Wartain.com – Modus penipuan belanja dengan sistem Cash on Delivery (COD) kini makin beragam dan meresahkan. Pelaku tak segan menargetkan toko kelontong di wilayah pedesaan dengan dalih memesan barang dalam jumlah besar.
Korban terbaru dialami oleh Toko Tiga Putri yang berada di Kp. Cibodas, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 24/07/2026, sekitar pukul 18.30 WIB.
Pemilik toko, Yusi Sulastri (35), menceritakan awal mulanya ada seorang pembeli datang ke toko dengan mengendarai sepeda motor. Pembeli tersebut memesan berbagai macam barang kebutuhan dan jumlahnya cukup banyak.
Usai beres memilih barang, pembeli meminta agar pesanannya diantarkan ke sebuah lokasi di gang sempit sesuai alamat yang ia sebutkan. Tanpa curiga, Yusi pun mengantar barang tersebut, sesuai alamat yang diminta.
“Sesampainya di lokasi barang saya turunin, kemudian si pelaku mengangkutnya ke arah yang saya tidak ketahui. Saya tidak curiga, setelah barang yang ia pesan habis, kemudian saya tunggu sampai setengah jam, orangnya tidak kembali untuk melakukan pembayaran,” ungkap Yusi.
Sadar ada yang tidak beres dengan situasi tersebut, dan setelah sekitar setengah jam ia menunggu, namun pembeli tak kunjung muncul, lantas Yusi kembali ke toko untuk memastikan keberadaan pembeli tadi.
Yusi terus menunggu hingga berjam-jam di toko. Namun pelaku tidak pernah kembali. Parahnya, nomor HP yang sempat diberikan pembeli kini sudah tidak aktif. Padahal sebelumnya masih bisa dihubungi.
“Total belanjaan yang dibawa mencapai sekitar Rp10 juta. Belum ada pembayaran, karena pembeli beralasan akan membayar setelah barang sampai di tempat,” tambah Yusi.
Merasa dirugikan, Yusi langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan dibuat agar aparat bisa melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
Hingga kini kasus masih dalam penanganan petugas. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik toko dan pelaku usaha, agar lebih berhati-hati terhadap modus COD dengan pesanan dalam jumlah besar.
Warga juga diminta tidak mudah percaya pada pembeli yang meminta pengantaran ke lokasi sepi atau gang sempit, apalagi dengan nilai transaksi besar tanpa pembayaran di awal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dengan cara yang semakin licik. Kewaspadaan menjadi kunci agar tidak ada lagi korban selanjutnya. Karena menurut informasi yang beredar, kejadian tersebut sudah dialami oleh beberapa pemilik toko sekitar
Pihak kepolisian berharap masyarakat segera melapor jika menemukan ciri-ciri serupa, demi memutus mata rantai penipuan berkedok COD yang mulai marak di Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
