26.7 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026

Latest Posts

Perusakan Lingkungan di Kaki Gunung Salak Disorot, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Jabar Siap Bertindak Tegas

Wartain.com || Kawasan kaki Gunung Salak, tepatnya di Blok Cangkuang, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan serius Kementerian Lingkungan Hidup setelah mencuat dugaan perusakan lingkungan akibat aktivitas tak terkendali.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan ini. Ia menilai bahwa pengelolaan lahan di kawasan tersebut sudah jauh melenceng dari prinsip kelestarian, dan memerlukan penanganan lintas sektoral.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ini bukan sekadar isu lokal, tapi menyangkut keberlanjutan lingkungan secara regional,” ujar Hanif saat meninjau lokasi TPSA Cimenteng, Kamis (31/7/2025).

Hanif mengungkapkan bahwa fenomena kerusakan lingkungan di kaki Gunung Salak bukan kasus tunggal. Ia menyebutnya sebagai bagian dari tren mengkhawatirkan di berbagai kawasan pegunungan yang kini semakin banyak dijadikan tujuan wisata atau dikomersialisasi tanpa pengawasan ketat.

“Bayangkan saja ember berlubang yang dialiri air deras—semakin lama, semakin tak terkendali. Tapi kami akan pelan-pelan menutup lubang-lubang itu satu per satu,” katanya, menggambarkan situasi dengan analogi sederhana namun tajam.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menunjukkan keseriusannya. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi kawasan yang dilaporkan rusak tersebut.

“Pak Gubernur Dedi Mulyadi sangat tegas dalam urusan pelestarian lingkungan. Arahan beliau sudah jelas—setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti tanpa kompromi,” ujar Herman.

Menurut Herman, pengawasan terhadap alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan merupakan bagian penting dari komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga keseimbangan ekologis. Ia menyatakan bahwa sanksi akan dijatuhkan sesuai jenis pelanggaran, mulai dari tindakan administratif hingga proses hukum pidana.

“Kami sudah tugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan untuk mengecek langsung kondisi di Blok Cangkuang. Bila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk bertindak. Penegakan hukum akan dikedepankan,” tegasnya.

Sementara itu, keresahan warga Desa Cidahu semakin meningkat. Dalam dua tahun terakhir, aktivitas pembalakan liar di Blok Cangkuang diduga semakin masif. Kawasan hutan yang dahulu dijaga ketat di bawah skema Hak Guna Usaha (HGU), kini terbuka tanpa pengawasan memadai.

Gerbang yang dulunya tertutup rapat kini dibiarkan terbuka. Vegetasi alami yang dulunya menjadi penyangga ekosistem lereng Gunung Salak telah digantikan dengan lahan kosong yang diduga akan dijadikan area komersial. Dampak ekologis pun mulai dirasakan warga, seperti meningkatnya risiko banjir dan longsor.

Situasi ini menambah panjang daftar permasalahan lingkungan di Jawa Barat, di mana konflik antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian alam terus mengemuka. Namun dengan sorotan dari pemerintah pusat dan komitmen pemerintah daerah, warga berharap pengawasan dan penegakan hukum dapat segera memulihkan kondisi kawasan tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.