Wartain.com || Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan pemerintah daerah tidak berdampak pada kualitas layanan publik di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi. Masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan ketenagakerjaan tanpa hambatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi melalui Pengantar Kerja Ahli Pertama Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Alpian Indra Gumilar. Ia memastikan bahwa pelayanan seperti pembuatan akun SIAPKerja maupun penerbitan AK-1 atau Kartu Kuning tetap berlangsung seperti biasa.
“Selama pelaksanaan WFH, layanan pembuatan akun SIAPKerja dan AK-1 tetap berjalan normal. Kantor juga tetap membuka pelayanan seperti hari biasa,” ujar Alpian, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, masyarakat diberikan kemudahan dalam mengakses layanan, baik melalui sistem daring maupun dengan datang langsung ke kantor Disnakertrans. Fleksibilitas ini diharapkan mampu menjaga kelancaran pelayanan di tengah kebijakan kerja jarak jauh.
Ia juga menegaskan bahwa pada hari Jumat, yang menjadi salah satu jadwal penerapan WFH, operasional pelayanan tetap berjalan tanpa perubahan berarti. “Untuk hari Jumat, pelayanan tetap seperti biasanya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal serta kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan ketenagakerjaan, meski sistem kerja fleksibel tengah diberlakukan.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
