Wartain.com || Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani mengungkapkan Pemerintah Brunei Darussalam membuka peluang untuk pekerja migran Indonesia di negara Brunei.
Adapun sektor yang menjadi peluang penempatan tersebut yaitu perikanan, perkebunan dan pertanian, dengan gaji minimum mencapai BND550 atau sekitar Rp6,9 juta per bulan. Sementara di sektor kesehatan, gaji minimumnya mencapai BND1.800 hingga 3.000 atau sekitar Rp22 juta per bulan.
Hal tersebut terungkap usai pertemuan daring antara Wamen Christina dengan Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah dan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Rizky Mandalika, Kamis (7/8/2025).
“Tadi juga disampaikan potensi-potensi apa saja terkait dengan peluang untuk pekerja migran Indonesia. Menarik jika sektor-sektor ini bisa diisi pekerja migran Indonesia,” katanya.
Selama ini, sektor kesehatan misalnya banyak diisi oleh pekerja migran asal Filipina. Berdasarkan data Kementerian P2MI, penempatan pekerja migran melalui skema private to private di Brunei Darussalam mencapai 2.294 orang di 2024.
Sedangkan data Atnaker Brunei Darussalam, sebanyak 1.696 pekerja migran Indonesia yang telah memperpanjang kontraknya di negara tersebut sejak Januari hingga 31 Juli 2025.
Wamen Christina mengatakan, KBRI Brunei Darussalam juga ingin agar ada dorongan dari Kementerian P2MI terkait perjanjian kerja sama (MoU) penempatan dan pelindungan pekerja migran sektor domestik yang hingga saat ini masih mereka perjuangkan.
MoU tersebut, kata dia, membutuhkan dorongan dalam pembicaraan politik tingkat tinggi antar pemimpin kedua negara.
“Kita akan meminta agar Kementerian Luar Negeri turut membantu mendorong dalam state officials meeting antar kedua negara,” ungkap Christina.
Christina melanjutkan, Kementerian P2MI juga tengah merumuskan Keputusan Menteri P2MI untuk mempermudah verifikasi permintaan pekerjaan atau job order dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan pekerja migran Indonesia.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
