanan direduksi menjadi simbol, dan kemanusiaan dipersempit menjadi statistik pembangunan, negara kehilangan dimensi transendennya.
Keadilan sosial, dalam kerangka ini, bukan kebijakan tambahan, melainkan ekspresi iman kolektif bangsa.
Analisis Historis: Elite Pascakolonial dan Negara Ekstraktif
Kerusakan tata kelola Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kegagalan elite pascakolonial membongkar struktur kolonial. Alih-alih mentransformasikannya, negara justru mempertahankan ekonomi ekstraktif melalui konsesi sumber daya alam, kolusi korporasi, dan pelemahan institusi pengawas. Negara berubah menjadi arena distribusi rente, bukan perlindungan hak warga.
Dalam konteks global, kondisi ini kontras dengan negara-negara yang menjadikan jaminan sosial dan perlindungan generasi sebagai inti kebijakan publik.
Tantangan Kepemimpinan dan Keadilan Transisional
Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berada pada persimpangan sejarah. Transformasi Pancasila menuntut lebih dari sekadar afirmasi nasionalisme; ia membutuhkan keberanian politik untuk menegakkan keadilan transisional. Ini mencakup penataan ulang kepemilikan aset strategis, penguatan supremasi hukum, dan pembongkaran jaringan kekuasaan lama yang merusak tatanan negara.
Tanpa langkah ini, kedaulatan ekonomi dan politik akan tetap bersifat semu.
Penutup
Masa depan Indonesia ditentukan oleh kemampuan negara mengembalikan wajah ketuhanan dan kemanusiaan dalam kebijakan publik. Pancasila harus dihidupkan kembali sebagai etika bernegara, bukan sekadar simbol ideologis. Jika negara gagal melakukan rekonstruksi ini, maka krisis yang dihadapi bukan hanya krisis pembangunan, melainkan krisis makna kebangsaan itu sendiri.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
