Wartain.com || Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang warga bernama Muhammad Bagas Saputra (22). Bagas dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia dan kini disekap di Kamboja.
Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyambangi langsung keluarga korban di kediaman mereka di kawasan Ciaul, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya menggali informasi terbaru mengenai kondisi korban.
“Saya memang sudah menjadwalkan untuk datang ke sini hari ini bersama Kepala Disnaker, untuk memastikan kabar terakhir dari saudara kita Bagas yang saat ini berada di Kamboja,” kata Ayep.
Berdasarkan penuturan keluarga dan informasi yang dihimpun, Bagas awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Namun dalam perjalanannya, ia justru diturunkan di Tiongkok dan kemudian dipindah-pindahkan antar agen tenaga kerja ilegal hingga akhirnya diduga diperjualbelikan dan dipaksa bekerja sebagai scammer di Kamboja.
“Kronologinya, awalnya dia direkrut untuk jadi ABK, tapi malah diturunkan di Cina. Setelah itu, Bagas diperjualbelikan oleh sindikat agen tenaga kerja ilegal ke pihak lain. Saat ini dia bukan lagi berada di tangan pihak pertama, tapi entah sudah berpindah ke tangan ke berapa,” jelas Ayep.
Kondisi korban pun cukup memprihatinkan. Berdasarkan laporan terakhir yang diterima pihak keluarga, Bagas mengalami luka-luka akibat penyiksaan, termasuk disetrum dan diikat. Disebutkan pula bahwa terdapat indikasi tangan korban patah dan kaki lebam akibat kekerasan yang dialaminya selama disekap.
Namun demikian, upaya pelacakan posisi Bagas terkendala karena korban tidak membawa alat komunikasi. “Titik keberadaannya sempat terdeteksi, tapi karena tidak memegang handphone, kami kesulitan memastikan lokasinya secara akurat,” ujar Ayep.
Pemerintah Kota Sukabumi, kata Ayep, saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan sejumlah relawan pemerhati TPPO untuk mempercepat proses evakuasi dan pemulangan Bagas ke tanah air. Dukungan dari berbagai pihak termasuk anggota DPR RI juga telah diberikan.
Ayep menegaskan, pemerintah tidak menutup peluang warga untuk bekerja ke luar negeri mengingat terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Namun ia menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi agar kasus serupa tidak terulang.
“Kita sangat terbuka dengan peluang kerja di luar negeri, itu bisa membantu ekonomi masyarakat. Tapi saya minta agar semua warga yang ingin bekerja ke luar negeri melapor dulu ke Disnaker. Tujuannya agar datanya tercatat dan keberangkatannya melalui jalur legal,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
