26.7 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026

Latest Posts

DP3A Sukabumi Beri Pendampingan Korban Disabilitas dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Wartain.com || Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial KR (22) di wilayah Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penanganan korban berjalan maksimal, baik dari sisi hukum maupun pemulihan kondisi psikologis.

Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi, DP3A telah menyiapkan tenaga profesional guna melakukan asesmen serta pendampingan psikologis secara khusus kepada korban.

“Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Secara teknis, UPTD PPA terus berkoordinasi dengan penyidik untuk penjadwalan pendampingan psikologis, dan diharapkan segera terlaksana,” ujar Agus, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Minggu, 5 April 2026. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polres Sukabumi Kota dengan melampirkan hasil visum dari RS Bhayangkara sebagai bagian dari bukti pendukung.

“Korban sudah melapor dan telah menjalani visum di RS Bhayangkara,” katanya.

Agus juga mengungkapkan, terduga pelaku berinisial US (65) merupakan seorang tukang pijat yang sebelumnya dikenal oleh keluarga korban.

“Pelaku adalah tukang pijat yang sudah biasa datang ke rumah keluarga korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, DP3A mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memberikan edukasi kepada anak sejak dini terkait batasan tubuh dan perlindungan diri. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, terutama yang kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat.

“Kami mengimbau orang tua agar terus memberikan pemahaman kepada anak tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh siapapun, termasuk orang yang dikenal. Karena banyak kasus terjadi justru melibatkan orang terdekat,” tegas Agus.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi saat korban berada seorang diri di rumah dalam kondisi sakit. Pelaku diduga datang dan memaksa memberikan pijatan, sebelum kemudian melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban serta meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut.

Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.