Wartain.com || Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi sejumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Sebanyak delapan orang dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan remisi, sementara ratusan lainnya memperoleh pengurangan masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan seluruh usulan remisi yang diajukan pihaknya telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Semua remisi yang kita usulkan keluar tadi malam, dan di antaranya ada yang langsung bebas setelah dipotong masa pidana. Hari ini, setelah upacara, mereka resmi kami keluarkan dengan status bebas,” ujar Budi, Sabtu (17/8/2025).
Menurutnya, total terdapat 358 penerima remisi umum dan 396 penerima remisi dasawarsa. Dari jumlah tersebut, delapan orang langsung bebas, dengan kasus beragam, baik narkotika maupun kriminal umum.
“Remisi tertinggi tahun ini enam bulan, diberikan kepada dua orang,” tambahnya.
Budi menegaskan, setelah keluar dari lapas, warga binaan tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Program pembinaan setelah mereka keluar akan digiring oleh pihak Bapas. Untuk yang bebas bersyarat, ada masa pengawasan selama satu tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang hadir dan menyerahkan remisi secara simbolis, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah pusat.
“Saya sangat berbangga hati, di usia Indonesia ke-80 ini saya menyerahkan secara simbolik dua jenis remisi, yaitu remisi umum dan dasawarsa. Ada delapan orang yang langsung bebas,” ungkap Ayep.
Ia menekankan pentingnya penerimaan masyarakat terhadap para eks warga binaan. “Mereka punya hak yang sama di mata hukum. Setelah selesai menjalani hukuman, mereka harus kembali ke masyarakat dan diterima dengan baik. Warga binaan ini justru sudah membayar mahal dengan masa kurungan yang dijalaninya,” tutur Ayep.
Menurutnya, pembinaan dan penerimaan sosial menjadi kunci agar mereka bisa kembali berkontribusi secara positif.
“Masyarakat harus menerima, karena mereka sudah bertanggung jawab atas apa yang diperbuat. Bandingkan dengan yang melanggar hukum di luar sana tapi belum tersentuh. Warga binaan ini sudah ikhlas membayar dengan menjalani hukumannya,” tegasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
