26.7 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026

Latest Posts

309 Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Remisi Idulfitri 1447 H

Wartain.com || Sebanyak 309 warga binaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat, menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi tersebut ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) di Lapangan Serbaguna lapas setempat.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, mengatakan remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

Dari total penerima, sebanyak 207 orang memperoleh pengurangan masa tahanan selama satu bulan, 68 orang mendapatkan remisi 15 hari, dan 34 orang menerima pengurangan masa pidana selama 1 bulan 15 hari.

Adapun berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri dari 180 warga binaan kasus narkotika, 127 kasus tindak pidana umum, serta 2 orang dari kasus tindak pidana korupsi.

Budi menegaskan, pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para warga binaan memanfaatkan masa pembinaan sebagai proses untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Pada pemberian remisi Idulfitri tahun ini, tidak ada warga binaan yang langsung bebas atau menerima Remisi Khusus II (RK II). Meski demikian, pengurangan masa tahanan tersebut dinilai dapat menjadi dorongan semangat bagi warga binaan.

Pelaksanaan pemberian remisi berlangsung tertib dan diikuti oleh ratusan warga binaan dengan penuh khidmat.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.