Wartaim.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mendampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung, bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Penyerahan LKPD diawali dengan penandatanganan berita acara laporan keuangan unaudited sebagai tahapan awal pemeriksaan oleh BPK.
Dalam kesempatan itu, Sekda turut hadir bersama Inspektur serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi.
Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui penguatan pengawasan serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, target untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah agar konsisten menjaga profesionalitas dalam pengelolaan anggaran.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
